Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dipertanyakan Peremajaan Pecalang Desa Adat Gianyar

Bali Tribune / MEJAYA-JAYA - Prosesi Mejaya-jaya, Peremajaan Pecalang Desa Adat Gianyar dinilai tak sesuai Hasil Paruman.


balitribune.co.id |  Gianyar Lantaran peremajaan Pecalang, Prajuru Desa adat Gianyar kembali digunjingi kramanya. Kali ini pelaksanaan peremajaan Pecalang, dinilai tidak sesuai  hasil Paruman mengenai persyaratan pecalang.  Sejumlah mantan pecalang juga menyayangkan, karena mereka diganti  karena disebut suka minum miras, namun justru penggantinya juga memiliki kebiasaan yang sama.
 
Dari informasi yanģ diterima, sesuai surat  yang ditandatangi Bendesa Adat Gianyar, Dewa Made Swardana, nomor: 032/DAG/V/2021 tertanggal 18 Mei 2021 yang ditujukan kepada Kelian Adat se-Desa Adat Gianyar, bahwa berdasarkan hasil Paruman di Pura Puseh Gianyar pada 18 April 2021, persyaratan pecalang yakni; Krama Mipil; usia tidak lewat dari 50 tahun; sehat jasmanai dan rohani, patuh pada awig-awig Desa Adat Gianyar dan terakhir bukan ASN/PNS. Namun kenyataannya, dari 39 pecalang tersebut, beberapa diantaranya berusia lebih dari 50 tahun.
 
Hal ini pun dipertanyakan krama, khususnya mantan pecalang yang digantikan.  Mereka mempertanyakan pecalang yang baru , justri usianya  ada yang lebih dari 50 tahun dan ada juga yang bukan krama mipil. " Saya tidak masalah diberhentikan sebagai pecalang. Namun, kenyataannya  ada beberapa pecalang yang usianya lebih dari 50 tahun.  Ini kan  tidak sesuai dengan hasil Paruman," ucap I Wayan Surija, mantan pecalang asal Banjar Sangging, Desa Adat Gianyar.
 
Beber Surija, Beberapa nama yang usianya sudah kebih dari 50 tahun, diantaranya, I Nyoman Sadra, Dewa Nyoman Oka Trisandi, I Wayan Gede Sudarsa, Dewan Nyoman Bagus, dan Dewa Putu Suarnama. Selain itu juga ada beberapa yang bukan krama mipil, yaitu I Komang Agus Ardika, I Nyoman Suarjana dan ada beberala nama lagi. " Ini kan mengabaikan hasil paruman," tegasnya lagi
 
Selain  itu, Surija didampingi I Wayan Suartama sangat menyayangkan, ada salah satu kelian adat yang mengatakan pecalang yang diberhentikanya karena suka  minum- minum miras. "Kalau mau jujur banyak pecalang yang masih dipertahankan suka mabuk. Jangan kepentingan pribadi dibawa dalam urusan desa adat," ujarnya.
 
Surija meminta kepada bendesa, agar dalam pengangkatan pecalang sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan dalam paruman. "Kalau seperti ini, mengangkat pecalang tidak sesuai dengan persyaratan, justru akan membuat kisruh. Kalau sudah tidak mampu lagi, sebaiknya mundur saja jadi bendesa," tegasnya.
 
Petajuh Desa Adat Gianyar, Dewa Nyoman Agung, mengatakan, pengangkatan pecalang sudah sesuai dengan persyaratan. Mengenai usia yang lebih dari 50 tahun, dibolehkan karena ada kelian yang mengatakan susah mencari calon pecalang. Sedangkan untuk krama yang belum mipil, persyaratannya juga sudah dirubah menjadi krama mipil atau uluangkep. "Sudah ada surat baru. Surat yang itu sudah diganti," jelasnya.
 
Sedangkan Ketua Sabha Desa Gianyar, Ida Bagus Komang Gaga Ardana, saat dikonfirmasi membenarkan ada peremajaan pecalang. Ia mengatakan pecakang sekarang muda-muda. Namun, saat disinggung ada pecalang yang usianya lebih dari 50 tahun yang tidak sesuai dengan aturan, ia mengatakan akan mengeceknya. "Tyang akan cek dulu, apa benar ada udianya yang usianya lebih dari 50 tahun," tandasnya. 
wartawan
ATA
Category

Bupati Badung dan Ketua TP. PKK Hadiri Puncak Perayaan HAN Kabupaten Badung Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri Puncak Perayaan Hari Anak Nasional (HAN) “Swakarya Praba” Kabupaten Badung Tahun 2026, yang berlangsung di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Disbud Badung Evaluasi Bantuan Dana Upakara dan Aci, Penyaluran Hibah Akan Disesuaikan Status Pura

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung akan mengevaluasi mekanisme penyaluran bantuan dana upakara dan aci untuk memastikan hibah keagamaan diberikan tepat sasaran sesuai tingkatan pura. Evaluasi ini dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pemberian bantuan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double Digit, Percepat Transformasi Berbasis AI

balitribune.co.id | Denpasar - PT Indosat Tbk (Indosat Ooredoo Hutchison, Indosat, IOH, atau Perseroan; IDX: ISAT) kembali membukukan kinerja keuangan dan operasional yang kuat pada semester pertama 2026. Tren positif tersebut menunjukkan bagaimana transformasi berbasis AI mampu memperkuat bisnis Perseroan saat ini sekaligus membangun fondasi dari pertumbuhan digital Indonesia ke depan.

Baca Selengkapnya icon click

Curi Motor Jupiter MX Milik Mantan Majikan, Pria Asal Banyuwangi Dibekuk Polisi

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di sebuah rumah di Jalan Nyalian, Desa Nyalian, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung. Pelaku yang merupakan mantan karyawan korban nekat melarikan satu unit sepeda motor milik mantan majikannya lantaran tergiur melihat kunci kontak yang tertinggal di garasi rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Truk "Over Loading" Masih Marak Lintasi Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id I Tabanan – Kendaraan angkutan barang dengan muatan berlebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL) terpantau masih marak melintasi jalur nasional Denpasar-Gilimanuk di wilayah Kabupaten Tabanan.

Temuan ini terungkap dalam operasi penertiban gabungan yang digelar Satlantas Polres Tabanan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Jasa Raharja di kawasan Patung Adipura pada Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Keluarga Tersangka Pengeroyok Maling Ayam di Baturiti Mohon Keringanan Hukuman

balitribune.co.id I Tabanan - Pihak keluarga dari lima warga Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan maling ayam asal Buleleng berinisial KD alias S memohon keringanan hukuman.

Mereka beralasan aksi tersebut murni merupakan upaya bela diri karena terduga pelaku pencurian ayam berinisial KD alias S sempat mengancam warga menggunakan senjata tajam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.