Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dipastikan Jadwal Kampanye Tidak Pengaruhi Kegiatan DPRD

Bali Tribune / Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika.

balitribune.co.id | Bangli - Sebanyak 26 orang anggota DPRD Bangli akan bertarung dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Kegiatan kampanye para incumbent ini tidak akan mempengaruhi atau menghambat tugas pokok dari para wakil rakyat.

Ketua DPRD  Bangli I Ketut Suastika memastikan musim kampanye para incumbent tidak akan mengganggu kinerja dewan. Nantinya akan dilakukan pengaturan sehingga kegiatan bisa tetap berjalan.

"Kami akan rapatkan kembali untuk pengaturan kegiatan," ujarnya, Senin (6/11). 

Kata Ketut Suastika, masyarakat melakukan kegiatan pagi hingga sore hari, jadi baru malam hari ada waktu senggang. Sehingga kegiatan kampanye pun dilakukan sore/malam hari.

"Dengan  pengaturan waktu maka kegiatan bisa sama-sama jalan," ungkapnya.

Disinggung terkait imbauan bagi anggota DPRD Bangli, Ketut Suastika mengatakan jtidak perlu ada imbauan. Kewajiban negara menjadi nomor satu, baru kepentingan yang lainnya.

"Pekerjaan disini yang paling prioritas. Cuma perlu diatur waktu saja. Kalau kita undang sidang, para anggota dewan harus hadir. Kami mengatur waktu agar sidang tidak dilaksanakan sore/malam," sebut politisi PDI-P asal Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku ini. Ditambahkan pula pada Jumat (10/11/2023 ) akan dilakukan rapat pembahasan terkait Rancangan APBD 2024.

Seperti diketahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangli telah menetapkan daftar calon tetap (DCT) dan masa kampanye dijadwalkan mulai 28 November mendatang.

wartawan
SAM
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.