Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dilema Kepala Daerah

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Demokrasi elektoral yang bergeliat sejak Pilkada dan Pilpres langsung, telah membawa hawa baru dalam iklim politik Indonesia. Persaingan merebut perhatian pemilih demikian panas dengan berbagai manuver dan strategi. Tujuannya hanya satu: agar menang dalam pemilihan. Pada tahapan awal fase Pilpres, rivalitas antar pasangan calon sudah mulai menajam. Langkah pertama adalah dengan menggelar kekuatan tim pemenangan. Juru bicara (Jubir) yang ditunjuk masing-masing tim pemengan, memiliki kekuatan bervariasi. Ada pakar dari berbagai disiplin ilmu, ada juga figur publik yang dikenal jago ngotot. Jubir dengan kualifikasi terakhir ini, tidak untuk memunculkan kualitas dialog, namun lebih kepada perdebatan tak terpola untuk menciptakan hawa panas di seputar panggung. Sasaran dialog model begini biasanya ditujukan kepada pemilih dengan tingkat pendidikan rendah karena yang akan dinikmati adalah gestur para jubir yang galak, suara yang lantang sambil membentak-bentak dan dengan ekspresi sangar untuk menundukkan lawan. Di dunia publistik dan periklanan: narasi, aksi dan ekspresi yang dibutuhkan tidak hanya rasional, santun dan memikat, namun juga menggelegar, irasional dan menggebrak. Tujuannya, untuk melekatkan ingatan pemilih dengan figur yang mau 'dijual'.  Meski tanpa menunjuk siapa jubir dari kedua kubu yang termasuk kategori ini, namun publik sudah pasti tahu siapa mereka. Rivalitas lain adalah memviralkan elit-elit pengganda suara yang menjadi pendukung masing-masing kubu. Viralnya berita tentang dukungan puluhan Kepala Daerah kepada kedua kubu paslon, yang terus digoreng media, menunjukan bahwa para kandidat berharap banyak kepada elit politik daerah untuk menaikkan elektabilitas masing-masing. Padahal, dalam alam demokrasi yang kian nyata, pimpinan formal seperti Kepala Daerah belum tentu menarik gerbong massa di daerahnya secara lebih memadai. Justru lebih efektif menjadikan pimpinan informal seperti Kepala Suku, Ketua Adat, atau raja pada masyarakat paternalistik, lebih berpotensi menarik pengikut kepada pilihan politiknya. Itulah sebabnya, ketika media massa yang terkesan secara masif memviralkan dukungan kepala daerah kepada Paslon Capres-Cawapres, sesungguhnya ikut masuk masuk dalam lipatan politik elitis yang tidak efektif. Keterlibatan Anis Baswedan dan Sandiaga Uno pada Pilkada Jawa Tengah yang berakhir dengan kegagalan Sudirman Said, menjadi bukti bahwa strategi yang elitis tidak banyak membawa pengaruh pada tingkat elektabilitas. Demikian juga yang dilakukan Tim Pemenangan Paslon Capres-Cawapres dari kubu Jokowi-Ma'ruf dengan memanfaatkan media. Bahkan, pelibatan Kepala Daerah ke dalam Tim Pemengan Capres-Cawapres, meski tidak melanggar hukum, namun tidak etis. Apalagi jika diselami lebih jauh efek politisnya bagi Kepala Daerah untuk membangun daerahnya masing-masing. Dikhawatirkan masyarakat daerah menjadi terbelah karena Kepala Daerahnya bekerja aktif untuk mendukung salah satu paslon Capres-Cawapres. Pendapat Dosen Etika Politik dari Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyakara, Franky Budi Hardiman bisa menjadi masukan. Kata dia, tidak etis seorang kepala daerah menjadi anggota tim pemenangan dalam pilpres. Sebab, menurutnya, itu bisa menciptakan konflik kepentingan. “Di satu sisi dia harusnya melayani seluruh publik, tapi di sisi lain dia harus memenangkan sebuah partai. Bagaimanapun dia memihak. Nah, di situ letak persoalannya,” kata Franky kepada pers. Tak cuma itu, menurut Franky, keputusan kedua kubu melibatkan kepala daerah sebagai tim pemenangan dapat menciptakan konflik horizontal di tataran publik. Sebab, setiap kepala daerah akan membawa pengaruh jabatannya untuk menarik dukungan massa. Di situlah tarik-menarik akan terjadi dan efeknya menjadi konflik yang meluas di tataran publik. Dalam hal ini, menurut Franky, tidak ada jalan lain kecuali pemerintah mengetatkan peraturan bagi kepala daerah menjadi tim sukses atau kepala daerah yang bersangkutan mengundurkan diri.

wartawan
Mohammad S. Gawi
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.