Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dijemput Gunakan Bus, Pekerja Migrant Jalani Isolasi Khusus

Bali Tribune / Bupati Buleleng yang juga Ketua Satgas Percepatan dan Penanggulangan Covid-19 Buleleng, Putu Agus Suradnyana.
balitribune.co.id | SingarajaPasca Bupati Buleleng terbitkan surat edaran soal isolasi khusus di desa-desa untuk pekerja migrant yang baru datang, sejumlah desa yang memiliki warga bekerja di luar negeri telah menyiapkan lokasi isolasi khusus, baik menggunakan gedung sekolah maupun tempat lain semisal vila. Dari data yang dilansir Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Buleleng, jumlah pekerja migrant yang telah kembali ke kampung halaman masing-masing sebanyak 1.057. Dan data itu terus berubah seiring kedatangan mereka secara bergelombang.
 
Surat Edaran Bupati No.140/266/SE/BPMPD/2020, tentang penyediaan tempat isolasi khusus bagi warga masyarakat desa yang baru datang dari luar negeri atau daerah transmisi lokal di Indonesia, menurut Bupati Buleleng yang juga Ketua Satgas Percepatan dan Penanggulangan Covid-19 Buleleng, Putu Agus Suradnyana, seusai melakukan rapat koordinasi bersama Gubernur Bali, Wayan Koster, diputuskan kabupaten dibebankan kewajiban untuk menjemput pekerja migrant yang baru datang di Denpasar.
 
“Mulai hari ini (Selasa, 14/4-2020) kami akan jemput gunakan bus pekerja migrant yang sudah tiba di Denpasar. Dan selanjutnya akan dibawa ke lokasi isolasi khusus di masing-masing desa. Jika hasil pemeriksaan negatif maka itu menjadi tanggungjawab kabupaten untuk melakukan karantina mandiri selama 14 hari,” terang Agus Suradnyana, Selasa (14/4).
 
Agus mengatakan, seluruh kebijakan terkait persoalan pekerja migrant yang baru datang dari luar negeri merupakan langkah persuasive dalam rangka pengamanan. Dan isolasi mandiri adalah inovasi masing-masing daerah sebagai salah satu alternative untuk menyelesaikan persoalan. ”Sebelumnya ada isolasi mandiri dirumah masing-masing. Namun mereka ada yang bengkung (bandel,red) karena sering keluar dan berinteraksi. Akhirnya kita ambil keputusan isolasi khusus,” imbuh Agus Suradnyana.
 
Keunggulan isolasi khusus, menurut Agus Suradnyana, akan mudah dalam mekanisme pengawasan. Terlebih satgas gotong royong di masing-masing desa akan melakukan pengawasan lebih ketat. ”Tidak ada yang boleh bertamu atau menemui mereka yang sedang menjalani masa isolasi. Saya keras untuk urusan itu. Dan saya rasa mereka lebih senang di isolasi di desa, mereka masih bisa melihat keluarga,” sambungnya.
 
Terkait kebijakan Buleleng untuk membantu masyarakat yang terdampak akibat mewabahnya Covid-19, Agus Suradnyana mengaku belum bisa menjanjikan apa-apa, terlebih pemberian sembako maupun bantuan langsung tunai (BLT).” Aturannya belum kongkrit. Pemerintah pusat belum memberikan acuan karena sedang di godog skemanya termasuk soal pemberian penundaan pembayaran bunga KUR maupun cicilan sepeda motor,” tegas Agus.
 
Sedang daerah, katanya, sudah melakukan langkah efisiensi seperti petunjuk bersama antara Kementrian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri soal tata cara penyusuan APBD terkait Covid-19. Atas dasar itu, katanya, pihaknya sangat berhati-hati menyikapi soal pemberian bantuan kepada masyarakat sebelum ada ketentuan pasti dari pusat.” Saya sudah sampaikan ke dinas sosial untuk berhati-hati sampaikan yang bersifat bantuan kemasyarakat,” tandasnya.
 
Sementara itu, perkembangan Covid-19 di Buleleng terkait jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang masih dirawat, secara akumulatif berjumlah 10 orang. Pasien terkonfirmasi positif, tetap satu orang yakni pasien dengan kode PDP 03 dan sedang menjalani perawatan isolasi di RS Pratama Giri Emas.
 
Sedangkan Orang Dalam Pengawasan (ODP) secara akumulatif berjumlah empat orang. Ada penambahan dua orang ODP, satu orang berasal dari pekerja kapal pesiar dalam isolasi mandiri, dan satu orang lagi berasal dari kapal pesiar juga sedang dirawat di RS Pratama Giri Emas. Untuk ODP yang masih sehat berjumlah 79 orang dengan rincian, 78 orang selesai masa pantau dan satu orang lainnya karantina mandiri. Selanjutnya, secara akumulatif jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 163 orang yang sebelumnya melakukan karantina mandiri, sudah berakhir masa karantina sejak Senin (13/4).Dan untuk pemantauan pekerja kapal pesiar maupun memiliki riwayat perjalanan luar negeri dan TKI lainnya, serta orang yang datang dari transmisi lokal Indonesia seluruhnya  berjumlah 1.052 orang.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.