Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diprotes Warga, Lurah Renon Sebut Pemilihan Kaling Kaja Sesuai Prosedur

protes
Bali Tribune / DIPROTES – Warga yang melayangkan protes atas pemilihan Kepala Lingkungan (Kaling) Kaja Kelurahan Renon

balitribune.co.id | Denpasar - Lurah Renon, Gede Suweca disomasi oleh warga karena dianggap tidak transparan dalam proses penetapan Kepala Lingkungan (Kaling) Kaja, Kelurahan Renon, Denpasar Selatan. Warga memandang penetapan Kaling Kaja mengandung cacat prosedural sehingga merugikan masyarakat lingkungan.

Kuasa hukum dari warga Lingkungan Kaja, Yuli Utomo menjelaskan bahwa warga menggelar pemilihan Kepala Lingkungan pada pertengahan 2025. Ada dua nama yang disetujui untuk dipilih yakni I Gede Mahadama Wisnawa dan Pak Ngurah. Kedua nama calon tersebut kemudian dikirim ke Lurah Renon. Namun Pak Ngurah dinyatakan gugur lantaran batas usianya sudah lewat. 

"Seharusnya Wisnawa yang dipilih karena calon satunya gugur. Tetapi tanpa sepengetahuan kita, Lurah Renon memasukkan nama calon lain, katanya warga tersebut mendaftar secara individual," ungkapnya kepada Bali Tribune.

Warga Lingkungan Kaja mempersoalkan calon lain tersebut bukan merupakan warga lingkungan setempat, melainkan dari lingkungan lain. "Yang kami pertanyakan adalah bagaimana bisa orang dari lingkungan lain tiba-tiba namanya muncul menjadi calon dan terpilih menjadi Ketua Lingkungan kami," katanya.

Yuli Utomo menyatakan akan membawa persoalan ini ke Wali Kota Denpasar. Sebab, warga telah melakukan somasi sebanyak tiga kali namun jawabannya dirasa kurang memuaskan. Dan hingga saat ini pihaknya mengaku belum mendapatkan SK pengangkatan Kaling Kaja itu. 

"Sampai saat ini, kami belum mendapatkan SK pengangkatan Kaling Kaja yang baru ini. Kalau ada SK, kami akan melakukan gugatan ke PTUN terkait pengangkatan Kaling itu. Tetapi karena tidak ada SK yang kami terima sehingga kami akan melakukan audiensi dengan Pak Walikota terkait dengan peemasalahan ini," terang Yuli Utomo. 

Sementara Lurah Renon Gede Suweca yang ditemui Bali Tribune mengatakan, pemilihan dan penetapan Kaling Kaja Renon sudah sesuai prosedur. Pasca berakhirnya tugas Kaling Kaja sebelumnya, dirinya telah menemui sejumlah tokoh masyarakat Lingkungan Kaja untuk menyampaikan bahwa masa tugas Kaling Kaja telah berakhir dan meminta nama - nama calon Kaling Kaja yang baru. 

"Memang benar, nama calon yang disodorkan dari warga Lingkungan Kaja itu ada dua orang. Tetapi pada saat itu, ada buka pendaftaran calon Kaling dan Kaling yang terpilih mendaftar secara individual. Dan penjaringan calon ini melalui panitia yang kita bentuk, dua orang dari kita sini dan satu orang dari warga setempat. Untuk panitia dari warga Lingkungan Kaja itu anaknya mantan Kaling sebelumnya," tuturnya. 

Gede Suweca juga menjelaskan bahwa syarat untuk menjadi seorang Kaling adalah memiliki KTP Denpasar dan boleh berasal dari luar lingkungan setempat. 

Menurutnya, Pak Kaling yang baru ini rumahnya di Lingkungan Kaja, hanya tinggalnya lebih banyak di rumah tuanya di Lingkungan Pande. Karena Lingkungan Kaja ini adalah hasil pemekaran dari Lingkungan Pande. Dan proses seleksi melalui test ini dilakukan oleh tiga OPD, yaitu dari Kecamatan, Tata Pemerintahan Kota Denpasar dan Dinas DPMD. 

“Dan Pak Kaling yang baru ini nilainya yang tertinggi. Jadi proses pemilihan Kaling Kaja ini sudah sesuai dengan prosedur," terangnya.

Ia juga membantah bahwa pengangkatan Kaling Kaja tanpa SK. Ia mengaku telah mengundang Kaling Kaja sebelumnya, I Made Chandra Wisada tanggal 1 Agustus 2025 untuk menyerahkan SK tersebut sekaligus acara pisah kenal. Namun Chandra Wisada sendiri tidak hadir dalam undangan tersebut. 

"SK-nya ada kita simpan dari Pak Walikota karena Camat Denpasar Selatan pada saat itu berstatus Plt. sehingga SK-nya langsung dari Pak Walikota. Kado untuk Pak Kaling Kaja sebelumnya masih kita simpan karena kita undang untuk serahkan SK dan pisah kenal dari Kaling Kaja sebelumnya dan yang baru, beliau tidak hadir," tandasnya.

wartawan
RAY
Category

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click

Sidak Tiga Titik Strategis di Denpasar, Satgas Pangan Polda Bali Pastikan Harga Aman

balitribune.co.id I Denpasar - Komitmen menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok terus diperkuat oleh Satgas Pangan Siber Polda Bali bersama instansi pemerintah terkait. Melalui kegiatan inspeksi mendadak (sidak) yang dilaksanakan, Kamis (26/02/2026) tim gabungan memastikan harga pangan di Bali tetap terkendali dan sesuai dengan ketentuan pemerintah. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Geger! Potongan Tubuh Manusia Bertato Bunda Maria Ditemukan di Pantai Ketewel Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menyusul temuan tubuh manusia yang sudah berupa kerangka tanpa kepala di pantai Ceningan, Nusa  Penida, kali initemuan potongan tubuh manusia kembali gegerkan Warga Desa Ketewel, Sukawati, Gianyar. Entah ada kaitannya atau tidak, potongan tubuh berupa kepala dan bagian tubuh lainnya ditemukan terdampar di Muara Sungai Wos Teben, Banjar Keden, Ketewel, Sukawati, Kamis (26/2/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click

Sudah 5 Tahun Terkunci, Warga Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi Desak Pemerintah Buka Pemblokiran Aset

balitribune.co.id | Tabanan – Forum Perbekel Desa Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi menuntut kejelasan resmi dari pemerintah terkait status lahan warga menyusul berakhirnya masa berlaku penetapan lokasi (Penlok) atas rencana proyek tersebut. Para kepala desa mendesak agar pemblokiran aset segera dibuka secara formal agar masyarakat bisa kembali mengelola lahan mereka, baik untuk keperluan transaksi jual beli maupun agunan perbankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beda Fakta dengan Pertamina, Peneliti Temukan Residu Minyak Terendap di Akar Mangrove Tahura

balitribune.co.id | Denpasar - Hasil uji laboratorium terhadap sampel sedimen dan air di kawasan hutan mangrove milik KSOP dan Pelindo mengungkap fakta baru. Tanah di sekitar perakaran (rhizosfer) mangrove dinyatakan positif tercemar senyawa hidrokarbon yang identik dengan bahan bakar minyak jenis diesel atau solar.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Dukung Percepatan Government Technology dan Transformasi Digital Pelayanan Publik

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan implementasi Government Technology (GovTech) sebagai langkah strategis menuju transformasi digital pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.