Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Direskrimsus Polda Bali: “Terserah Mereka Mau Omong Apa”

PENJELASAN - Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho didampingi AKBP Agung Kanigoro saat memberikan keterangan kepada wartawan, kemarin.

  BALI TRIBUNE -  Gelar perkara yang dilakukan penyidik Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Bali terhadap kasus dugaan penipuan jual beli tanah senilai Rp150 miliar, ditemukan adanya keterlibatan tersangka mantan Wagub Bali Ketut Sudikerta dalam perkara tersebut. Mulai dari pembelian tanah, memalsukan sertifikat hingga membagi-bagikan hasil penjualan tanah kepada 10 rekannya. “Kalau mereka (tersangka,red)  membantah terlibat, itu sah-sah saja dan haknya. Terserah mereka mau omong apa,” ujar Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho didampingi Kasubdit II Dit Reskrimsus AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SIk di Mapolda Bali, Senin (3/12). Kasus ini bermula tahun 2013 ketika bos PT. Maspion Alim Markus bertemu dengan Sudikerta (saat itu menjabat Wakil Bupati Badung, red) ingin membeli tanah di Bali. “Ada dua objek tanah yang ditawarkan Sudikerta ke Maspion, yakni pertama di daerah Jimbaran dengan nomor SHM 5048 seluas 38.000 meter persegi berlokasi di Balangan Pecatu Kuta Selatan. Kedua, dengan nomor SHM 16249 seluas 3300 meter persegi,” terangnya.  Kata mantan Kapolres Bone, Sulawesi Selatan ini, untuk SHM 5048 adalah milik pura, dan SHM 16249 sebelumnya sudah dijual ke PT Dua Kelinci sebesar Rp 16 miliar. “Sehingga di sinilah terlihat satu keadaan palsunya. Inilah alat gerak yang digunakan Sudikerta untuk menipu Maspion,” urainya. Ditegaskannya, secara kewajiban dalam proses kerja sama itu, perusahaan Maspion yang berkantor di Surabaya sudah memberikan Rp149 miliar kepada Sudikerta dkk. Selain itu, Sudikerta juga yang mengendalikan seluruh proses transaksi dari mulai pembayaran cek dan bilyet giro (BG). “Jadi, Sudikerta yang drop ke beberapa temannya, 150 miliar rupiah itu dibagi-bagi. Padahal dokumen sertifikat yang salah satunya palsu sudah dijual ke PT. Dua Kelinci,” terangnya.   Dari proses didirikannya perusahaan PT Pecatu Gemilang yang sama sekali tidak punya modal. Setelah dana sebesar Rp149 miliar ditransfer PT. Maspion ke Sudikerta, akhirnya dibukalah PT Pecatu Gemilang. Saat membuka rekening PT. Pecatu Gemilang di Bank BCA, tersangka Sudikerta yang saat ini masih menjabat Ketua DPD Golkar Bali dan menjadi caleg tetap DPR RI, hadir di bank dan beberapa saksi lainnya. “Selain Sudikerta, di sana ada beberapa saksi, yakni direktur dan pihak bank dan beberapa saksi lainnya. Cek dan BG Sudikerta yang mengendalikan,” ungkap perwira melati tiga di pundak itu. Kombes Yuliar kembali menambahkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) untuk mendalami siapa saja yang menerima aliran dana Rp149 miliar tersebut. Dari hasil penelusuran ada 10 orang yang diduga kuat menerima aliran dana dari Sudikerta, salah satunya ke oknum pejabat BPN Badung. “Kami sudah telusuri ada 10 orang yang menerima aliran dana dari Sudikerta, salah satunya ke oknum pejabat BPN Badung dan ke beberapa lainnya juga masih kami dalami. Kemungkinan ada penambahan tersangka lain,” tegas Yuliar. Selain menetapkan Sudikerta menjadi tersangka, polisi juga telah meminta pihak Imigrasi untuk melakukan pencekalan terhadap mantan Wakil Bupati Badung itu. "Kita juga sudah lakukan pencekalan untuk berpergian keluar negeri. Sudah kita lakukan hari Jumat  (30/11) kemarin setelah ditetapkan sebagai tersangka," pungkasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Perkuat Komitmen Pembangunan Ruang Terbuka Hijau, Bupati Resmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Angantaka

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Ida I Gusti Ngurah Gde Abian, Desa Adat Angantaka, Abiansemal, Selasa (3/3). Peresmian yang bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kesanga tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati sebagai simbol difungsikannya fasilitas publik bagi masyarakat Desa Angantaka.

Baca Selengkapnya icon click

Kasanga Festival 2026 Siap Digelar, 16 Besar Ogoh-Ogoh Akan Ikuti Pawai dan Suguhkan Penampilan Kesenian

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali akan menggelar Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6 - 8 Maret 2026 di kawasan Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung. Tak seperti tahun lalu, pelaksanaan parade ogoh-ogoh dilakukan dengan sistem parade seperti peed aye saat Pesta Kesenian Bali (PKB). Selain itu, Kasanga Festival tahun ini difokuskan pada penampilan seni, tanpa ada konser musik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

7 Proyek Vila Melanggar, Komisi I Rekomendasikan Penghentian Paksa

balitribune.co.id I Tabanan  – Komisi I DPRD Tabanan merekomendasikan penghentian paksa tujuh proyek pembangunan vila liar di Desa Kaba-Kaba dan Desa Cepaka, Kecamatan Kediri.

 

Ketujuh proyek vila milik investor luar daerah itu disetop pengerjaannya karena mencaplok sempadan sungai dan melanggar Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ajak Seluruh Stakeholder Jaga Keamanan, Kondusifitas dan Kelancaran Rangkaian Hari Suci Nyepi

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya mengajak seluruh stakeholder untuk bersama-sama menjaga keamanan, kondusifitas dan kelancaran Rangkaian Hari Suci Nyepi Caka 1948 Tahun 2026. Rangkaian tersebut dimulai dari Pelaksanaan Prosesi Makiyis/Melasti, Tawur Agung Kesanga, Malam Pangerupukan, Nyepi dan Ngembak Geni.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati ​Gus Par Sebut Karangasem ‘Laboratorium Kerukunan’ Melalui Pagelaran ‘Sunaring Jagat’ di Taman Soekasada Ujung

balitribune.co.id | ​Amlapura - Pesona magis Taman Soekasada Ujung menjadi saksi bisu kemegahan kolaborasi budaya dalam acara Pagelaran Tari "Sunaring Jagat", Minggu (1/3/2026). Acara ini menjadi momentum penting bagi Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata yang akrab disapa Gus Par, untuk menegaskan bahwa Karangasem adalah daerah yang terbuka dan sangat menghargai perbedaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.