Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dipertanyakan Peremajaan Pecalang Desa Adat Gianyar

Bali Tribune / MEJAYA-JAYA - Prosesi Mejaya-jaya, Peremajaan Pecalang Desa Adat Gianyar dinilai tak sesuai Hasil Paruman.


balitribune.co.id |  Gianyar Lantaran peremajaan Pecalang, Prajuru Desa adat Gianyar kembali digunjingi kramanya. Kali ini pelaksanaan peremajaan Pecalang, dinilai tidak sesuai  hasil Paruman mengenai persyaratan pecalang.  Sejumlah mantan pecalang juga menyayangkan, karena mereka diganti  karena disebut suka minum miras, namun justru penggantinya juga memiliki kebiasaan yang sama.
 
Dari informasi yanģ diterima, sesuai surat  yang ditandatangi Bendesa Adat Gianyar, Dewa Made Swardana, nomor: 032/DAG/V/2021 tertanggal 18 Mei 2021 yang ditujukan kepada Kelian Adat se-Desa Adat Gianyar, bahwa berdasarkan hasil Paruman di Pura Puseh Gianyar pada 18 April 2021, persyaratan pecalang yakni; Krama Mipil; usia tidak lewat dari 50 tahun; sehat jasmanai dan rohani, patuh pada awig-awig Desa Adat Gianyar dan terakhir bukan ASN/PNS. Namun kenyataannya, dari 39 pecalang tersebut, beberapa diantaranya berusia lebih dari 50 tahun.
 
Hal ini pun dipertanyakan krama, khususnya mantan pecalang yang digantikan.  Mereka mempertanyakan pecalang yang baru , justri usianya  ada yang lebih dari 50 tahun dan ada juga yang bukan krama mipil. " Saya tidak masalah diberhentikan sebagai pecalang. Namun, kenyataannya  ada beberapa pecalang yang usianya lebih dari 50 tahun.  Ini kan  tidak sesuai dengan hasil Paruman," ucap I Wayan Surija, mantan pecalang asal Banjar Sangging, Desa Adat Gianyar.
 
Beber Surija, Beberapa nama yang usianya sudah kebih dari 50 tahun, diantaranya, I Nyoman Sadra, Dewa Nyoman Oka Trisandi, I Wayan Gede Sudarsa, Dewan Nyoman Bagus, dan Dewa Putu Suarnama. Selain itu juga ada beberapa yang bukan krama mipil, yaitu I Komang Agus Ardika, I Nyoman Suarjana dan ada beberala nama lagi. " Ini kan mengabaikan hasil paruman," tegasnya lagi
 
Selain  itu, Surija didampingi I Wayan Suartama sangat menyayangkan, ada salah satu kelian adat yang mengatakan pecalang yang diberhentikanya karena suka  minum- minum miras. "Kalau mau jujur banyak pecalang yang masih dipertahankan suka mabuk. Jangan kepentingan pribadi dibawa dalam urusan desa adat," ujarnya.
 
Surija meminta kepada bendesa, agar dalam pengangkatan pecalang sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan dalam paruman. "Kalau seperti ini, mengangkat pecalang tidak sesuai dengan persyaratan, justru akan membuat kisruh. Kalau sudah tidak mampu lagi, sebaiknya mundur saja jadi bendesa," tegasnya.
 
Petajuh Desa Adat Gianyar, Dewa Nyoman Agung, mengatakan, pengangkatan pecalang sudah sesuai dengan persyaratan. Mengenai usia yang lebih dari 50 tahun, dibolehkan karena ada kelian yang mengatakan susah mencari calon pecalang. Sedangkan untuk krama yang belum mipil, persyaratannya juga sudah dirubah menjadi krama mipil atau uluangkep. "Sudah ada surat baru. Surat yang itu sudah diganti," jelasnya.
 
Sedangkan Ketua Sabha Desa Gianyar, Ida Bagus Komang Gaga Ardana, saat dikonfirmasi membenarkan ada peremajaan pecalang. Ia mengatakan pecakang sekarang muda-muda. Namun, saat disinggung ada pecalang yang usianya lebih dari 50 tahun yang tidak sesuai dengan aturan, ia mengatakan akan mengeceknya. "Tyang akan cek dulu, apa benar ada udianya yang usianya lebih dari 50 tahun," tandasnya. 
wartawan
ATA
Category

Ketua DPRD Tabanan Dorong Normalkan Aliran Tukad Yeh Dati Karena Sering Meluap

balitribune.co.id | Tabanan – Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, meminta pemerintah daerah setempat menormalkan aliran sungai atau Tukad Yeh Dati di Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, karena airnya sering meluap hingga menyebabkan banjir dan longsor.

Baca Selengkapnya icon click

BWS Bali-Penida Fokus Normalisasi Sungai dan Infrastruktur Pengendali Banjir

balitribune.co.id | Denpasar - Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida tengah menyiapkan langkah serius untuk menormalisasi sejumlah sungai besar di Bali. Kepala BWS Bali-Penida, Gunawan Suntoro, menegaskan normalisasi ini mendesak dilakukan menyusul tingginya curah hujan yang berpotensi menimbulkan banjir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Gabungan BPBD Terus Sisir Sungai Pascabanjir

balitribune.co.id | Denpasar - Tim gabungan BPBD dan perkumpulan penyelam Desa Serangan melakukan penyisiran korban banjir bandang di aliran Tukad Badung di kawasan Istuari Dam Suwung, Rabu (17/9). Penyisiran yang melibatkan 9 penyelam secara bergantian, terus dilakukan sejak pagi selama dua hari ini di lokasi yang sama. 

Baca Selengkapnya icon click

Dapur Umum Korban Banjir di Pulau Biak I Masih Berlangsung

balitribune.co.id | Denpasar - Salah satu wilayah yang terdampak banjir bandang pada 10 September 2025 lalu adalah warga Jalan Pulau Biak I dan II dimana kawasan ini genangan air mencapai setinggi rumah. Pemukiman padat penduduk ini memutuskan untuk membuat dapur umum di kamp yang sebelumnya jadi tempat pengungsian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPR Lestari Bali Lanjutkan Aksi Peduli untuk Warga Terdampak Banjir Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Dampak banjir bandang yang melanda sejumlah titik di Kota Denpasar masih terasa hingga kini. Lumpur dan sampah yang menumpuk membuat warga kesulitan membersihkan lingkungan mereka.

Sebagai bentuk kepedulian, BPR Lestari Bali kembali turun langsung membantu warga pada Selasa (16/9). Kali ini, aksi gotong royong difokuskan di Jalan Glogor Carik dan Perumahan Griya Selaras, Ubung Kaja.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Karangasem Dorong Sinergi Jaringan Komunikasi, Biznet Siap Dukung Program Pemerintah

balitribune.co.id | ​Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karangasem, I Ketut Sedana Merta, menerima audiensi dari pihak Biznet di ruang rapat Sekda pada Senin, (15/9/2025). Pertemuan ini didampingi langsung oleh perwakilan dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.