Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dirintis Pertama di Jembrana, Kemenag Diminta Dukung Penuh Pendirian UWP

Bali Tribune / Kerana setara sekolah jenjang SMA, Pemkab Jembrana tidak memiliki kewenangan. Kemenag melalui Dirjen Bimas Hindu diminta bisa mendukung penuh pendirian UWP yang dirintis pertama di Jembrana

balitribune.co.id | NegaraKarena Utama Widya Pasraman (UWP) Sila Kertha Raharja di Desa Manistutu, Kecamatan Melaya setera jenjang SMA, Pemkab Jembrana tidak memiliki kewenangan dan tidak dapat memberi bantuan terhadap pembangunan sekolah. Kementerian Agama diharapkan dapat mendukung penuh pendirian sekolah rintisan awal pendidikan berbasis keagaamaan Hindu di Jembrana ini.

UWP Sila Kertha Raharja di Desa Manistutu, merupakan rintisan awal pendidikan berbasis keagaamaan. Bahkan menjadi perhatian serius dari berbagai pihak. Bupati Jembrana I Nengah Tamba menyatakan pembangunan Utama Widya Pasraman (UWP) Sila Kertha Raharja di Desa Manistutu sudah ditinjau langsung Direktorat Jendral (Dirjen) Bimbingan Masyarakat Hindu Kementrian Agama RI Tri Handoko Seto. Menururtnya Utama Widya Pasraman (UWP) Sila Kertha Raharja baru mengawali (perintis) dengan satu gedung kelas yang baru dibangun.

Namun kondisi itu menurutnya tidak mematahkan semangat siswa dan para guru. Selain meminta siswa untuk lebih giat belajar dan bersemangat menuntut ilmu, pihaknya  juga meminta guru lebih semangat lagi dalam mendidik siswanya. “Rekan-rekan guru UWP Sila Kertha Raharja tidak hanya berfokus pada mata pelajaran saja, tetapi juga agar memikirkan membangun umat krama Hindu secara makro sehingga kedepannya lebih baik lagi. Kita yakin para guru agama Hindu memiliki kemampuan dan wawasan dalam membina umat,” paparnya.

“Kemampuan guru-guru agama Hindu harus dimanfaatkan dan dioptimalkan,” ucapnya. Ia mengakui pembagunan UWP Sila Kerta Raharja Manistutu bukan lagi kewenangan Pemkab Jembrana. Mengingat tingkatannya setara dengan SMA, secara aturan Pemkab Jembrana melalui Disdikpora tidak ada wewenang dan tidak dapat memberikan bantuan. Pihaknya hanya sifatnya suport berupa dukungan semangat dan moral kepada siswa. Ia sangat bersyukur sekolah rintisan ini terwujud untuk mendukung peningkatkan kwalitas pendidikan di Jembrana.

“Ini sekolah  pertama di Jembrana yang berbasis keagamaan dengan tujuan mampu melahirkan SDM yang unggul berlandaskan karakter agama Hindu,” tandasnya. Sementara itu, Dirjen Bimas Hindu, Dr. Tri Handoko Seto menyatakan akan mendukung penuh pemdirian UWP Sila Kertha Raharja Manistutu di Kabupaten Jembrana ini. Menurutnya tujuan didirikannya sekolah berbasis keagaman ini untuk menciptakan generasi unggul dan religius sehingga mampu bersaing dalam dunia kerja dengan berlandaskan pada karakter agama Hindu.

Pengelola UWP Sila Kertha Raharja Manistutu melakukan perencanaan yang matang terhadap pembangunan pasraman ini. “Saat ini yang baru dibangun yaitu ruang kelas belajar siswa saja, untuk yang lain perlu kiranya dipersiapkan dengan perencanaan yang matang serta didukung dengan adanya master plan. Pengelola agar merencanakan dengan lebih baik, seperti apa yang dinginkan terhadap UWP Sila Kertha Raharja Manistutu, dengan harapakan kita akan membantu mengusulkan anggarannya kepada Kementrian Keuangan,” paparnya.

Dikatakannya sekolah berbasis keagamaan jika kedepan dikelola dengan baik akan mampu meningkatkan sumber daya manusia Hindu di nusantara. “Jika sekolah kita bisa maju, dengan sekolah maka wawasan kita akan terbuka. Indonesia adalah negara yang majemuk dan heterogen, maka kementerian dan lembaga akan terus bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan sekolah agar berkualitas khususnya sekolah Hindu seperti saat ini yang ada di Kabupaten Jembrana,” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.