Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dilema Jokowi

Bali Tribune / Wayan Windia - Ketua Stispol Wira Bhakti, Denpasar.

balitribune.co.id | Berdasarkan bahasa-tubuh Pak Jokowi, saya memiliki keyakinan bahwa ia sebetulnya adalah pemimpin yang pro-rakyat kecil. Juga anti korupsi. Hal itu dapat ditelusuri, melalui perjalanan karier kepemimpiannya. Tetapi ia tiba-tiba mengambil keputusan yang kontroversial, bahkan pada awal periode kepemimpinannya yang kedua. KPK dilemahkan. Padahal sebelumnya pada saat kampanye, ia sering mengatakan bahwa KPK akan diperkuat. Ada apa ini? Apakah ini adalah ciri dari manusia yang teritoris dan transformatif?

Saya memperkirakan bahwa ia mendapat tekanan dari parpol pendukungnya. Karena banyak tokoh kader parpol yang dibui oleh KPK. Bahkan pada saat-saat kongres PDIP, ada saja kader PDIP yang harus masuk bui. Terakhir adalah kolega saya, kader PDIP asal Bali, Nyoman Dhamantra. Jokowi tentu saja tidak bisa berkutik, karena ia bukan pemimpin parpol.

Atau mungkin juga karena ia merasa bahwa aksi KPK sudah mulai mempengaruhi pembangunan nasional. Karena banyak birokrat yang harus masuk bui. Bagi saya, hal itu tidak ada apa-apa. Lebih baik pembangunan agak seret dulu jalannya, tetapi bersih. Dari pada harus ngejar-ngejar pertumbuhan dan income per-kapita, melalui pembangunan yang banyak bocor-bocornya. Harus dianggap bahwa aksi-aksi KPK yang keras, adalah sebagai pembelajaran awal bagi birokrat, politisi, dan masyarakat yang korup.

Tetapi Sekretaris Komisi III Ahmad Sahroni mengatakan, bahwa ia tidak sependapat kalau dikatakan bahwa KPK pada era kepemimpinan Jokowi telah dilemahkan. Sebagai orang politik, ia saja berkata begitu. Tetapi ada kenyataan, bahwa banyak rakyat yang demo, dan bahkan jatuh korban di Sulawesi. Ini menunjukkan bahwa apa yang dikatakan Sahroni tidak sepenuhnya betul.

Bahwa berbagai perubahan dalam mekanisme di KPK saat ini, memang menunjukkan bahwa KPK telah dilemahkan. Kalau tidak dilemahkan, maka mungkin KPK sudah bisa masuk ke sekretariat DPP PDIP, dalam kasus KPU. Mirip seperti KPK yang bisa ngotot untuk masuk ke Kantor DPP PKS tempo hari. Lalu menjebloskan ketua umumnya di bui.

Dilema Jokowi yang lain adalah ketika terjadi proses pembahasan RUU yang berkait dengan Pancasila. NU dan Muhammadyah ngotot tidak setuju. Demo juga terjadi dengan keras. Akhirnya RUU itu hilang tak tentu rimbanya. Hal itu juga menunjukkan betapa kerasnya tekanan parpol terhadap kepemimpinan Jokowi. Ia tidak bisa berkutik.

Pada kasus itu, Jokowi tidak banyak berbicara. Hal itu menunjukkan bahwa ia berada dalam tekanan politik praktis. Tetapi apa mau dikata ? Itulah resiko Jokowi, yang menjadi Presiden tetapi tidak memiliki kekuatan parpol. Ia hanya mengandalkan soft skill yang dimilikinya. Kalau ia tidak memiliki soft skill yang baik, maka ia sudah tumbang pada saat pencalonannya sebagai Presiden dalam periode kedua.

Mungkin itulah resiko dari periode kedua Presiden di Indonesia. Dalam periode pertama kita bisa menjadi Presiden yang baik dan pro rakyat dll. Hanya demi dapat terpilih lagi dalam periode kedua yang akan datang. Tetapi, begitu seseorang terpilih menjadi Presiden yang kedua, maka syahwatnya sudah berbeda. Karena tidak ada kekhawatiran untuk tidak dipilih lagi dalam periode yang ke-3.

Mungkin itulah sebabnya ada suara-suara agar presiden hanya dipilih dalam satu masa jabatan saja. Tetapi lama masa jabatannya diperpanjang. Tetapi lagi-lagi hal itu bertentangan dengan UUD 1945 yang dibangun oleh leluhur bangsa ini. Saya adalah orang yang tidak setuju mengutak-ngatik UUD 1945 yang asli. Jadi, saya tidak setuju dengan amandemen UUD 1945, dan setuju untuk kembali ke UUD 1945 yang asli.

Dilema Jokowi yang lain adalah tentang RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Dalam kasus ini Jokowi banyak memberikan keterangan. Hal ini meng-indikasi-kan bahwa ia memang terlibat dan setuju dengan RUU tsb, yang kemudian telah berubah menjadi UU. Banyak ada reaksi sosial, adalah menunjukkan bahwa banyak elemen masyarakat yang tidak setuju dengan UU Cipta Kerja tsb.

