Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diprotes Warga, Lurah Renon Sebut Pemilihan Kaling Kaja Sesuai Prosedur

protes
Bali Tribune / DIPROTES – Warga yang melayangkan protes atas pemilihan Kepala Lingkungan (Kaling) Kaja Kelurahan Renon

balitribune.co.id | Denpasar - Lurah Renon, Gede Suweca disomasi oleh warga karena dianggap tidak transparan dalam proses penetapan Kepala Lingkungan (Kaling) Kaja, Kelurahan Renon, Denpasar Selatan. Warga memandang penetapan Kaling Kaja mengandung cacat prosedural sehingga merugikan masyarakat lingkungan.

Kuasa hukum dari warga Lingkungan Kaja, Yuli Utomo menjelaskan bahwa warga menggelar pemilihan Kepala Lingkungan pada pertengahan 2025. Ada dua nama yang disetujui untuk dipilih yakni I Gede Mahadama Wisnawa dan Pak Ngurah. Kedua nama calon tersebut kemudian dikirim ke Lurah Renon. Namun Pak Ngurah dinyatakan gugur lantaran batas usianya sudah lewat. 

"Seharusnya Wisnawa yang dipilih karena calon satunya gugur. Tetapi tanpa sepengetahuan kita, Lurah Renon memasukkan nama calon lain, katanya warga tersebut mendaftar secara individual," ungkapnya kepada Bali Tribune.

Warga Lingkungan Kaja mempersoalkan calon lain tersebut bukan merupakan warga lingkungan setempat, melainkan dari lingkungan lain. "Yang kami pertanyakan adalah bagaimana bisa orang dari lingkungan lain tiba-tiba namanya muncul menjadi calon dan terpilih menjadi Ketua Lingkungan kami," katanya.

Yuli Utomo menyatakan akan membawa persoalan ini ke Wali Kota Denpasar. Sebab, warga telah melakukan somasi sebanyak tiga kali namun jawabannya dirasa kurang memuaskan. Dan hingga saat ini pihaknya mengaku belum mendapatkan SK pengangkatan Kaling Kaja itu. 

"Sampai saat ini, kami belum mendapatkan SK pengangkatan Kaling Kaja yang baru ini. Kalau ada SK, kami akan melakukan gugatan ke PTUN terkait pengangkatan Kaling itu. Tetapi karena tidak ada SK yang kami terima sehingga kami akan melakukan audiensi dengan Pak Walikota terkait dengan peemasalahan ini," terang Yuli Utomo. 

Sementara Lurah Renon Gede Suweca yang ditemui Bali Tribune mengatakan, pemilihan dan penetapan Kaling Kaja Renon sudah sesuai prosedur. Pasca berakhirnya tugas Kaling Kaja sebelumnya, dirinya telah menemui sejumlah tokoh masyarakat Lingkungan Kaja untuk menyampaikan bahwa masa tugas Kaling Kaja telah berakhir dan meminta nama - nama calon Kaling Kaja yang baru. 

"Memang benar, nama calon yang disodorkan dari warga Lingkungan Kaja itu ada dua orang. Tetapi pada saat itu, ada buka pendaftaran calon Kaling dan Kaling yang terpilih mendaftar secara individual. Dan penjaringan calon ini melalui panitia yang kita bentuk, dua orang dari kita sini dan satu orang dari warga setempat. Untuk panitia dari warga Lingkungan Kaja itu anaknya mantan Kaling sebelumnya," tuturnya. 

Gede Suweca juga menjelaskan bahwa syarat untuk menjadi seorang Kaling adalah memiliki KTP Denpasar dan boleh berasal dari luar lingkungan setempat. 

Menurutnya, Pak Kaling yang baru ini rumahnya di Lingkungan Kaja, hanya tinggalnya lebih banyak di rumah tuanya di Lingkungan Pande. Karena Lingkungan Kaja ini adalah hasil pemekaran dari Lingkungan Pande. Dan proses seleksi melalui test ini dilakukan oleh tiga OPD, yaitu dari Kecamatan, Tata Pemerintahan Kota Denpasar dan Dinas DPMD. 

“Dan Pak Kaling yang baru ini nilainya yang tertinggi. Jadi proses pemilihan Kaling Kaja ini sudah sesuai dengan prosedur," terangnya.

Ia juga membantah bahwa pengangkatan Kaling Kaja tanpa SK. Ia mengaku telah mengundang Kaling Kaja sebelumnya, I Made Chandra Wisada tanggal 1 Agustus 2025 untuk menyerahkan SK tersebut sekaligus acara pisah kenal. Namun Chandra Wisada sendiri tidak hadir dalam undangan tersebut. 

"SK-nya ada kita simpan dari Pak Walikota karena Camat Denpasar Selatan pada saat itu berstatus Plt. sehingga SK-nya langsung dari Pak Walikota. Kado untuk Pak Kaling Kaja sebelumnya masih kita simpan karena kita undang untuk serahkan SK dan pisah kenal dari Kaling Kaja sebelumnya dan yang baru, beliau tidak hadir," tandasnya.

wartawan
RAY
Category

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdikpora Badung Ajak Generasi Muda Melek Bisnis Lewat Pelatihan Wirausaha Pemula 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung terus mendorong generasi muda agar semakin melek bisnis dan mandiri secara ekonomi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pelatihan Wirausaha Muda Pemula Tahun 2026 yang resmi dibuka di Gedung Kwarcab Badung, Selasa (28/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPO Kasus Pencurian di Surabaya Berhasil Ditangkap di Tangkas

balitribune.co.id I Semarapura - Bhabinkamtibmas Desa Tangkas, Polsek Klungkung, Aipda I Putu Agung Bagus Santika menerima informasi dari Kepala Dusun Meranggen terkait adanya seorang warga pendatang yang diduga merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian yang tinggal di wilayah tersebut, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Museum Semarajaya Pamerkan 100 Keris Kuno

balitribune.co.id I Semarapura - Museum Semarajaya memamerkan lebih dari seratus bilah keris kuno  bertepatan dengan Hari Puputan Klungkung, Selasa (28/4/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari program edukatif Dinas Kebudayaan  melalui UPTD museum Semarajaya, sekaligus memperkenalkan warisan budaya Bali kuno kepada masyarakat luas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.