Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diprediksi Bertambah, Pemilih Tercecer Mulai Diantisipasi

Bali Tribune / Tangkas Sudiantara dan Pande Adi Mulyawan

balitribune.co.id | Negara - Jumlah pemilih pada Pilkada serentak 2020 di Jembrana diprediksi akan bertambah dibandingkan pada pemilihan umum sebelumnya. Antisipasi tercecernya pemilih di Jembrana kini mulai dilakukan. Terlebih KPU RI telah mengingkatkan jajarannya di daerah termasuk KPU Kabupaten Jembrana agar mengoptimalkan pemutakhiran sehingga tidak ada pemilih dalam satu keluarga yang memilih dilokasi berbeda.

Menjelang tahap pemutakhiran data pemilih untuk Pilkada Serentak 2020, kini perangkat desa  dan kelurahan di Jembrana dilibatkan untuk mengantisipasi adanya pemilih yang tercecer di wilayahnya masing-masing. Bahkan berkaca dari pemilihan umum sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Jembrana  juga memberikan sejumlah catatan terkait data pemilih. Ketua Bawaslu Kabupaten Jembrana, Pande Ady Mulyawan mengatakan selama ini memang ditemukan berbagi persoalan terkait data dan daftar pemilih.

Seperti adanya warga yang memenuhi persyaratan sebagai pemilih namun belum terdata serta adanya warga yang sudah meninggal masih terdata di DPT termasuk juga warga yang mutasi karena pindah tempat tinggal. Bahkan pihaknya memberikan catatan terkait Sidalih (Sistem Informasi Data Pemilih) yang masih dinilai ada kelemahan sehingga harus menjadi perhatian kPU.  “Semua harus disikapi semua pihak, tidak hanya oleh KPU saja. Juga harus sinergi dengan semua pihak termasuk juga asyarakat” ujarnya.

Menurutnya masyakat diminta ikut berpasrtisipasi aktif untuk mengecek dirinya di DPS maupun di DPT, “selama ini kita temukan partisipasi masyarakat untuk mengecek namanya di DPS dan DPT sangat minim” ungkapnya. Pemutakhiran data pemilih untuk Pilkada Serentak ini dikatakannya harus menjadi momentum untuk melakukan perbaikan. Termasuk juga terkait ada pemilih dalam satu keluarga yang berbeda TPS. Telebih DPT akan digunakan secara berkesinambungan termasuk untuk Pemilihan Perbekel.

Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Jembrana, I Ketut Gede Tangkas Sudiantara mengatakan kini pihaknya telah mempersiapkan untuk pemutakhiran data pemilih. “DP4 yang akan turun dari KPU RI tanggal 23 Februari 2020 akan kami petakan dan kami turunkan ke masing-masing desa/kelurahan untuk dicoklit (pencocokan dan penelitian) dan dimutakhirkan menjadi DPS” ujarnya. Selain dari Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jembrana, pihaknya juga melibatkan Kecamatan dan perangkat desa/kelurahan.

Kepala Desa/Luraha diminta ikut berperan serta termasuk dalam perekrutan Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (PPDP) di masing-masing TPS. Kendati pemuthakiran tersebut nantinya hanya berlangsung satu bulan, namun diakuinya cukup untuk memutakhirkan DP4 yang merupakan hasil sinkronisasi antara Data Kependudukan Kemendagri dan DPT Pilkada 2018 tersebut. Setelah turun DP4, pihaknya akan melakukan pemetaan dan pemutakhiran untuk Daftar Pemilih Sementara (DPS).

DPS tersebut akan diumumkan di masing-masing TPS sehingga masyakata juga diharapkannya ikut berperan aktif dalam mengecet data dirinya masing-masing, termasuk memberikan masukan kepada penyelenggara di Desa/Kelurahan apabila ada pemilih dalam satu keluarga yang pisah TPS. Bahkan pihaknya memprediksikan jumlah pemilih pada Pilkada 2020 ini akan bertambah. “ada pemilih pemula termasuk pensiunan TNI/Polri. TPS juga akan bertambah dibandingkan Pilkada 2018” jelasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Bupati Badung Kumpulkan Camat, Lurah/Perbekel, dan Pengelola Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi permasalahan akan ditutupnya TPA Suwung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa, (10/2). Rakor ini merupakan langkah mitigasi terkait dengan penutupan TPA Suwung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.