Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dihukum 1 Bulan, Para ABH Bisa Rayakan Galungan

Bali Tribune/Para ABH saat jalani sidang di PN Denpasar.




balitribune.co.id |  Denpasar - Kasus begal atau pencurian dengan kekerasan, yang dilakukan oleh empat terdakwa anak atau Anak Berhadapan Dengan Hukum (ABH) dalam sidang yang digelar langsung di PN Denpasar, Senin (8/11) diputus 1 bulan penjara.
 
Putusan ini secara tidak langsung, membuat para terdakwa anak ini langsung bebas. "Karena para terdakwa anak telah ditahan sejak tanggal 9 Oktiber 2021, maka hari ini senin tanggal 8 Nopember 2021 anak telah selesai menjalani masa hukuman," terang penasehat hukum anak Ni Nyoman Ayu Sisilia Tri Handayani, SH dan didampingi oleh Diah Fitriani, SH.,MH.
 
Ditambahkan I Made Aryana Putra Atmaja, SH.,MH.,yang juga dari LBH Lingkar Karma, bahwa dalam sidang dengan hakim tunggal Putu Suyoga, SH. Memutuskan ketiga anak 1 bulan penjara dan 1 anak dikembalikan kepada orang tuanya, sehingga hari ini bisa kembali bersama keluarga. 
 
"Anak Gede CS (17), anak Kmg SW (15) dan Mde SA (15) diputus penjara selama 1 bulan, dan anak Ptu LD (13) dikembalikan kepada orang tuanya," tambah Putra Atmaja, seraya memastikan para ABH bisa merayakan Hari Raya Galungan.
 
Dalam eksekusi bebas ini, didampingi juga oleh pihak Kejaksaan Negeri Denpasar, Bapas Kelas 1 A Denpasar beserta orang tua ABH bertempat di Polresta denpasar. 
 
JPU Ni Ketut Muliani, SH yang menjerat para ABG ini dengan dakwaan alternatif yaitu dakwaan kesatu  pasal 365 ayat (2) ke-1 dan ke-2 KUHP atau kedua pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP. Dan menuntut selama 60 hari penjara, menyatakan menerima dengan putusan hakim.
 
Sebagaimana tertuang dalam berkas dakwaan yang disampaikan LBH Lingkar Karma, bahwa kasus ini berawal, Sabtu tanggal 2 Oktober 2021 sekira pukul 01.00 wita dimana saksi Ananda Rahmat Tulah als Nanda (Berkas perkara terpisah) menawarkan obat herbal (obat kuat) melalui aplikasi Michat. 
 
Untuk mengelabui para korban, Ia menggunakan akun nama Anggi dengan foto perempuan. Akun tersebut dibuat dengan menggunakan HP milik saksi Doni Damara als Doni (berkas perkara terpisah). 
 
Selanjutnya saksi korban JFR mengirim pesan kepada saksi Ananda, ingin membeli obat tersebut dengan harga yang telah disepakati Rp.200.000,- dan menyetujui untuk COD di Jalan Gunung Talang No. VI C Denpasar.
 
Sekitar pukul 02.00 Wita, Doni menemui para terdakwa anak yang sudah berkumpul di Jalan Gunung Lebah Denpasar. Kemudian, dengan berboncengan mereka menuju lokasi Jalan Gunung Talang.
 
Hampir 30 menit mereka menunggu saksi korban baru muncul. Saat itu terdakwa anak (I) Gde mendekati saksi korban dan menanyakan ada pesan obat kuat di michet. Singkat cerita, terdakwa anak (II) Mde membawakan amplop yang didalamnya hanya berisi spon busa filter rokok dan dikatakan sebagai obat kuat.
 
Saat itu, Saksi Doni hanya memperhatikan duduk di motor memantau ke empat ABG ini. Begitu korban mengambil dompet dan akan membayar, terdakwa anak (II) berusaha merampas dompet dan terjadi pergulatan.
 
Dalam situasi itulah, ke empat ABG ini langsung melakukan penyerangan dengan dibantu oleh Doni mengeluarkan doubel stik yang memukuk ke arah kepala korban berulang kali. Syukurnya korban yang tersungkur masih bisa selamat dan menuju ke rumah sakit Bhayangkara setelah melaporkan ke Polisi. 
 
"Selain uang dalam dompet berisi Rp 3 juta, HP korban juga dirampas. Ditafsir kerugian materil berkisar Rp.6 juta. Korban alami luka jahit di kepala dan memar di wajah serta luka lecet lainnya," tulis dalam dakwaan.
Ni Nyoman Ayu Sisilia,.dkk dari LBH Lingkar Karma bahwa dalam perkara ini para terdakwa anak melakukan perbuatan tersebut karena diajak oleh terdakwa dewasa, nanda dan doni (keduanya berkas terpisah) dan anak turut serta.
wartawan
VAL
Category

Kambuh saat Bermotor, Penyandang Epilepsi Jatuh dan Tewas di Aliran Irigasi

balitribune.co.id I Gianyar - Warga Banjar Anggar Kasih, Medahan, Blahbatuh, Kamis (9/7/2026) siang digegerkan dengan musibah yang menimpa  warganya, Wayan Edi Parwata (35).  Orang dengan Epilepsi (ODE) atau penyandang epilepsi ini ditemukan meninggal dunia di aliran irigasi. Sebelumnya sempat  dilaporkan hilang usai diduga mengalami kecelakaan saat mengendarai sepeda motor.

Baca Selengkapnya icon click

Sanggar Naya Art Tampil Memukau dalam Utsawa Gong Kebyar Dewasa

balitribune.co.id I Gianyar - Komunitas Seni Sanggar Naya Art, Banjar Menguntur, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, tampil sebagai Duta Kabupaten Gianyar pada ajang Utsawa (Parade) Gong Kebyar Dewasa serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII di Panggung Terbuka Ardha Candra, Rabu (8/7/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wamen PANRB Bersama KSP, Ombudsman RI, dan Wamendagri Tinjau MPP Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama rombongan, Wakil Menteri Dalam Negeri Komjen Pol. (Purn.) Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.Si., M.M, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (Purn.) Dudung Abdurachman, Komisioner Ombudsman Republik Indonesia Syafrida Rachmawati Rasahan, dan melakukan kunjungan kerja ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Gianyar, Kamis (9/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Paripurna Ngaret 2 Jam, Ketua DPRD Buleleng Bantah Ada Boikot

balitribune.co.id I Singaraja - Pelaksanaan Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng, Kamis (9/7/2026), mengalami keterlambatan hingga dua jam dari jadwal yang telah ditentukan. Selain diduga soal keterlambatan kehadiran sejumlah anggota dewan, hal tersebut disebabkan adanya upaya penyamaan persepsi atas perbedaan dalam pandangan umum fraksi-farksi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kontingen Badung Curi Perhatian di PKB XLVIII, Fragmentari "Jero Luh" Jadi Magnet Penonton

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk kesekian kalinya kontingen Kabupaten Badung, tampil dalam rangkaian PKB ke XLVIII 2026. Kali ini, kontingen Kabupaten Badung tampilkan kreasi seninya melalu garapan Utsawa (Parade) Gong Kebyar Dewasa dari Komunitas Seni Baturenggong, Banjar Delod Bale Agung, Desa Mengwi, Kecamatan Mengwi, Duta Kabupaten Badung di Panggung Terbuka, Ardha Candra, Denpasar, Rabu (8/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi-Fraksi DPRD Bangli Minta Eksekutif Segera Tindak Lanjuti Temuan BPK

balitribune.co.id I Bangli - DPRD Kabupaten Bangli, kembali menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025  pada Kamis (9/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.