Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diksa Pariksa Ida Rsi Agung Wayahan Dharma Jaya Giri

Prosesi Diksa Pariksa Ida Rsi Agung Wayahan Dharma Jaya Giri Gria Giri Punduk Dawa, Klungkung berlangsung, Senin (24/9) kemarin. Tampak Wabup Kasta menghaturkan ucapan selamat kehadapan Ida Rsi Agung usai prosesi dimaksud.

BALI TRIBUNE - Wakil Bupati Klungkung, Made Kasta menghadiri pelaksanaan Diksa Pariksa Jro Gede I Wayan Nurjana bersama dua orang istrinya yakni,  I Gusti Ayu Puspawati dan Ni Ketut Yasmini. Kegiatan dimaksud berlangsung di Dusun Punduk Dawa, Kecamatan Dawan, Klungkung, Senin (24/9) kemarin. Menurut Wabup Kasta, dengan semakin banyaknya kehadiran sulinggih di Bali akan memudahkan umat Hindhu melaksanakan upacara dan upakara agama. “Jadinya semakin dekat umat meminta petunjuk-petunjuk tattwa, susila dan tentang upakara yang disebutkan dalam agama,” ucapnya. Wabup berharap para sulinggih akan senantiasa menjadi penuntun dan penerang bagi warga dalam melaksanakan upacara maupun dalam menjali kehidupan sehari hari. “Sulinggih ini merupakan milik seluruh umat, untuk itu sepatutnya mengayomi umat dan wajib memberikan pencerahan kepada umat, muput yadnya serta nyastra,”imbuhnya. Prosesi Diksa Pariksa merupakan proses dwijati  yang memiliki makna lahir untuk kedua kalinya (reinkarnasi) sebagai seorang sulinggih. Sejak tahapan ini dilalui, kepada sulinggih diharapkan mulai mematuhi segala peraturan kebrahmanaan. Selain itu, mereka yang telah melalui proses ini memiliki kewewenang luas dan lengkap dalam pelaksanaan dan menyelesaikan berbagai  yadya (ritual Hindu,red). Pada prosesi Diksa Pariksa tersebut disertakan pula pemberian gelar baru bagi Jro Gede I Wayan Nurjana menjadi, Ida Rsi Agung Wayahan Dharma Jaya Giri. Sedangkan istrinya bergelar, Ida Rsi Agung Istri Suyasa Ratna Ningrat dan istri kedua bergelar, Ida Rsi Agung Istri Sunari Tranggana. Selaku Guru Nabe Ida Rsi Agung Wayahan Dharma Jaya Giri adalah,  Ida Pedande Gede Kekeran Pemaron, sedangkan sebagai Guru Saksi adalah, Ida Pedande Istri Made Kawisunya dari Gria Agung Mandara Pemaron. Perubahan nama juga berlaku bagi kediaman Ida Rsi Agung Wayahan Dharma Jaya Giri yang kini bernama Gria Giri Punduk Dawa.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pacu Modernisasi Pertanian di Jembrana, Belasan Traktor Diserahkan kepada Petani

balitribune.co.id I Negara - Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian di Jembrana. Bahkan dengan kemajuan teknologi, pertanian rakyat diharapkan bisa dikelola lebih efektif dan efisien. Salah satunya dengan memanfaatkan peralatan pertanian yang modern.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LENTERA Asuransi Astra: Ajak Ibu PKK Denpasar Melek Perencanaan Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung tema “Menyebarkan Peace of Mind Melalui Pemerataan Literasi Keuangan”, Asuransi Astra Bali menggelar sosialisasi program Literasi Keuangan Terpadu Asuransi Astra (LENTERA) bagi anggota PKK di Desa Dauh Puri Kauh, Denpasar, Senin (11/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Penyebaran Hantavirus, Dinas Kesehatan Karangasem Pastikan Kesiapan Rumah Sakit

balitribune.co.id I Amlapura - Terkait masuknya Hanta Virus ke beberapa wilayah di Indonesia, Kementrian Kesehatan RI telah menyebarkan surat edaran ke seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia, dan surat edaran tersebut juga telah diterima oleh Dinas Kesehatan Karangasem, pada 10 Mei 2026 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.