Dalam beberapa pernyataan di media sosial, kolega saya, ekonom-spiritual Gde Sudibya mengatakan bahwa ia memandang bahwa UU itu terlalu kapitalistis. Terlalu berorientasi pada kapital. Bukan kepada pemberdayaan masyarakat.

Tetapi dalam keterangannya Jokowi berkelit, bahwa UU itu disepakati karena adanya arus pencari kerja sekitar 3 juta orang setiap tahun. Diharapkan UU itu dapat merangsang investasi di Indonesia. Kalau tidak, lalu di mana kita harus mencari pasar kerja ? Inilah sebuah dilema. Rakyat sudah terbiasa terbuai dengan kenikmatan hidup berbasis investasi, income per-kapita dan pertumbuhan ekonomi.

Kita lupa bahwa kita memiliki Pancasila sebagai dasar negara, yang meminta untuk adanya keadilan sosial. Keadilan sosial berarti pula, bahwa kita harus memberdayakan masyarakat. Bukan sekedar mengejar investasi. Untuk itulah perlu ada arahan yang jelas dalam GHBN tentang konsep pembangunan nasional. Apakah pembangunan nasional itu harus merupakan pengamalan dari Pancasila atau tidak. Itu saja masalahnya.

Banyak orang mengatakan bahwa hidup ini tidak hanya untuk sepotong roti. Konsep keadilan sosial, dan pemerataan, sangat penting maknanya bagi sebuah negara-bangsa, seperti halnya Indonesia yang heterogen ini. Kita tidak perlu pertumbuhan yang terlalu cepat. Perkokoh dulu sektor pertanian, kemudian kembangkan industri hilir. Setelah kokoh. Barulah kita memikirkan sektor lainnya. Jangan ujug-ujug ingin melompat. Akibatnya akan fatal. Dalam konteks inilah saya berpendapat bahwa UU Cipta Kerja sebaiknya direvisi.

wartawan
Wayan Windia
Category

Bawa Bekal Positif, Pebalap Binaan Astra Honda Siap Melesat Kencang di Estoril

balitribune.co.id | Jakarta – Tren positif siap dilanjutkan oleh pebalap muda Indonesia binaan PT Astra Honda Motor (AHM), Muhammad Kiandra Ramadhipa. Usai mencetak debut impresif pada seri pembuka di Spanyol, pebalap asal Sleman, Yogyakarta ini fokus menaklukkan tantangan dalam putaran kedua Moto3 Junior World Championship 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Duta Kabupaten Badung Memukau di Ajang Wimbakara Gender Wayang PKB XLVIII

balitribune.co.id | Denpasar - Duta Kabupaten Badung dalam Wimbakara (lomba) gender tampil memukau di Kalangan Ayodya, Art Center, Denpasar, Senin (15/6/2026). Dalam penampilannya empat peserta putra dan putri dari Sanggar Batel Giri Sunari, Banjar Busana, Desa Sibang Gede, Kecamatan Abiansemal dengan membawakan tiga gending. Di ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII 2026 ini, mereka berhadapan dengan pesaing yakni Duta Kabupaten Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bule Brazil Diduga Tipu Bule Australia, Kerugian Mencapai Rp2,5 Miliar

balitribune.co.id | Manguoura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Brasil berinisial Luis FP dilaporkan ke Polres Badung atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dalam bisnis penyewaan vila di kawasan Pererenan, Kecamatan Kuta Utara, Badung. Laporan tersebut dilayangkan oleh seorang WNA asal Australia berinisial AK (49) dengan nomor registrasi: SPM/446/VIII/2025/SPKT/POLRES BADUNG/POLDA BALI.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Sampaikan Ucapan Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Menyambut Hari Raya Suci Galungan dan Kuningan, Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., bersama Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, S.Sos., atas nama Pemerintah Kabupaten Tabanan menyampaikan ucapan selamat serta doa terbaik kepada seluruh umat Hindu, khususnya masyarakat Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Duta Kesenian Tabanan Tampil Memukau di Panggung Ardha Candra, Bupati Sanjaya Berikan Apresiasi

balitribune.co.id | Tabanan – Kabupaten Tabanan kembali menorehkan kebanggaan di ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026. Penampilan Utsawa (Parade) Duta Kabupaten Tabanan sukses mencuri perhatian dan memukau para penonton yang memadati Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya Provinsi Bali, Minggu (14/6/2026) malam. Penampilan yang disaksikan langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Intip Produk Kreatif Tabanan di Katalog Digital “Jayaning Singasana” 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan melalui penerbitan Katalog UMKM “Jayaning Singasana” Tahun 2026. Katalog yang disajikan dalam bentuk buku elektronik (e-book) berformat PDF tersebut menjadi media promosi resmi yang menampilkan beragam produk unggulan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.