Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dijanjikan Rp 10 Juta, Tukang Ojek Online Ambil Paket Narkoba Hampir 1 Kg

pelaku pengedar narkoba
Bali Tribune / PELAKU - Penegakan hukum terhadap pelaku peredaran narkotika

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang residivis kasus narkoba, Daniel Novpamilih (25) kembali dibekuk anggota Polresta Denpasar pada Kamis, 10 April 2025. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa dua paket sabu-sabu yang beratnya hampir 1 kg yang ditemukan di tempat tinggal pelaku di kawasan Denpasar Barat.

Kasat Resnarkoba Polresta Denpasar, AKP Muhammad Rizky Fernandez menjelaskan, penangkapan berawal dari hasil penyelidikan dan laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di Jalan Kebo Iwa Utara III Gang Intan Nomor 16 Denpasar Barat yang kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba. 

"Setelah kami lakukan pengamatan, tim melihat gerak-gerik mencurigakan dari seorang pria di salah satu kos di kawasan tersebut. Saat dilakukan penggeledahan terhadap tubuh dan pakaian tersangka, tidak ditemukan barang bukti. Namun saat kami lanjutkan dengan penggeledahan di kamar kos pelaku, ditemukan dua paket besar SS yang disimpan di dalam tas kain yang digantung di jemuran," ungkapnya di Mapolresta Denpasar, Senin (21/4).

Pelaku yang diketahui bekerja sebagai ojek online ini mengaku barang bukti tersebut bukan miliknya, melainkan milik seseorang berinisial Niko yang kini masih dalam pengejaran. Dari keterangan Daniel, mengaku diperintahkan untuk mengambil paket sabu sabu tersebut dari kawasan Sidatapa, Buleleng dan membawanya ke Denpasar untuk diedarkan. Sebagai imbalan, dia dijanjikan bayaran sebesar Rp10 juta dan satu paket sabu sabu kecil untuk dipakai sendiri. 

“Pelaku mengaku baru tiga hingga empat hari menerima barang tersebut dan belum sempat mengedarkannya. Dia juga merupakan pengguna lama yang sebelumnya mendapat tawaran dari seseorang bernama Niko untuk menjadi kurir. Modus operandi yang digunakan adalah menyimpan sabu dalam tas kain, dan menunggu instruksi dari sang pengendali,” terang Fernandez.

Dari hasil pendalaman, diketahui pelaku tidak pernah bertemu langsung dengan Niko. Lokasi pengambilan sabu sabu hanya dikirim melalui koordinat via aplikasi pesan instan. Pelaku juga mengaku baru pertama kali menjadi kurir dan belum sempat melakukan distribusi karena sudah lebih dahulu diciduk polisi. 

Atas perbuatannya, Daniel dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dia terancam hukuman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda minimal Rp800 juta dan maksimal Rp8 miliar.

Fernandez mengatakan, ini merupakan salah satu pengungkapan terbesar yang dilakukan Satresnarkoba Polresta Denpasar pada triwulan pertama tahun 2025, dengan barang bukti mendekati satu kilogram SS dalam kondisi masih utuh dan belum diedarkan. 

"Kami masih terus melakukan pengembangan untuk menangkap jaringan di atasnya, khususnya pelaku yang disebut dengan inisial Niko. Kami menduga jaringan ini masih beroperasi di wilayah Bali. Ini bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Denpasar. Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat dan akan terus meningkatkan kegiatan preventif serta penegakan hukum terhadap pelaku peredaran narkotika,” tandasnya.

wartawan
RAY
Category

BHA Gelar Kompetisi Memasak 2025 Merayakan Inovasi Kuliner, Keberlanjutan & Keunggulan Nusantara

balitribune.co.id | Nusa Dua - Bali Hotels Association (BHA) menggelar Final Kompetisi Memasak BHA 2025 yang berlangsung Jumat (5/12) di The Westin Resort Nusa Dua, Badung. Kompetisi ini menghadirkan para chef terbaik dari hotel-hotel anggota BHA, menampilkan talenta kuliner luar biasa sekaligus mendorong praktik keberlanjutan dan penggunaan bahan yang bertanggung jawab, prinsip utama membentuk masa depan industri perhotelan Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Gelar Xploride Mystery Camp, Buktikan Ketangguhan New Honda ADV160

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali sukses menggelar kegiatan berkendara yang inovatif dan menantang, Xploride Mystery Camp. Mengusung konsep touring misteri sejauh 167 kilometer, acara ini dirancang untuk menegaskan posisi New Honda ADV160 sebagai The 1st SUV Bike yang gagah, modern, dan berteknologi canggih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Buktikan Konsistensi, Kembali Sabet Penghargaan Vasudhaiva Kutumbakam 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali meraih penghargaan Vasudhaiva Kutumbakam Tahun 2025. Ini merupakan penghargaan  dari Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial. Penghjargaan ini diberikan kepada orang atau pihak yang dinilai telah memberikan kontribusi nyata dalam pelaksanaan program kesejahteraan sosial di Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Spot Kuliner Asia Berkonsep Artisan Ada di Pererenan

balitribune.co.id | Mangupura - Pererenan di Kabupaten Badung merupakan kawasan yang terkenal dengan denyut kreativitas dan dunia kuliner yang terus berkembang. Seperti kehadiran salah satu restoran yang menawarkan kehangatan bao, restoran ini hadir sebagai destinasi kuliner berkonsep artisan. Dimana harmoni proses pembuatan, keahlian dan cita rasa berpadu yang diharapkan dapat memenuhi selera wisatawan dari berbagai negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Honda Siap Melesat Cetak Sejarah Balap Asia Untuk Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Menghadapi putaran akhir Asia Road Racing Championship (ARRC) 2025 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand (5–7 Desember), pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang tergabung dalam Astra Honda Racing Team (AHRT) berpeluang mencetak sejarah balap untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.