Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diprediksi Bertambah, Pemilih Tercecer Mulai Diantisipasi

Bali Tribune / Tangkas Sudiantara dan Pande Adi Mulyawan

balitribune.co.id | Negara - Jumlah pemilih pada Pilkada serentak 2020 di Jembrana diprediksi akan bertambah dibandingkan pada pemilihan umum sebelumnya. Antisipasi tercecernya pemilih di Jembrana kini mulai dilakukan. Terlebih KPU RI telah mengingkatkan jajarannya di daerah termasuk KPU Kabupaten Jembrana agar mengoptimalkan pemutakhiran sehingga tidak ada pemilih dalam satu keluarga yang memilih dilokasi berbeda.

Menjelang tahap pemutakhiran data pemilih untuk Pilkada Serentak 2020, kini perangkat desa  dan kelurahan di Jembrana dilibatkan untuk mengantisipasi adanya pemilih yang tercecer di wilayahnya masing-masing. Bahkan berkaca dari pemilihan umum sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Jembrana  juga memberikan sejumlah catatan terkait data pemilih. Ketua Bawaslu Kabupaten Jembrana, Pande Ady Mulyawan mengatakan selama ini memang ditemukan berbagi persoalan terkait data dan daftar pemilih.

Seperti adanya warga yang memenuhi persyaratan sebagai pemilih namun belum terdata serta adanya warga yang sudah meninggal masih terdata di DPT termasuk juga warga yang mutasi karena pindah tempat tinggal. Bahkan pihaknya memberikan catatan terkait Sidalih (Sistem Informasi Data Pemilih) yang masih dinilai ada kelemahan sehingga harus menjadi perhatian kPU.  “Semua harus disikapi semua pihak, tidak hanya oleh KPU saja. Juga harus sinergi dengan semua pihak termasuk juga asyarakat” ujarnya.

Menurutnya masyakat diminta ikut berpasrtisipasi aktif untuk mengecek dirinya di DPS maupun di DPT, “selama ini kita temukan partisipasi masyarakat untuk mengecek namanya di DPS dan DPT sangat minim” ungkapnya. Pemutakhiran data pemilih untuk Pilkada Serentak ini dikatakannya harus menjadi momentum untuk melakukan perbaikan. Termasuk juga terkait ada pemilih dalam satu keluarga yang berbeda TPS. Telebih DPT akan digunakan secara berkesinambungan termasuk untuk Pemilihan Perbekel.

Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Jembrana, I Ketut Gede Tangkas Sudiantara mengatakan kini pihaknya telah mempersiapkan untuk pemutakhiran data pemilih. “DP4 yang akan turun dari KPU RI tanggal 23 Februari 2020 akan kami petakan dan kami turunkan ke masing-masing desa/kelurahan untuk dicoklit (pencocokan dan penelitian) dan dimutakhirkan menjadi DPS” ujarnya. Selain dari Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jembrana, pihaknya juga melibatkan Kecamatan dan perangkat desa/kelurahan.

Kepala Desa/Luraha diminta ikut berperan serta termasuk dalam perekrutan Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (PPDP) di masing-masing TPS. Kendati pemuthakiran tersebut nantinya hanya berlangsung satu bulan, namun diakuinya cukup untuk memutakhirkan DP4 yang merupakan hasil sinkronisasi antara Data Kependudukan Kemendagri dan DPT Pilkada 2018 tersebut. Setelah turun DP4, pihaknya akan melakukan pemetaan dan pemutakhiran untuk Daftar Pemilih Sementara (DPS).

DPS tersebut akan diumumkan di masing-masing TPS sehingga masyakata juga diharapkannya ikut berperan aktif dalam mengecet data dirinya masing-masing, termasuk memberikan masukan kepada penyelenggara di Desa/Kelurahan apabila ada pemilih dalam satu keluarga yang pisah TPS. Bahkan pihaknya memprediksikan jumlah pemilih pada Pilkada 2020 ini akan bertambah. “ada pemilih pemula termasuk pensiunan TNI/Polri. TPS juga akan bertambah dibandingkan Pilkada 2018” jelasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Vila Mewah di Kawasan Mangrove Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) DPRD Provinsi Bali yang dipimpin I Made Supartha bersama Tim Pansus telah melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan resor mewah Plataran, Kabupaten Buleleng, pada Selasa sore (28/4/2026). Saat sidak tersebut, Pansus TRAP menemukan dugaan pelanggaran serius terhadap aturan tata ruang dan perlindungan lingkungan. 

Baca Selengkapnya icon click

Disperinaker Badung Genjot SDM Otomotif, Pelatihan Mekanik Sepeda Motor 2026 Ciptakan Tenaga Kerja Siap Pakai

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia khususnya di sektor otomotif melalui Pelatihan Mekanik Sepeda Motor Tahun 2026. Program ini dirancang untuk mencetak tenaga kerja terampil yang siap diserap industri maupun membuka peluang usaha mandiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Personil Damkar Klungkung Bantu Warga Buka Cincin yang Macet dengan Gerinda

balitibune.co.id I Semarapura - Luar biasa kerjaan personil Markas Komando (Mako) Pemadam Kebakaran Klungkung. Tak hanya melaksanakan aksi penyelamatan kebakaran, kali ini petugas juga membantu seorang mahasiswa bernama I Kadek Risky (23), asal Desa Talibeng, Kecamatan Sidemen, Karangasem, yang mengalami kendala cincin macet di jari manis tangan kirinya, Rabu (29/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Peringati Hardiknas 2026, Disdik Tabanan Gelar Lomba Murid Berprestasi Tingkat SD dan SMP

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan menggelar Lomba Murid Berprestasi tingkat SD dan SMP dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026. Kegiatan ini berlangsung di SMP Negeri 1 Tabanan pada Jumat, 24 April 2026, dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.