Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dilelang, Bangunan Pasar Ubud Dibandrol Rp l 1,5 M

Bali Tribune / Gedung Pasar Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Menyusul pasar Rakyat Gianyar dan Sukawati, Revitalisasi Pasar Ubud juga mulai  berproses. Pedagang Pasar sudah direlokasi dan bangunan Pasar bakal segera diratakan. Proses lelang fisik ini sedang dipersiapkan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Tidak tanggung-tanggung nilai bangunan pasar Ubud ini dibandrol Rp 1,5 M

Kepala BPKAD Gianyar, Ngakan Jati Ambarsika, Kamis (17/2) mengatakan proses lelang akan berlangsung 18 Februari 2022. Dengan nilai penawaran Rp 1,5 M. Sementara Pembangunan dimulai tahun 2023.

"Fisik bangunan Pasar Ubud akan diratakan dengan tanah dan bekas bangunannya dilelang," ujar Ngakan Jati.

Ngakan Jati menyebutkan bangunan fisik pasar Ubud terdiri dari enam unit bangunan. Dimana setiap bangunan memiliki luas yang berbeda-beda. Jika ditotal keseluruhan bangunan dan tanah luasnya lebih dari 10.000m2. "Terdiri dari enam unit bangunan. Keenam bangunan fisik  tersebut dengan luas lebih dari 10.000 m2," terangnya.

Pada lain kesempatan, Kepala Badan Perencanaan Daerah dan Litbang Gianyar, Gede Widarma Suharta menyebutkan pasar Ubud akan dibangun tahun 2023. Bersamaan dengan cetral parkir di lapangan Astina Ubud dan di wilayah Ambengan.

Dimana bentuk Pasar Ubud nantinya akan memiliki basemant yang akan difungsikan sebagai parkir warga setempat. Hal ini diyakini akan menjadi solusi untuk mengurai kemacetan yang telah menjadi momok di kawasan Wisata Ubud.

"Ini merupakan kajian dari kementerian di pusat terhadap kemacetan di Ubud, adalah warga setempat tidak memiliki lahan parkir, sehingga memanfaatkan badan jalan, solusinya sediakan parkir," ujarnya beberapa waktu lalu.

Ini merupakan proyek penataan kawasan Setrategis Pariwisata Nasional (KSPN) Ulapan (Ubud, Tegalalang, Payangan) yang sumber dananya berasal dari APBN. Tidak tanggung-tanggung total nilainya mencapai Rp 34,6 triliun.

wartawan
ATA

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Rencanakan Pengadaan 3 Mesin RDF Jelang Penutupan TPA Suwung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berencana mengadakan tiga unit mesin pengolah sampah residu menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) menjelang penutupan total TPA Suwung pada 1 Agustus 2026.

Rencana tersebut terungkap dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPRD Badung bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.