Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dinas Kesehatan Bantah Sebarkan Nyamuk Ber- Wolbachia

Bali Tribune / Kepala Dinas Kesehatan Buleleng dr. Sucipto

balitribune.co.id | Singaraja – Soal Wolbachia belakangan menjadi perbincangan yang memicu polemik di tengah masyarakat hingga menimbulkan kontroversi.Terlebih pro kontra soal Wolbachia dianggap rekayasa genetik yang berbahaya bagi keberlangsungan kesehatan manusia. Sementara pihak lain menganggap Wolbachia merupakan senjata ampuh untuk melumpuhkan virus demam berdarah melalui nyamuk aedes aegypti. Hal itu kemudian memicu penolakan  akan kabar Pemkab Buleleng melalui Dinas Kesehatan Buleleng berencana menyebarkan jenis nyamuk aedes aegypti ber Wolbachia di Kabupaten Buleleng terutama didaerah tertentu.

Kepala Dinas Kesehatan Buleleng dr.Sucipto membantah pihaknya dalam waktu dekat ini akan menyebarkan nyamuk ber Wolbhacia seperti informasi yang tengah berkembang saat ini. Pasalnya, Dinas Kesehatan Buleleng masih akan melakukan kajian terkait rencana penyebaran jenis nyamuk tersebut.

“Soal akan menyebarkan (nyamuk ber Wolbachia, red) kami pastikan belum ada. Masyarakat tidak perlu resah karena hal itu masih dalam kajian,” kata dr. Sucipto Kamis (16/11).

Menurut dr. Sucipto soal implemtasi Wolbachia merupakan bakteri sangat umum yang ditemukan pada serangga seperti lalat buah, kupu-kupu dan ngengat. Namun bakteri tersebut tidak ditemukan pada nyamuk aedes aegypti. Selama ribuan tahun bakteri Wolbachia hidup berdampingan dengan lingkungan manusia namun tidak ada bukti gigitan serangga yang mengandung Wolbachia berbahaya buat manusia.

“Berdasar kajian itu, Wolbachia aman bagi manusia lingkungan atau hewan,” imbuh dr Sucipto.

Ditambahkan, nyamuk aedes aegypti ber Wolbhacia World Mousquito Program (WMP) bukan rekyasa genetik (RMO) karena tidak melibatkan modifikasi genetik pada nyamuk atau bakteri alami Wolbachia atau bukan nyamuk hasil kehebatan tekhnolog artificial intelligence (AI).

”Nyamuk Wolbhacia sama dengan nyamuk pada umumnya baik dari segi bentuk, ukiran ataupun warna. Hanya tidak bisa menularkan virus dengue (demam berdara) ke manusia,” jelas dr. Sucipto.

Wolbachia yang bermukim ditubuh nyamuk aedes aegypti, dapat menghalangi virus dangue, chikungunya, zika dan demam kuning sehingga kemampuan nyamuk menularkan virus tersebut jauh berkurang.

“Saat nyamuk ber Wolbachia dilepaskan mereka kawin dan berkembang biak dengan nyamuk liar dalam rentang 6-12 bulan. Dan selanjutnya menggantikan populasi nyamuk lokal. Semakin banyak nyamuk ber Wolbachia disekitar kita maka akan semakin terlindungi kita dari ancaman demam berdarah dangue (DBD),” jelasnya.

Metode Wolbachia kata Sucipto, telah diimplementasikan di 14 negara termasuk di Indonesia. Diantaranya di Yogjakarta, Bantul dan Sleman. Hasilnya, metode itu berhasil menurunkan angka DBD hingga 77 persen dan penurunan rawat inap akibat dangue sebesar 86 persen.

“Kemenkes RI telah melakukan evaluasi penyebaran Wolbachia di Yogjakarta dan cukup bukti untuk memperluas manfaat metode Wolbachia dan menerapknnya di Bali, Semarang, Kupang, Bandung, Jakarta Barat dan Bontang,” paparnya.

Sedang terkait rencana penyebaran nyamuk ber Wolbachia wmp di Bali menurut dr Sucipto merupakan kerjasama antara Kemenkes RI, Pemerintah Provinsi Bali, Save the Children, Yayasan Kerti Praja dan Universitas Udayana.

“Hanya kita tidak bergerak sendiri untuk mewujudkan masa depan Bali bebas dangue dengan terus mendukung implementasi metode Wolbachia di Bali,” tandas dr. Sucipto.

wartawan
CHA
Category

Sidang Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur, Tim Kuasa Hukum Memohon Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa

balitribune.co.id I Semarapura - Sidang dengan agenda pledoi atau pembelaan terdakwa dilaksanakan di Pengadilan Negeri Semarapura, Rabu (20/5/2026). Tim kuasa hukum terdakwa memohon majelis hakim membebaskan terdakwa dalam perkara tersebut. Mereka menilai banyak kejanggalan dalam perkara tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Parkir, Puluhan Kendaraan Kena Tilang Elektronik di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Selain memberikan  teguran, kali ini tilang elektronik diberlakukan kepada pelanggar parkir di wilayah Ubud. Tindakan ini diambil Jajaran Polsek Ubud bersama tim gabungan dalam  upaya penertiban parkir untuk mengurai kemacetan lalu lintas di kawasan wisata Ubud, Kamis (21/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem Cek Langsung Ruas Jalan Penginyahan-Munti Desa dan Bantas-Br. Dukuh

balitribune.co.id I Amlapura - Keseriusan Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam membangun infrastruktur yang berkualitas kembali ditunjukkan secara nyata. Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata turun langsung ke lapangan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pembangunan jalan, Rabu (20/5/2026), guna memastikan setiap pekerjaan berjalan sesuai rencana serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.