Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dipilih Aklamasi, SGK Didorong Maju Pada Pilbup Buleleng

Bali Tribune / PENDIDIKAN - Sugawa Korry dan IGK Kresna Budi pada acara Pendidikan Politik yang digelar Minggu (7/4)

balitribune.co.id | SingarajaSepertinya DPD Golkar Buleleng sudah mengunci pintu  bagi bakal calon bupati yang ingin memilih Golkar sebagai kendaraan politiknya pada Pemilihan Bupati (Pilbup) medatang. Hal itu setelah secara aklamasi Nyoman Sugawa Korry dipilih oleh seluruh kader Pengurus Golkar  Kecamatan pada Minggu (7/4). Dalam acara bertajuk Pendidikan Politik yang digelar di Kantor DPD Partai Golkar Buleleng dihadiri oleh Sugawa Korry sendiri sebagai Ketua DPD Golkar Provinsi Bali, Ketua DPD Golkar Buleleng IGK Kresna  Budi dan Penasehat Golkar Buleleng Tiwik Ismarhenigrum.

Usai acara Sugawa Korry mengatakan siap maju mengikuti kontestasi pada Pilbup Buleleng mendatang.

"Jika diizinkan nanti memimpin Buleleng,kepemimpinan kami nanti tidak akan berorientasi proyek," sebut Sugawa Korry dalam penjelasanya dihadapan awak media.

Untuk memasuki tahap awal dari pencalonan oleh partainya, Sugawa Korry mengatakan dalam rentang waktu yang ada pihaknya akan melakukan survei untuk mengukur seberapa jauh elektabilitas yang ada. Bahkan dimungkinkan survei itu akan terus dilakukan hingga menjelang tahapan Pilbup nanti.

"Ya, kita berterima kasih kepada kader atas semangat,kerja keras dan loyalitasnya. Tentu juga atas motivasi dari Ketua DPD Golkar  Buleleng Kresna Budi yang sangat kental kebersamaannya," imbuh Sugawa Korry.

Lebih lanjut menurutnya, selain sosialisasi langkah lain yakni soal penjajagan kongsi dengan partai lain.

"Dengan siapa nanti berkoalisi tergantung dari hasil survei. Pada hasil survei itu nanti akan menjadi bahan evaluasi bagi DPP Golkar," ujarnya.

Sementara itu,IGK Kresna Budi mengatakan, pihaknya menyampaikan kepada publik Buleleng bahwa Golkar memiliki kader yang memiliki kemampuan kompetitif, cerdas dan berpengalaman dan itu menurutnya ada pada Sugawa Korry.

"Kita sampaikan kepada semua kader untuk mulai melakukan sosialisasi. Kami juga sudah membangun komunikasi dengan partai lain untuk kemungkinan berkoalisi," kata Kresna Budi.

Namun demikian kata Kresna Budi, pihaknya akan tetap realistis mengacu pada hasil survei.

"Kalau dari sisi kualifikasi Sugawa Korry sudah lengkap,tokoh senior,memiliki kualitas, sudah lengkap," ujarnya.

Sedang soal berkoalisi dengan pesaing beratnya PDIP, Kresna Budi mengaku tidak masalah.

"Kalau PDIP mau menjadi wakil dari Sugawa Korry kenapa tidak buat Buleleng. Ini kan harapan," tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.