Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dilema Jokowi

Bali Tribune / Wayan Windia - Ketua Stispol Wira Bhakti, Denpasar.

balitribune.co.id | Berdasarkan bahasa-tubuh Pak Jokowi, saya memiliki keyakinan bahwa ia sebetulnya adalah pemimpin yang pro-rakyat kecil. Juga anti korupsi. Hal itu dapat ditelusuri, melalui perjalanan karier kepemimpiannya. Tetapi ia tiba-tiba mengambil keputusan yang kontroversial, bahkan pada awal periode kepemimpinannya yang kedua. KPK dilemahkan. Padahal sebelumnya pada saat kampanye, ia sering mengatakan bahwa KPK akan diperkuat. Ada apa ini? Apakah ini adalah ciri dari manusia yang teritoris dan transformatif?

Saya memperkirakan bahwa ia mendapat tekanan dari parpol pendukungnya. Karena banyak tokoh kader parpol yang dibui oleh KPK. Bahkan pada saat-saat kongres PDIP, ada saja kader PDIP yang harus masuk bui. Terakhir adalah kolega saya, kader PDIP asal Bali, Nyoman Dhamantra. Jokowi tentu saja tidak bisa berkutik, karena ia bukan pemimpin parpol.

Atau mungkin juga karena ia merasa bahwa aksi KPK sudah mulai mempengaruhi pembangunan nasional. Karena banyak birokrat yang harus masuk bui. Bagi saya, hal itu tidak ada apa-apa. Lebih baik pembangunan agak seret dulu jalannya, tetapi bersih. Dari pada harus ngejar-ngejar pertumbuhan dan income per-kapita, melalui pembangunan yang banyak bocor-bocornya. Harus dianggap bahwa aksi-aksi KPK yang keras, adalah sebagai pembelajaran awal bagi birokrat, politisi, dan masyarakat yang korup.

Tetapi Sekretaris Komisi III Ahmad Sahroni mengatakan, bahwa ia tidak sependapat kalau dikatakan bahwa KPK pada era kepemimpinan Jokowi telah dilemahkan. Sebagai orang politik, ia saja berkata begitu. Tetapi ada kenyataan, bahwa banyak rakyat yang demo, dan bahkan jatuh korban di Sulawesi. Ini menunjukkan bahwa apa yang dikatakan Sahroni tidak sepenuhnya betul.

Bahwa berbagai perubahan dalam mekanisme di KPK saat ini, memang menunjukkan bahwa KPK telah dilemahkan. Kalau tidak dilemahkan, maka mungkin KPK sudah bisa masuk ke sekretariat DPP PDIP, dalam kasus KPU. Mirip seperti KPK yang bisa ngotot untuk masuk ke Kantor DPP PKS tempo hari. Lalu menjebloskan ketua umumnya di bui.

Dilema Jokowi yang lain adalah ketika terjadi proses pembahasan RUU yang berkait dengan Pancasila. NU dan Muhammadyah ngotot tidak setuju. Demo juga terjadi dengan keras. Akhirnya RUU itu hilang tak tentu rimbanya. Hal itu juga menunjukkan betapa kerasnya tekanan parpol terhadap kepemimpinan Jokowi. Ia tidak bisa berkutik.

Pada kasus itu, Jokowi tidak banyak berbicara. Hal itu menunjukkan bahwa ia berada dalam tekanan politik praktis. Tetapi apa mau dikata ? Itulah resiko Jokowi, yang menjadi Presiden tetapi tidak memiliki kekuatan parpol. Ia hanya mengandalkan soft skill yang dimilikinya. Kalau ia tidak memiliki soft skill yang baik, maka ia sudah tumbang pada saat pencalonannya sebagai Presiden dalam periode kedua.

Mungkin itulah resiko dari periode kedua Presiden di Indonesia. Dalam periode pertama kita bisa menjadi Presiden yang baik dan pro rakyat dll. Hanya demi dapat terpilih lagi dalam periode kedua yang akan datang. Tetapi, begitu seseorang terpilih menjadi Presiden yang kedua, maka syahwatnya sudah berbeda. Karena tidak ada kekhawatiran untuk tidak dipilih lagi dalam periode yang ke-3.

Mungkin itulah sebabnya ada suara-suara agar presiden hanya dipilih dalam satu masa jabatan saja. Tetapi lama masa jabatannya diperpanjang. Tetapi lagi-lagi hal itu bertentangan dengan UUD 1945 yang dibangun oleh leluhur bangsa ini. Saya adalah orang yang tidak setuju mengutak-ngatik UUD 1945 yang asli. Jadi, saya tidak setuju dengan amandemen UUD 1945, dan setuju untuk kembali ke UUD 1945 yang asli.

