Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dinas LHK Rapat Monev Pengendalian Sampah Plastik

Bali Tribune/Rapat Evaluasi pengendalian sampah plastik di Kota Denpasar Senin (1/4) di Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan.

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar menggelar rapat evaluasi monitoring dan evaluasi pengurangan sampah plastik di Denpasar, Senin (1/4). Evaluasi ini digelar untuk memantapkan pengendalian sampah plastik di Kota Denpasar sesuai dengan Perwali No 36 Tahun 2018.

Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLHK Kota Denpasar, I Ketut Adi Wiguna, saat memimpin rapat, mengatakan, pasca dua bulan tim turun ke lapangan terkait pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Penerapan Perwali No 36 Tahun 2018 di sejumlah titik seperti pasar swalayan dan memberikan sosialisasi sembari membagikan kantong belanja ramah lingkungan.

“Setelah sebelumnya dilaksanakan Monev menyasar Supermarket dan toko modern sudah tercapai sasaran yang diinginkan dan untuk selanjutnya akan diperluas cakupannya di sekolah, pasar rakyat dan usaha laundry dilakukan secara bertahap,” ujarnya. Targetnya, di tahun 2025 pengurangan penggunaan sampah plastik di Kota Denpasar dapat mencapai 30 persen.

Itu artinya diharapkan terjadi peningkatan 2 persen per tahun. Pasca rapat evaluasi ini akan dilakukan pendataan ulang terkait keberadaan sekolah, pasar rakyat dan usaha laundry yang perlu dimonitoring dengan melibatkan aparat kecamatan. Selanjutnya akan dilaksanakan kembali Monev sebanyak tujuh kali menyasar beberapa titik.

wartawan
Wayan Sudarsana

Happy 22nd Anniversary, Bali Tribune!

balitribune.co.id | Merayakan hari jadi yang ke-22 pada Senin, 9 Februari 2026, surat kabar Harian Bali Tribune berdiri di sebuah persimpangan zaman yang krusial. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah institusi pers untuk tetap konsisten terbit dan mewartakan dinamika Pulau Dewata sejak awal tahun 2004. Namun, di balik perayaan ini, terbentang tantangan besar yang memaksa industri media untuk terus berevolusi.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster meninjau Area Duty Free dan outlet-outlet UMKM di terminal Keberangkatan dan Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (8/2). Koster memastikan bahwa produk UMKM Bali termasuk Arak Bali mendapatkan tempat pada outlet-outlet yang dikelola oleh Angkasa Pura Indonesia di Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ngayah Tanpa Pamrih, 503 Pecalang di Buleleng Terima Seragam Baru dari Gubernur Koster

balitribune.co.id | Singaraja - Bertepatan dengan perayaan Tumpek Uye, Sabtu (7/2/2026), Gubernur Bali Wayan Koster bertatap muka dengan pecalang di Desa Adat Buleleng. Dalam pertemuan yang berlangsung di Setra Desa Adat Buleleng itu, Gubernur Koster menyerahkan bantuan seragam kepada para 503 pecalang dari 14 Banjar Adat di Desa Adat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Nelayan Asal Bunutan Hilang Saat Melaut, Tim SAR Gabungan Lakukan Penyisiran

balitribune.co.id | Amlapura - Hingga saat ini Tim SAR Gabungan masih terus melakukan upaya pencarian terhadap korban I Nengah Sarem (68), nelayan asal Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem, yang dinyatkan hilang saat melaut di perairan Bunutan sabtu (7/2) lalu. Saat itu korban bersama nelayan lainnya berangkat melaut pada sekitar pukul 14.30 Wita, namu  hingga malam hari korban tidak kunjung kembali dari melaut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.