balitribune.co.id | Bangli - Seorang konsumen Perumda Air Minum Tirta Danu Arta (PDAM) Bangli menyampaikan kekesalan terkait pelayanan PDAM Bangli di plafon media sosial, “Pengaduan 24 Jam Bangli Era Baru”.
Dalam video berdurasi 00.48 detik tersebut pelanggan ini mengatakan harus membayar tagihan Rp224 ribu padahal sejak 2 bulan tidak mendapat air. Sebagai bentuk kekecewaan pelanggan ini juga melontarkan kata-kata kasar yang mendiskreditkan perusahan milik pemerintah daerah ini.
Dikonfirmasi Direktur Perumda Air Minum Tirta Danu Arta Bangli, I Dewa Gede Ratno Suparso Mesi sangat menyayangkan apa yang telah dilakukan oknum pelanggan tersebut di media sosial. Dari hasil penelusuran petugas diketahui jika pelanggan tersebut berinisial I Kadek P asal Desa Suter, Kecamatan Kintamani.
Kata Dewa Ratno Suparso Mesi apa yang dalam video tersebut ternyata jauh dari kenyataan, dimana pelanggan mengaku membayar tagihan Rp224 ribu padahal air tidak mengalir. “Tidak benar kalau pelanggan tidak dapat air dari hasil pencatatan water meter oleh petugas untuk bulan September pelanggan ini menggunakan air sebanyak 27 meter kubik air ,” jelas Direktur asal Kelurahan Kawan Bangli ini.
Selain itu, kata Dewa Rono, dalam video tersebut pelanggan ini juga melontarkan kata-kata kasar seperti mengatakan jika PDAM sebagai pemeras masyarakat. ”Kata-kata yang dilontarkan dalam video sangat tidak enak didengar dan mendiskreditkan perusahan milik pemerintah daerah kabupaten Bangli ini ,” tegas Dewa Rono, Senin (19/10/2026).
Menyikapi hal tersebut, pihaknya akan segera turun melakukan klarifikasi dan sebagai bentuk pembelajaran bagi masyarakat kedepannya maka pihaknya akan melayangkan somasi terhadap yang bersangkutan. ”Karena hujatan tersebut bersentuhan dengan pemerintah daerah maka kami akan segera layangkan somasi,” jelas Dewa Rono.