Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diprediksi Bertambah, Pemilih Tercecer Mulai Diantisipasi

Bali Tribune / Tangkas Sudiantara dan Pande Adi Mulyawan

balitribune.co.id | Negara - Jumlah pemilih pada Pilkada serentak 2020 di Jembrana diprediksi akan bertambah dibandingkan pada pemilihan umum sebelumnya. Antisipasi tercecernya pemilih di Jembrana kini mulai dilakukan. Terlebih KPU RI telah mengingkatkan jajarannya di daerah termasuk KPU Kabupaten Jembrana agar mengoptimalkan pemutakhiran sehingga tidak ada pemilih dalam satu keluarga yang memilih dilokasi berbeda.

Menjelang tahap pemutakhiran data pemilih untuk Pilkada Serentak 2020, kini perangkat desa  dan kelurahan di Jembrana dilibatkan untuk mengantisipasi adanya pemilih yang tercecer di wilayahnya masing-masing. Bahkan berkaca dari pemilihan umum sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Jembrana  juga memberikan sejumlah catatan terkait data pemilih. Ketua Bawaslu Kabupaten Jembrana, Pande Ady Mulyawan mengatakan selama ini memang ditemukan berbagi persoalan terkait data dan daftar pemilih.

Seperti adanya warga yang memenuhi persyaratan sebagai pemilih namun belum terdata serta adanya warga yang sudah meninggal masih terdata di DPT termasuk juga warga yang mutasi karena pindah tempat tinggal. Bahkan pihaknya memberikan catatan terkait Sidalih (Sistem Informasi Data Pemilih) yang masih dinilai ada kelemahan sehingga harus menjadi perhatian kPU.  “Semua harus disikapi semua pihak, tidak hanya oleh KPU saja. Juga harus sinergi dengan semua pihak termasuk juga asyarakat” ujarnya.

Menurutnya masyakat diminta ikut berpasrtisipasi aktif untuk mengecek dirinya di DPS maupun di DPT, “selama ini kita temukan partisipasi masyarakat untuk mengecek namanya di DPS dan DPT sangat minim” ungkapnya. Pemutakhiran data pemilih untuk Pilkada Serentak ini dikatakannya harus menjadi momentum untuk melakukan perbaikan. Termasuk juga terkait ada pemilih dalam satu keluarga yang berbeda TPS. Telebih DPT akan digunakan secara berkesinambungan termasuk untuk Pemilihan Perbekel.

Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Jembrana, I Ketut Gede Tangkas Sudiantara mengatakan kini pihaknya telah mempersiapkan untuk pemutakhiran data pemilih. “DP4 yang akan turun dari KPU RI tanggal 23 Februari 2020 akan kami petakan dan kami turunkan ke masing-masing desa/kelurahan untuk dicoklit (pencocokan dan penelitian) dan dimutakhirkan menjadi DPS” ujarnya. Selain dari Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jembrana, pihaknya juga melibatkan Kecamatan dan perangkat desa/kelurahan.

Kepala Desa/Luraha diminta ikut berperan serta termasuk dalam perekrutan Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (PPDP) di masing-masing TPS. Kendati pemuthakiran tersebut nantinya hanya berlangsung satu bulan, namun diakuinya cukup untuk memutakhirkan DP4 yang merupakan hasil sinkronisasi antara Data Kependudukan Kemendagri dan DPT Pilkada 2018 tersebut. Setelah turun DP4, pihaknya akan melakukan pemetaan dan pemutakhiran untuk Daftar Pemilih Sementara (DPS).

DPS tersebut akan diumumkan di masing-masing TPS sehingga masyakata juga diharapkannya ikut berperan aktif dalam mengecet data dirinya masing-masing, termasuk memberikan masukan kepada penyelenggara di Desa/Kelurahan apabila ada pemilih dalam satu keluarga yang pisah TPS. Bahkan pihaknya memprediksikan jumlah pemilih pada Pilkada 2020 ini akan bertambah. “ada pemilih pemula termasuk pensiunan TNI/Polri. TPS juga akan bertambah dibandingkan Pilkada 2018” jelasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.