Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Direskrimsus Polda Bali: “Terserah Mereka Mau Omong Apa”

PENJELASAN - Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho didampingi AKBP Agung Kanigoro saat memberikan keterangan kepada wartawan, kemarin.

  BALI TRIBUNE -  Gelar perkara yang dilakukan penyidik Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Bali terhadap kasus dugaan penipuan jual beli tanah senilai Rp150 miliar, ditemukan adanya keterlibatan tersangka mantan Wagub Bali Ketut Sudikerta dalam perkara tersebut. Mulai dari pembelian tanah, memalsukan sertifikat hingga membagi-bagikan hasil penjualan tanah kepada 10 rekannya. “Kalau mereka (tersangka,red)  membantah terlibat, itu sah-sah saja dan haknya. Terserah mereka mau omong apa,” ujar Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho didampingi Kasubdit II Dit Reskrimsus AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SIk di Mapolda Bali, Senin (3/12). Kasus ini bermula tahun 2013 ketika bos PT. Maspion Alim Markus bertemu dengan Sudikerta (saat itu menjabat Wakil Bupati Badung, red) ingin membeli tanah di Bali. “Ada dua objek tanah yang ditawarkan Sudikerta ke Maspion, yakni pertama di daerah Jimbaran dengan nomor SHM 5048 seluas 38.000 meter persegi berlokasi di Balangan Pecatu Kuta Selatan. Kedua, dengan nomor SHM 16249 seluas 3300 meter persegi,” terangnya.  Kata mantan Kapolres Bone, Sulawesi Selatan ini, untuk SHM 5048 adalah milik pura, dan SHM 16249 sebelumnya sudah dijual ke PT Dua Kelinci sebesar Rp 16 miliar. “Sehingga di sinilah terlihat satu keadaan palsunya. Inilah alat gerak yang digunakan Sudikerta untuk menipu Maspion,” urainya. Ditegaskannya, secara kewajiban dalam proses kerja sama itu, perusahaan Maspion yang berkantor di Surabaya sudah memberikan Rp149 miliar kepada Sudikerta dkk. Selain itu, Sudikerta juga yang mengendalikan seluruh proses transaksi dari mulai pembayaran cek dan bilyet giro (BG). “Jadi, Sudikerta yang drop ke beberapa temannya, 150 miliar rupiah itu dibagi-bagi. Padahal dokumen sertifikat yang salah satunya palsu sudah dijual ke PT. Dua Kelinci,” terangnya.   Dari proses didirikannya perusahaan PT Pecatu Gemilang yang sama sekali tidak punya modal. Setelah dana sebesar Rp149 miliar ditransfer PT. Maspion ke Sudikerta, akhirnya dibukalah PT Pecatu Gemilang. Saat membuka rekening PT. Pecatu Gemilang di Bank BCA, tersangka Sudikerta yang saat ini masih menjabat Ketua DPD Golkar Bali dan menjadi caleg tetap DPR RI, hadir di bank dan beberapa saksi lainnya. “Selain Sudikerta, di sana ada beberapa saksi, yakni direktur dan pihak bank dan beberapa saksi lainnya. Cek dan BG Sudikerta yang mengendalikan,” ungkap perwira melati tiga di pundak itu. Kombes Yuliar kembali menambahkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) untuk mendalami siapa saja yang menerima aliran dana Rp149 miliar tersebut. Dari hasil penelusuran ada 10 orang yang diduga kuat menerima aliran dana dari Sudikerta, salah satunya ke oknum pejabat BPN Badung. “Kami sudah telusuri ada 10 orang yang menerima aliran dana dari Sudikerta, salah satunya ke oknum pejabat BPN Badung dan ke beberapa lainnya juga masih kami dalami. Kemungkinan ada penambahan tersangka lain,” tegas Yuliar. Selain menetapkan Sudikerta menjadi tersangka, polisi juga telah meminta pihak Imigrasi untuk melakukan pencekalan terhadap mantan Wakil Bupati Badung itu. "Kita juga sudah lakukan pencekalan untuk berpergian keluar negeri. Sudah kita lakukan hari Jumat  (30/11) kemarin setelah ditetapkan sebagai tersangka," pungkasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Diduga Picu Antrean, Polisi Periksa Pengisian Pertamax Pakai Jerigen di SPBU Taman Griya

balitribune.co.id | Masngupura - Satuan Reskrim Polresta Denpasar merespons cepat unggahan viral di media sosial Instagram yang memperlihatkan aktivitas pengisian BBM jenis Pertamax menggunakan jerigen dalam jumlah banyak di SPBU 54.803.07 Taman Griya, Jalan Bypass Ngurah Rai, Jimbaran, Kuta Selatan.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi, Pemkab Tabanan Luncurkan Aplikasi E-Monev KIP 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat kembali diperkuat melalui pelaksanaan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Bali di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mengenal Sosok AKBP Moch Dwi Ramadhanto, Komandan Upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali sukses menggelar upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 dengan khidmat di Lapangan Puputan Margarana Niti Mandala, Renon, Denpasar, Rabu (1/7/2026). Mengusung tema "Polri untuk Masyarakat", upacara ini dipimpin langsung oleh Kapolda Bali selaku Inspektur Upacara serta dihadiri oleh jajaran Forkopimda Provinsi Bali, tokoh masyarakat, hingga tokoh adat.

Baca Selengkapnya icon click

Jejak Maestro Lotring Kembali Bergema, Duta Badung Tampilkan Rekonstruksi Gamelan Tua di PKB 2026

balitribune.co.id | Mangupura – Komunitas Seni Tapahana Banjar Temacun, Kelurahan Kuta, Kecamatan Kuta, sebagai Duta Kabupaten Badung sukses menampilkan Rekasadana (Pergelaran) Rekonstruksi Gamelan Tua pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 di Kalangan Angsoka, Taman Budaya Provinsi Bali, Selasa (1/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Hadiri Apel HUT Ke-80 Bhayangkara, Tegaskan Sinergi Jaga Stabilitas Daerah

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri Apel Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Bhayangkara yang digelar Polres Badung di Lapangan Mangupraja Mandala, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Rabu (1/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.