Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dipertanyakan Peremajaan Pecalang Desa Adat Gianyar

Bali Tribune / MEJAYA-JAYA - Prosesi Mejaya-jaya, Peremajaan Pecalang Desa Adat Gianyar dinilai tak sesuai Hasil Paruman.


balitribune.co.id |  Gianyar Lantaran peremajaan Pecalang, Prajuru Desa adat Gianyar kembali digunjingi kramanya. Kali ini pelaksanaan peremajaan Pecalang, dinilai tidak sesuai  hasil Paruman mengenai persyaratan pecalang.  Sejumlah mantan pecalang juga menyayangkan, karena mereka diganti  karena disebut suka minum miras, namun justru penggantinya juga memiliki kebiasaan yang sama.
 
Dari informasi yanģ diterima, sesuai surat  yang ditandatangi Bendesa Adat Gianyar, Dewa Made Swardana, nomor: 032/DAG/V/2021 tertanggal 18 Mei 2021 yang ditujukan kepada Kelian Adat se-Desa Adat Gianyar, bahwa berdasarkan hasil Paruman di Pura Puseh Gianyar pada 18 April 2021, persyaratan pecalang yakni; Krama Mipil; usia tidak lewat dari 50 tahun; sehat jasmanai dan rohani, patuh pada awig-awig Desa Adat Gianyar dan terakhir bukan ASN/PNS. Namun kenyataannya, dari 39 pecalang tersebut, beberapa diantaranya berusia lebih dari 50 tahun.
 
Hal ini pun dipertanyakan krama, khususnya mantan pecalang yang digantikan.  Mereka mempertanyakan pecalang yang baru , justri usianya  ada yang lebih dari 50 tahun dan ada juga yang bukan krama mipil. " Saya tidak masalah diberhentikan sebagai pecalang. Namun, kenyataannya  ada beberapa pecalang yang usianya lebih dari 50 tahun.  Ini kan  tidak sesuai dengan hasil Paruman," ucap I Wayan Surija, mantan pecalang asal Banjar Sangging, Desa Adat Gianyar.
 
Beber Surija, Beberapa nama yang usianya sudah kebih dari 50 tahun, diantaranya, I Nyoman Sadra, Dewa Nyoman Oka Trisandi, I Wayan Gede Sudarsa, Dewan Nyoman Bagus, dan Dewa Putu Suarnama. Selain itu juga ada beberapa yang bukan krama mipil, yaitu I Komang Agus Ardika, I Nyoman Suarjana dan ada beberala nama lagi. " Ini kan mengabaikan hasil paruman," tegasnya lagi
 
Selain  itu, Surija didampingi I Wayan Suartama sangat menyayangkan, ada salah satu kelian adat yang mengatakan pecalang yang diberhentikanya karena suka  minum- minum miras. "Kalau mau jujur banyak pecalang yang masih dipertahankan suka mabuk. Jangan kepentingan pribadi dibawa dalam urusan desa adat," ujarnya.
 
Surija meminta kepada bendesa, agar dalam pengangkatan pecalang sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan dalam paruman. "Kalau seperti ini, mengangkat pecalang tidak sesuai dengan persyaratan, justru akan membuat kisruh. Kalau sudah tidak mampu lagi, sebaiknya mundur saja jadi bendesa," tegasnya.
 
Petajuh Desa Adat Gianyar, Dewa Nyoman Agung, mengatakan, pengangkatan pecalang sudah sesuai dengan persyaratan. Mengenai usia yang lebih dari 50 tahun, dibolehkan karena ada kelian yang mengatakan susah mencari calon pecalang. Sedangkan untuk krama yang belum mipil, persyaratannya juga sudah dirubah menjadi krama mipil atau uluangkep. "Sudah ada surat baru. Surat yang itu sudah diganti," jelasnya.
 
Sedangkan Ketua Sabha Desa Gianyar, Ida Bagus Komang Gaga Ardana, saat dikonfirmasi membenarkan ada peremajaan pecalang. Ia mengatakan pecakang sekarang muda-muda. Namun, saat disinggung ada pecalang yang usianya lebih dari 50 tahun yang tidak sesuai dengan aturan, ia mengatakan akan mengeceknya. "Tyang akan cek dulu, apa benar ada udianya yang usianya lebih dari 50 tahun," tandasnya. 
wartawan
ATA
Category

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mencegah Peredaran Gelap Narkotika di Sektor Transportasi Udara

balitribune.co.id | Denpasar - Salah satu maskapai penerbangan di Indonesia menjalin kerja sama strategis dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia dalam mendukung upaya nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), khususnya di sektor transportasi udara.

Baca Selengkapnya icon click

Rehat dari MotoGP, Duo HRC Joan Mir dan Luca Marini 'Melokal' di Pulau Dewata

balitribune.co.id | Denpasar - Dua pebalap Moto GP tim Honda  HRC Catsrol, Joan Mir dan Luca Marini akan menyapa penggemar setianya di Bali dalam acara Meet and Greet di Gedung Astra Motor Bali, Selasa (3/3/2026) siang. Kehadiran mereka di pulau Bali tentunya memberikan kejutan bagi pemilik sepeda motor Honda terpilih. Mereka bertemu dan bertatap langsung dengan pebalap idolanya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.