Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Direskrimsus Polda Bali: “Terserah Mereka Mau Omong Apa”

PENJELASAN - Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho didampingi AKBP Agung Kanigoro saat memberikan keterangan kepada wartawan, kemarin.

  BALI TRIBUNE -  Gelar perkara yang dilakukan penyidik Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Bali terhadap kasus dugaan penipuan jual beli tanah senilai Rp150 miliar, ditemukan adanya keterlibatan tersangka mantan Wagub Bali Ketut Sudikerta dalam perkara tersebut. Mulai dari pembelian tanah, memalsukan sertifikat hingga membagi-bagikan hasil penjualan tanah kepada 10 rekannya. “Kalau mereka (tersangka,red)  membantah terlibat, itu sah-sah saja dan haknya. Terserah mereka mau omong apa,” ujar Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho didampingi Kasubdit II Dit Reskrimsus AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SIk di Mapolda Bali, Senin (3/12). Kasus ini bermula tahun 2013 ketika bos PT. Maspion Alim Markus bertemu dengan Sudikerta (saat itu menjabat Wakil Bupati Badung, red) ingin membeli tanah di Bali. “Ada dua objek tanah yang ditawarkan Sudikerta ke Maspion, yakni pertama di daerah Jimbaran dengan nomor SHM 5048 seluas 38.000 meter persegi berlokasi di Balangan Pecatu Kuta Selatan. Kedua, dengan nomor SHM 16249 seluas 3300 meter persegi,” terangnya.  Kata mantan Kapolres Bone, Sulawesi Selatan ini, untuk SHM 5048 adalah milik pura, dan SHM 16249 sebelumnya sudah dijual ke PT Dua Kelinci sebesar Rp 16 miliar. “Sehingga di sinilah terlihat satu keadaan palsunya. Inilah alat gerak yang digunakan Sudikerta untuk menipu Maspion,” urainya. Ditegaskannya, secara kewajiban dalam proses kerja sama itu, perusahaan Maspion yang berkantor di Surabaya sudah memberikan Rp149 miliar kepada Sudikerta dkk. Selain itu, Sudikerta juga yang mengendalikan seluruh proses transaksi dari mulai pembayaran cek dan bilyet giro (BG). “Jadi, Sudikerta yang drop ke beberapa temannya, 150 miliar rupiah itu dibagi-bagi. Padahal dokumen sertifikat yang salah satunya palsu sudah dijual ke PT. Dua Kelinci,” terangnya.   Dari proses didirikannya perusahaan PT Pecatu Gemilang yang sama sekali tidak punya modal. Setelah dana sebesar Rp149 miliar ditransfer PT. Maspion ke Sudikerta, akhirnya dibukalah PT Pecatu Gemilang. Saat membuka rekening PT. Pecatu Gemilang di Bank BCA, tersangka Sudikerta yang saat ini masih menjabat Ketua DPD Golkar Bali dan menjadi caleg tetap DPR RI, hadir di bank dan beberapa saksi lainnya. “Selain Sudikerta, di sana ada beberapa saksi, yakni direktur dan pihak bank dan beberapa saksi lainnya. Cek dan BG Sudikerta yang mengendalikan,” ungkap perwira melati tiga di pundak itu. Kombes Yuliar kembali menambahkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) untuk mendalami siapa saja yang menerima aliran dana Rp149 miliar tersebut. Dari hasil penelusuran ada 10 orang yang diduga kuat menerima aliran dana dari Sudikerta, salah satunya ke oknum pejabat BPN Badung. “Kami sudah telusuri ada 10 orang yang menerima aliran dana dari Sudikerta, salah satunya ke oknum pejabat BPN Badung dan ke beberapa lainnya juga masih kami dalami. Kemungkinan ada penambahan tersangka lain,” tegas Yuliar. Selain menetapkan Sudikerta menjadi tersangka, polisi juga telah meminta pihak Imigrasi untuk melakukan pencekalan terhadap mantan Wakil Bupati Badung itu. "Kita juga sudah lakukan pencekalan untuk berpergian keluar negeri. Sudah kita lakukan hari Jumat  (30/11) kemarin setelah ditetapkan sebagai tersangka," pungkasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Diskon Tiket Pesawat Diharapkan Mendorong Perputaran Ekonomi Selama Libur Lebaran

balitribune.co.id | Denpasar - Kebijakan pemerintah pusat yang memberlakukan diskon tiket pesawat sebesar 17-18% dan diskon tiket kereta api hingga 30% pada libur panjang bertepatan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1447 H dan Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H guna memastikan momen Lebaran 2026 lebih bermakna dan terjangkau.

Baca Selengkapnya icon click

Seluruh Masyarakat, Pelaku Usaha dan Wisatawan di Bali Wajib Melaksanakan Seruan Bersama Nyepi

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor: B.30.800.1.6.2/61594/PK/BKPSDM tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, serta dalam rangka menjaga keharmonisan, ketertiban, keamanan, dan toleransi antarumat beragama di Provinsi Bali, tokoh agama dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Bali bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, serta diketahui o

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Tahun Kepemimpinan Sanjaya-Dirga: Ekonomi Tabanan Tumbuh Solid 5,45 Persen

balitribune.co.id | Tabanan - Satu tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan, kinerja ekonomi daerah menunjukkan tren positif. Berdasarkan rilis Februari 2026 dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tabanan, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Tabanan Tahun 2025 atas dasar harga berlaku mencapai Rp29.983,84 miliar atau Rp29,98 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Capaian SPM TBC Tabanan Tembus 123 Persen, Bupati Sanjaya: Terus Perkuat Strategi TOSS

balitribune.co.id | Tabanan - Upaya melindungi masyarakat dari ancaman Tuberkulosis (TBC) terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Tabanan. Melalui Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TBC), rapat koordinasi lintas sektor digelar di Ruang Pertemuan Yudistira Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan pada Senin (2/3) sebagai langkah konkret mempercepat eliminasi TBC menuju target nasional tahun 2030.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Berencana Ubah Air Hujan Jadi Air Minum

balitribune.co.id I Mangupura- Bencana banjir yang kerap melanda wilayah Badung menjadi tantangan berat Pemerintah Gumi Keris selain masalah sampah dan kemacetan. Terkait banjir, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, bahkan berencana mengubah air hujan menjadi air minum untuk mengatasi banjir dan meningkatkan ketersediaan air bersih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.