Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dipertanyakan Peremajaan Pecalang Desa Adat Gianyar

Bali Tribune / MEJAYA-JAYA - Prosesi Mejaya-jaya, Peremajaan Pecalang Desa Adat Gianyar dinilai tak sesuai Hasil Paruman.


balitribune.co.id |  Gianyar Lantaran peremajaan Pecalang, Prajuru Desa adat Gianyar kembali digunjingi kramanya. Kali ini pelaksanaan peremajaan Pecalang, dinilai tidak sesuai  hasil Paruman mengenai persyaratan pecalang.  Sejumlah mantan pecalang juga menyayangkan, karena mereka diganti  karena disebut suka minum miras, namun justru penggantinya juga memiliki kebiasaan yang sama.
 
Dari informasi yanģ diterima, sesuai surat  yang ditandatangi Bendesa Adat Gianyar, Dewa Made Swardana, nomor: 032/DAG/V/2021 tertanggal 18 Mei 2021 yang ditujukan kepada Kelian Adat se-Desa Adat Gianyar, bahwa berdasarkan hasil Paruman di Pura Puseh Gianyar pada 18 April 2021, persyaratan pecalang yakni; Krama Mipil; usia tidak lewat dari 50 tahun; sehat jasmanai dan rohani, patuh pada awig-awig Desa Adat Gianyar dan terakhir bukan ASN/PNS. Namun kenyataannya, dari 39 pecalang tersebut, beberapa diantaranya berusia lebih dari 50 tahun.
 
Hal ini pun dipertanyakan krama, khususnya mantan pecalang yang digantikan.  Mereka mempertanyakan pecalang yang baru , justri usianya  ada yang lebih dari 50 tahun dan ada juga yang bukan krama mipil. " Saya tidak masalah diberhentikan sebagai pecalang. Namun, kenyataannya  ada beberapa pecalang yang usianya lebih dari 50 tahun.  Ini kan  tidak sesuai dengan hasil Paruman," ucap I Wayan Surija, mantan pecalang asal Banjar Sangging, Desa Adat Gianyar.
 
Beber Surija, Beberapa nama yang usianya sudah kebih dari 50 tahun, diantaranya, I Nyoman Sadra, Dewa Nyoman Oka Trisandi, I Wayan Gede Sudarsa, Dewan Nyoman Bagus, dan Dewa Putu Suarnama. Selain itu juga ada beberapa yang bukan krama mipil, yaitu I Komang Agus Ardika, I Nyoman Suarjana dan ada beberala nama lagi. " Ini kan mengabaikan hasil paruman," tegasnya lagi
 
Selain  itu, Surija didampingi I Wayan Suartama sangat menyayangkan, ada salah satu kelian adat yang mengatakan pecalang yang diberhentikanya karena suka  minum- minum miras. "Kalau mau jujur banyak pecalang yang masih dipertahankan suka mabuk. Jangan kepentingan pribadi dibawa dalam urusan desa adat," ujarnya.
 
Surija meminta kepada bendesa, agar dalam pengangkatan pecalang sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan dalam paruman. "Kalau seperti ini, mengangkat pecalang tidak sesuai dengan persyaratan, justru akan membuat kisruh. Kalau sudah tidak mampu lagi, sebaiknya mundur saja jadi bendesa," tegasnya.
 
Petajuh Desa Adat Gianyar, Dewa Nyoman Agung, mengatakan, pengangkatan pecalang sudah sesuai dengan persyaratan. Mengenai usia yang lebih dari 50 tahun, dibolehkan karena ada kelian yang mengatakan susah mencari calon pecalang. Sedangkan untuk krama yang belum mipil, persyaratannya juga sudah dirubah menjadi krama mipil atau uluangkep. "Sudah ada surat baru. Surat yang itu sudah diganti," jelasnya.
 
Sedangkan Ketua Sabha Desa Gianyar, Ida Bagus Komang Gaga Ardana, saat dikonfirmasi membenarkan ada peremajaan pecalang. Ia mengatakan pecakang sekarang muda-muda. Namun, saat disinggung ada pecalang yang usianya lebih dari 50 tahun yang tidak sesuai dengan aturan, ia mengatakan akan mengeceknya. "Tyang akan cek dulu, apa benar ada udianya yang usianya lebih dari 50 tahun," tandasnya. 
wartawan
ATA
Category

PascaBanjir di Bali, Zurich Menerima Pengajuan Klaim Rp 30 Miliar Lebih

balitribune.co.id | Denpasar - PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk (ZAI) telah menerima laporan klaim atas lebih dari 140 polis dengan estimasi total kerugian mencapai lebih dari Rp 30 miliar terkait bencana di Bali tersebut. Sebagian besar klaim berasal dari lini asuransi properti, disusul oleh lini kendaraan bermotor.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Salurkan Bantuan TJSL untuk Kelompok Wanita Tani Kota Pala di Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pemberdayaan masyarakat berkelanjutan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Kali ini, BRI menyalurkan bantuan kepada Kelompok Wanita Tani (KWT) Kota Pala yang berlokasi di Desa Dauh Peken, Kabupaten Tabanan beberapa waktu lalu. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Ngotot Kasus Perbekel Sudaji Dilanjutkan

balitribune.co.id | Singaraja - Perwakilan masyarakat Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, berdebat panas dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan. Perdebatan itu terjadi saat sejumlah perwakilan warga diterima Kajari Edi Irsan, Senin (22/12). Terlihat mendampingi warga aktivis anti korupsi yang juga Ketua LSM Gema Nusantara (Genus) Anthonius Sanjaya Kiabeni.

Baca Selengkapnya icon click

Lestari For Kids, Komitmen Sosial BPR Lestari Bali Menutup Tahun 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Menutup akhir tahun 2025, komitmen sosial BPR Lestari Bali kembali diwujudkan melalui program "Lestari For Kids". Lembaga keuangan ini menyalurkan lebih dari 3 ton beras kepada 36 panti asuhan yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragedi di Tukad Unda, Niat Menolong Remaja Tenggelam, Seorang Pria Turut Menjadi Korban

balitribune.co.id | Semarapura - Peristiwa tragis terjadi di pusaran aliran air bendungan Sungai (Tukad) Yeh Unda, Desa Paksebali, Klungkung, pada Minggu (21/12). Dua orang dilaporkan tewas setelah terseret arus dan tenggelam di lokasi tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Bantu Ringankan Beban Korban Bencana Sumatra, Suzuki Salurkan Donasi Rp300 Juta

balitribune.co.id | Jakarta - Bencana Alam banjir dan tanah longsor yang Provinsi Aceh, Sumatera Utara hingga Sumatera Barat menimbulkan kebutuhan esensial untuk pertahanan hidup sehari-hari. PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) mendonasikan bantuan dalam bentuk dana finansial melalui Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (Kemenperin) . 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.