Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dinas LHK Rapat Monev Pengendalian Sampah Plastik

Bali Tribune/Rapat Evaluasi pengendalian sampah plastik di Kota Denpasar Senin (1/4) di Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan.

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar menggelar rapat evaluasi monitoring dan evaluasi pengurangan sampah plastik di Denpasar, Senin (1/4). Evaluasi ini digelar untuk memantapkan pengendalian sampah plastik di Kota Denpasar sesuai dengan Perwali No 36 Tahun 2018.

Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLHK Kota Denpasar, I Ketut Adi Wiguna, saat memimpin rapat, mengatakan, pasca dua bulan tim turun ke lapangan terkait pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Penerapan Perwali No 36 Tahun 2018 di sejumlah titik seperti pasar swalayan dan memberikan sosialisasi sembari membagikan kantong belanja ramah lingkungan.

“Setelah sebelumnya dilaksanakan Monev menyasar Supermarket dan toko modern sudah tercapai sasaran yang diinginkan dan untuk selanjutnya akan diperluas cakupannya di sekolah, pasar rakyat dan usaha laundry dilakukan secara bertahap,” ujarnya. Targetnya, di tahun 2025 pengurangan penggunaan sampah plastik di Kota Denpasar dapat mencapai 30 persen.

Itu artinya diharapkan terjadi peningkatan 2 persen per tahun. Pasca rapat evaluasi ini akan dilakukan pendataan ulang terkait keberadaan sekolah, pasar rakyat dan usaha laundry yang perlu dimonitoring dengan melibatkan aparat kecamatan. Selanjutnya akan dilaksanakan kembali Monev sebanyak tujuh kali menyasar beberapa titik.

wartawan
Wayan Sudarsana

Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Bupati Badung Kumpulkan Camat, Lurah/Perbekel, dan Pengelola Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi permasalahan akan ditutupnya TPA Suwung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa, (10/2). Rakor ini merupakan langkah mitigasi terkait dengan penutupan TPA Suwung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.