Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dinas Kesehatan Bantah Sebarkan Nyamuk Ber- Wolbachia

Bali Tribune / Kepala Dinas Kesehatan Buleleng dr. Sucipto

balitribune.co.id | Singaraja – Soal Wolbachia belakangan menjadi perbincangan yang memicu polemik di tengah masyarakat hingga menimbulkan kontroversi.Terlebih pro kontra soal Wolbachia dianggap rekayasa genetik yang berbahaya bagi keberlangsungan kesehatan manusia. Sementara pihak lain menganggap Wolbachia merupakan senjata ampuh untuk melumpuhkan virus demam berdarah melalui nyamuk aedes aegypti. Hal itu kemudian memicu penolakan  akan kabar Pemkab Buleleng melalui Dinas Kesehatan Buleleng berencana menyebarkan jenis nyamuk aedes aegypti ber Wolbachia di Kabupaten Buleleng terutama didaerah tertentu.

Kepala Dinas Kesehatan Buleleng dr.Sucipto membantah pihaknya dalam waktu dekat ini akan menyebarkan nyamuk ber Wolbhacia seperti informasi yang tengah berkembang saat ini. Pasalnya, Dinas Kesehatan Buleleng masih akan melakukan kajian terkait rencana penyebaran jenis nyamuk tersebut.

“Soal akan menyebarkan (nyamuk ber Wolbachia, red) kami pastikan belum ada. Masyarakat tidak perlu resah karena hal itu masih dalam kajian,” kata dr. Sucipto Kamis (16/11).

Menurut dr. Sucipto soal implemtasi Wolbachia merupakan bakteri sangat umum yang ditemukan pada serangga seperti lalat buah, kupu-kupu dan ngengat. Namun bakteri tersebut tidak ditemukan pada nyamuk aedes aegypti. Selama ribuan tahun bakteri Wolbachia hidup berdampingan dengan lingkungan manusia namun tidak ada bukti gigitan serangga yang mengandung Wolbachia berbahaya buat manusia.

“Berdasar kajian itu, Wolbachia aman bagi manusia lingkungan atau hewan,” imbuh dr Sucipto.

Ditambahkan, nyamuk aedes aegypti ber Wolbhacia World Mousquito Program (WMP) bukan rekyasa genetik (RMO) karena tidak melibatkan modifikasi genetik pada nyamuk atau bakteri alami Wolbachia atau bukan nyamuk hasil kehebatan tekhnolog artificial intelligence (AI).

”Nyamuk Wolbhacia sama dengan nyamuk pada umumnya baik dari segi bentuk, ukiran ataupun warna. Hanya tidak bisa menularkan virus dengue (demam berdara) ke manusia,” jelas dr. Sucipto.

Wolbachia yang bermukim ditubuh nyamuk aedes aegypti, dapat menghalangi virus dangue, chikungunya, zika dan demam kuning sehingga kemampuan nyamuk menularkan virus tersebut jauh berkurang.

“Saat nyamuk ber Wolbachia dilepaskan mereka kawin dan berkembang biak dengan nyamuk liar dalam rentang 6-12 bulan. Dan selanjutnya menggantikan populasi nyamuk lokal. Semakin banyak nyamuk ber Wolbachia disekitar kita maka akan semakin terlindungi kita dari ancaman demam berdarah dangue (DBD),” jelasnya.

Metode Wolbachia kata Sucipto, telah diimplementasikan di 14 negara termasuk di Indonesia. Diantaranya di Yogjakarta, Bantul dan Sleman. Hasilnya, metode itu berhasil menurunkan angka DBD hingga 77 persen dan penurunan rawat inap akibat dangue sebesar 86 persen.

“Kemenkes RI telah melakukan evaluasi penyebaran Wolbachia di Yogjakarta dan cukup bukti untuk memperluas manfaat metode Wolbachia dan menerapknnya di Bali, Semarang, Kupang, Bandung, Jakarta Barat dan Bontang,” paparnya.

Sedang terkait rencana penyebaran nyamuk ber Wolbachia wmp di Bali menurut dr Sucipto merupakan kerjasama antara Kemenkes RI, Pemerintah Provinsi Bali, Save the Children, Yayasan Kerti Praja dan Universitas Udayana.

“Hanya kita tidak bergerak sendiri untuk mewujudkan masa depan Bali bebas dangue dengan terus mendukung implementasi metode Wolbachia di Bali,” tandas dr. Sucipto.

wartawan
CHA
Category

Pemkab Buleleng Kucurkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan sistem pertanian tradisional. Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan hibah oleh Bupati I Nyoman Sutjidra kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.