Dilema Jokowi yang lain adalah tentang RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Dalam kasus ini Jokowi banyak memberikan keterangan. Hal ini meng-indikasi-kan bahwa ia memang terlibat dan setuju dengan RUU tsb, yang kemudian telah berubah menjadi UU. Banyak ada reaksi sosial, adalah menunjukkan bahwa banyak elemen masyarakat yang tidak setuju dengan UU Cipta Kerja tsb.

Dalam beberapa pernyataan di media sosial, kolega saya, ekonom-spiritual Gde Sudibya mengatakan bahwa ia memandang bahwa UU itu terlalu kapitalistis. Terlalu berorientasi pada kapital. Bukan kepada pemberdayaan masyarakat.

Tetapi dalam keterangannya Jokowi berkelit, bahwa UU itu disepakati karena adanya arus pencari kerja sekitar 3 juta orang setiap tahun. Diharapkan UU itu dapat merangsang investasi di Indonesia. Kalau tidak, lalu di mana kita harus mencari pasar kerja ? Inilah sebuah dilema. Rakyat sudah terbiasa terbuai dengan kenikmatan hidup berbasis investasi, income per-kapita dan pertumbuhan ekonomi.

Kita lupa bahwa kita memiliki Pancasila sebagai dasar negara, yang meminta untuk adanya keadilan sosial. Keadilan sosial berarti pula, bahwa kita harus memberdayakan masyarakat. Bukan sekedar mengejar investasi. Untuk itulah perlu ada arahan yang jelas dalam GHBN tentang konsep pembangunan nasional. Apakah pembangunan nasional itu harus merupakan pengamalan dari Pancasila atau tidak. Itu saja masalahnya.

Banyak orang mengatakan bahwa hidup ini tidak hanya untuk sepotong roti. Konsep keadilan sosial, dan pemerataan, sangat penting maknanya bagi sebuah negara-bangsa, seperti halnya Indonesia yang heterogen ini. Kita tidak perlu pertumbuhan yang terlalu cepat. Perkokoh dulu sektor pertanian, kemudian kembangkan industri hilir. Setelah kokoh. Barulah kita memikirkan sektor lainnya. Jangan ujug-ujug ingin melompat. Akibatnya akan fatal. Dalam konteks inilah saya berpendapat bahwa UU Cipta Kerja sebaiknya direvisi.

wartawan
Wayan Windia
Category

"Mahasiswa Universitas Warmadewa Laksanakan KKN-PMM: Sinergi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat di Desa Kerambitan"

balitribune.co.id | Tabanan - Universitas Warmadewa menetapkan Kuliah Kerja Nyata-Pemberdayaan Masyarakat oleh Mahasiswa (KKN-PMM) sebagai salah satu mata kuliah wajib. Program ini bertujuan memberikan pengalaman belajar kepada mahasiswa melalui keterlibatan langsung dalam mengidentifikasi, menganalisis, dan menyelesaikan masalah masyarakat dengan penerapan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni (ipteks).

Baca Selengkapnya icon click

Debut Perdana Dewata Racing Team Tuai Prestasi di Mandalika Racing Series

balitribune.co.id | Mandalika - Terhitung  mulai  seri Ke-3  kejuaraan  balap  motor  Mandalika Racing series ( MRS ) yang dihelat di Sirkuit Mandalika , Lombok mulai  melombakan kelas 250 Community. Kelas yang mewadahi para peserta komunitas ini ternyata cukup diminati. Hal ini bisa dilihat dari munculnya team-team baru, salah satunya adalah Dewata Racing Team, tim balap yang ber homebase di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerbang Menuju Karier Futsal Profesional: Piala by.U 2025 Digelar di Mataram

balitribune.co.id | Mataram - Telkomsel melalui by.U kembali menghadirkan Piala by.U 2025, turnamen futsal terbesar bagi pelajar tingkat SMP dan SMA di Indonesia. Ajang ini akan berlangsung dari April hingga November 2025 di 27 kota penyelenggaraan, salah satunya diadakan di Gor Turida Mataram, NTB yang berlangsung pada 15-17 Agustus 2025 melibatkan 40 sekolah dari jenjang SMP dan SMA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pegawai Diskominfo Tabanan Korban Keprok Kaca di Lapangan Alit Saputra

balitribune.co.id | Tabanan - Aksi pencurian dengan modus keprok kaca pada mobil terjadi di sekitar Lapangan Alit Saputra, Banjar Dangin Carik, Desa Dajan Peken, belum lama ini.

Korbannya seorang pegawai Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Tabanan, I Made Adi Sutrisna. Ia bahkan kehilangan beberapa barang elektronik yang nilainya sekitar Rp 20 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Putri Koster Apresiasi Langkah IPB Internasional Wujudkan TPS3R di Lingkungan Kampus

balitribune.co.id | Denpasar - Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS PADAS), Putri Suastini Koster, mengapresiasi langkah nyata Institut Pariwisata dan Bisnis (IPB) Internasional dalam penanganan sampah. Langkah nyata itu diwujudkan dengan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah berbasis Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di lingkungan kampus, yang diresmikan pada Selasa (19/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.