Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dipanggil Bawaslu, Guru Besar Unud Mangkir

Bawaslu
Ir I Ketut Sunadra, Msi

BALI TRIBUNE - Dua Guru Besar dan Wakil Dekan III Fakultas Hukum Universitas Udayana (Unud) dipanggil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali, Selasa (27/3). Mereka adalah Prof Dr Drs Yohanes Usfunan dan Prof Dr Made Subawa, SH, MH, serta Wakil Dekan III Fakultas Hukum Unud Dr I Gede Yusa.

Sayangnya, para pihak yang dipanggil malah mangkir dari pemanggilan tersebut. Selain ketiganya, Bawaslu juga menjadwalkan pemanggilan kepada Guru Besar Unud Prof Dr I Wayan P Widhia dan Ketua BEM Fakultas Hukum Unud  I Putu Candra Riantama, Rabu (28/3).

Menurut Ketua Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu Bali Ir I Ketut Sunadra, MSi, pemanggilan kepada pihak-pihak tersebut berkaitan dengan Debat Publik Pilgub Bali 2018 yang digelar BEM Fakultas Hukum Unud, 22-23 Maret lalu. Kedua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dihadirkan dalam kegiatan ini.

Ketika itu, berdasarkan berita di sejumlah media massa, panelis dialog yakni para guru besar dan wakil dekan, menyampaikan pernyataan yang dinilai tidak patut. Hal ini yang menyebabkan mereka dipanggil.  "Dipanggil karena ada panelis yang mengatakan calon tertentu layak menjadi guru besar dan layak jadi gubernur," kata Sunadra.

Dikatakan, pernyataan panelis ini terjadi pada dialog hari kedua, Jumat (23/3). Ketika itu, jadwal Debat Publik menghadirkan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Nomor Urut 1, I Wayan Koster - Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Koster-Ace).

Ketika itu saat mengomentari paparan Wayan Koster, panelis menyampaikan Koster layak menjadi guru besar dan layak jadi gubernur. Hal inilah yang menurut Bawaslu perlu dimintai keterangan.

Sunadra menambahkan, selain sebagai guru besar, para panelis adalah aparatur sipil negara (ASN). Sebagaimana ketentuan yang diatur undang-undang, ASN atau guru besar tidak boleh berpihak atau wajib netral dalam Pilkada.

"Yang terpenting jangan ada kesan guru besar memihak, karena statusnya ASN sebagaimana diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara," ujar Sunadra.

Dijelaskan, untuk mencegah ASN berpihak pada pasangan calon tertentu, maka perlu dipanggil untuk dimintai keterangan. Sesuai prosedur, mereka dimintai keterangan maksud dari pernyataan yang bisa mengundang berbagai interpretasi itu.

"Dipanggil untuk berikan keterangan kronologis, berita tentang acara tanggal 23, jangan sampai ada fitnah," ujar Sunadra.

Terhadap pihak-pihak yang tidak hadir, Bawaslu akan kembali melayangkan surat panggilan kedua. Apabila pihak-pihak yang dipanggil kembali mangkir, maka Bawaslu akan menggelar pleno.

"Kalau kembali tidak hadir ya, Bawaslu akan gelar rapat pleno. Seperti apa plenonya kita tunggu nanti," pungkas Sunadra.

wartawan
Redaksi
Category

Astra Motor Bali Perkuat Edukasi Cari_Aman Bagi Pengguna Motor Kopling Secara Berkala

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali, sebagai Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, secara konsisten melanjutkan komitmennya dalam mengampanyekan keselamatan berkendara (Cari_Aman) dengan membagikan panduan teknis dan tips penting bagi para pengguna sepeda motor transmisi manual atau motor kopling.

Baca Selengkapnya icon click

AHM Bekali Ribuan Pelajar SMK dengan Teknologi Honda Terbaru

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) membagikan wawasan teknologi sepeda motor Honda terbaru kepada 1.462 pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Mitra Binaan Astra Honda melalui gelaran Astra Honda Berbagi Ilmu (AHBI) 2025. Gelaran ini menjadi salah satu wujud komitmen AHM dalam menghadirkan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul dan sesuai kebutuhan industri sepeda motor di Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Penghargaan Pembentukan Posbankum

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas meresmikan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sekaligus membuka Pelatihan Paralegal se-Provinsi Bali di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Jumat (12/12). Dalam acara tersebut Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menjadi salah satu penerima penghargaan pembentukan Posbankum dari Menkum RI.

Baca Selengkapnya icon click

Harga Rp 2 & 3 Jutaan realme C85 Series Dibekali Baterai Ultra, Tahan Air Ultra

balitribune.co.id | Denpasar - realme, brand pilihan anak muda, resmi membawa pengalaman langsung ketangguhan realme C85 Series ke Bali melalui rangkaian acara “realme C85 Series-Baterai Ultra, Tahan Air Ultra Roadshow”, Jumat (12/12). Bali menjadi lokasi spesial sebagai penutup rangkaian roadshow di Indonesia setelah sebelumnya mengunjungi Kota Medan, Manado, dan Surabaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.