Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dimensi Aksiologis Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali

Bali Tribune / Umar Ibnu Alkhatab - Pengamat Kabijakan Publik
balitribune.co.id | Pada sebuah institusi, apapun bentuknya, tentu saja membutuhkan sebuah pernyataan tentang apa yang menjadi visi institusi tersebut, dan visi itu disusun berdasarkan cita-cita yang ingin dicapai oleh institusi tersebut. Demikian pula jika seseorang yang ingin menjadi pemimpin suatu tempat, apalagi berhubungan dengan kepentingan publik, maka ia pun harus memiliki visi dan visinya itu merupakan hasil perenungan dirinya tentang arah dan tujuan yang ingin dicapainya. Tentu saja, bahan mentah pembuatan visi itu bisa saja berasal dari hasil pengalamannya sendiri atau yang dihimpun dari pengalaman masyarakatnya. Oleh karenanya, visi menjadi sesuatu yang penting demi melihat apakah sebuah institusi atau seorang pemimpin memiliki arah dan tujuan yang ingin dicapainya atau tidak. Tanpa sebuah visi, institusi apapun atau individu siapapun tidak akan bisa meraih sedikitpun hasil di masa depan.
 
Dari banyak literatur, kita dapat merumuskan visi sebagai suatu rangkaian kata yang di dalamnya terdapat impian, cita-cita atau nilai inti dari suatu institusi atau bahkan seseorang. Bisa dikatakan bahwa visi menjadi tujuan masa depan suatu institusi atau seseorang itu. Secara praktis, visi adalah perangkat lunak yang dengannya sebuah perencanaan strategis dapat dirumuskan dan dengan demikian membantu membentuk strategi yang akan digunakan oleh institusi atau seseorang untuk mencapai masa depan yang diinginkan. Sebuah visi mencerminkan sebuah fokus untuk menghadapi dan menjawabi berbagai persoalan di masa depan. Oleh karena itu sebuah visi wajib mendeklarasikan tujuan dan orientasi masa depannya dengan jelas. Sebab, visi dengan kejelasan tujuan dan orientasi masa depan akan menjadi preferensi utama masyarakat untuk menyalurkan aspirasinya, dan dengan itu pula mendorong masyarakat untuk berpartisipasi mewujudkan tujuan dan orientasi tersebut. Artinya, masyarakat akan ikut merasa memiliki visi itu jika tujuan dan orientasi visi tersebut sejalan dengan tujuan dan orientasinya. Itulah sebabnya mengapa di dalam merumuskan sebuah visi, institusi atau individu harus memiliki kontak sosial dengan masyarakatnya sehingga arsitektur visi bersifat realistik dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
 
Tidaklah afdal jika sebuah visi tidak memiliki kontak dengan masyarakatnya, paling tidak visi tersebut bersentuhan dengan pengalaman dan pengetahuan masyarakatnya. Sebab, sebuah visi yang baik memiliki beberapa kriteria, di antaranya, menyatakan dengan jelas dan fokus tentang cita-cita atau keinginan yang bakal dicapai. Visi pada akhirnya harus menjadi semacam standar operasional prosedur di dalam menjalankan semua misi yang merupakan deskripsi rencana yang bakal dikerjakan demi mencapai visi yang telah dibuat. Visi diharapkan memiliki fungsi untuk menginspirasi masyarakat sekaligus memotivasi mereka untuk berkontribusi dalam mencapai visi tersebut, dan karena itu visi harus kontekstual. 
 
Berdasarkan pemikiran di atas, kita bisa meletakkan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali dalam konteks yang demikian di mana ia harus menjadi pengarah bagi tercapainya cita-cita yang diinginkan oleh Pak Koster. Dan dalam praktiknya kita melihat bahwa visi tersebut telah benar-benar dijalankan secara konsisten dan konsekuen serta diupayakan secara kontekstual pula. Visi ini pula telah membuat Pak Koster secara rutin mengecek dan mengevaluasi program-program yang sedang dan telah dikerjakan sehingga tidak mengherankan jika rapat evaluasi berjalan alot dan maraton. Suasana demikian membuat visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali menjadi standar operasional prosedur (SOP) sehingga Pak Koster harus memastikan bahwa SOP itu telah diikuti dengan baik sehingga cita-cita yang termaktub dalam visi tersebut bisa dicapai dengan baik pula. Sebagai SOP, tentu saja visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali menjadi acuan dan sejauh mungkin bisa dipakai sebagai alat ukur untuk menentukan apakah semua perangkat pemerintahan telah menerjemahkan dengan baik cita-cita yang terkandung dalam visi tersebut. Sejauh ini kita melihat bahwa terjemahan atas visi tersebut telah menghasilkan sejumlah hal yang kelak akan menjadi catatan tersendiri dalam sejarah kepemimpinan di Bali.
 
Akhirnya, kita bisa menemukan bahwa visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali memiliki dimensi aksiologis ketika ia bermanfaat sebagai panduan bagi lahirnya misi-misi strategis yang kemudian dijabarkan melalui sejumlah program, di samping tentu saja manfaat-manfaat lainnya. Kita patut mencatat bahwa visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, sebagai panduan, telah menginspirasi bagi lahirnya sejumlah hal yang kita kategorikan sebagai warisan intelektual yang penting bagi masyarakat Bali ke depan, yakni Peta Jalan Ekonomi Kerthi Bali Menuju Bali Era Baru yang diluncurkan oleh Presiden Jokowi luncurkan pada tanggal 3 Desember 2021, Dokumen Undang-undang Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Provinsi Bali yang secara resmi diserahkan oleh Komisi II DPR RI kepada Gubernur Bali pada tanggal 23 Juli 2023, Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 yang di-Pasupati pada tanggal 19 Agustus 2023, dan Peluncuran Program Bali-Kerthi Development Fund (BDF) dan Program Management Office (PMO) oleh  Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa pada tanggal 19 Agustus 2023. Warisan-warisan yang penting ini kelak akan membuat masyarakat Bali semakin maju dan berkembang. 
wartawan
Umar Ibnu Alkhatab
Category

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.