Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dijadwalkan, 30 Juni 2018, Simakrama Gubernur Berlangsung di Gedung Wiswa Sabha Utama

Dewa Gede Mahendra Putra
Dewa Gede Mahendra Putra

BALI TRIBUNE - Serangkaian kegiatan Simakrama Gubernur pada Bulan Juni 2018 ini, Pemerintah Provinsi Bali mengundang masyarakat untuk hadir pada kegiatan simakrama yang akan dilaksanakan pada Sabtu (30/6) nanti. Rencananya, kegiatan dimaksud dilangsungkan di Ruang Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali. Demikian undangan terbuka bagi masyarakat yang disampaikan Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali I Dewa Gede Mahendra Putra, SH.MH, Rabu (27/6) kemarin. Dikatakannya, meski tidak memperoleh undangan resmi, melalui undangan terbuka ini masyarakat bisa hadir langsung ke kegiatan dimaksud. Dikatakan Dewa Mahendra, melalui kegiatan simakrama ini masyarakat dapat menyampaikan berbagai aspirasi utamanya yang berkaitan dengan kelangsungan program pembangunan di Bali. Disebutkannya, aspirasi dimaksud dapat disampaikan melalui harapan, masukan ataupun kritik yang konstruktif bagi penerapan kebijakan oleh Pemprov Bali. Lebih jauh Dewa Mahendra menjelaskan, setiap permasalahan sosial yang disampaikan masyarakat akan ditanggapi langsung oleh Gubernur Made Mangku Pastika bersama sejumlah Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Bali. Ditambahkan Dewa Mahendra, bagi masyarakat yang tidak berkesempatan hadir pada kegiatan itu dapat menyimak pelaksanaan Simakrama melalui saluran Pro 1 RRI Denpasar 88,6 MHz atau menyaksikan langsung melalui live streaming di www.birohumas.baliprov.go.id. Sebagaimana pelaksanaan simakrama sebelumnya, masyarakat yang ingin berpartisipasi diharapkan hadir pukul 08.00 WITA guna proses registrasi. Simakrama akan berlangsung pada pukul 09.00 Wita hingga pukul 12.00 Wita. Seperti biasanya, Simakrama diakhiri dengan melaksanakan Puja Trisandya dan makan siang bersama.

wartawan
Redaksi
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.