Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dirintis Pertama di Jembrana, Kemenag Diminta Dukung Penuh Pendirian UWP

Bali Tribune / Kerana setara sekolah jenjang SMA, Pemkab Jembrana tidak memiliki kewenangan. Kemenag melalui Dirjen Bimas Hindu diminta bisa mendukung penuh pendirian UWP yang dirintis pertama di Jembrana

balitribune.co.id | NegaraKarena Utama Widya Pasraman (UWP) Sila Kertha Raharja di Desa Manistutu, Kecamatan Melaya setera jenjang SMA, Pemkab Jembrana tidak memiliki kewenangan dan tidak dapat memberi bantuan terhadap pembangunan sekolah. Kementerian Agama diharapkan dapat mendukung penuh pendirian sekolah rintisan awal pendidikan berbasis keagaamaan Hindu di Jembrana ini.

UWP Sila Kertha Raharja di Desa Manistutu, merupakan rintisan awal pendidikan berbasis keagaamaan. Bahkan menjadi perhatian serius dari berbagai pihak. Bupati Jembrana I Nengah Tamba menyatakan pembangunan Utama Widya Pasraman (UWP) Sila Kertha Raharja di Desa Manistutu sudah ditinjau langsung Direktorat Jendral (Dirjen) Bimbingan Masyarakat Hindu Kementrian Agama RI Tri Handoko Seto. Menururtnya Utama Widya Pasraman (UWP) Sila Kertha Raharja baru mengawali (perintis) dengan satu gedung kelas yang baru dibangun.

Namun kondisi itu menurutnya tidak mematahkan semangat siswa dan para guru. Selain meminta siswa untuk lebih giat belajar dan bersemangat menuntut ilmu, pihaknya  juga meminta guru lebih semangat lagi dalam mendidik siswanya. “Rekan-rekan guru UWP Sila Kertha Raharja tidak hanya berfokus pada mata pelajaran saja, tetapi juga agar memikirkan membangun umat krama Hindu secara makro sehingga kedepannya lebih baik lagi. Kita yakin para guru agama Hindu memiliki kemampuan dan wawasan dalam membina umat,” paparnya.

“Kemampuan guru-guru agama Hindu harus dimanfaatkan dan dioptimalkan,” ucapnya. Ia mengakui pembagunan UWP Sila Kerta Raharja Manistutu bukan lagi kewenangan Pemkab Jembrana. Mengingat tingkatannya setara dengan SMA, secara aturan Pemkab Jembrana melalui Disdikpora tidak ada wewenang dan tidak dapat memberikan bantuan. Pihaknya hanya sifatnya suport berupa dukungan semangat dan moral kepada siswa. Ia sangat bersyukur sekolah rintisan ini terwujud untuk mendukung peningkatkan kwalitas pendidikan di Jembrana.

“Ini sekolah  pertama di Jembrana yang berbasis keagamaan dengan tujuan mampu melahirkan SDM yang unggul berlandaskan karakter agama Hindu,” tandasnya. Sementara itu, Dirjen Bimas Hindu, Dr. Tri Handoko Seto menyatakan akan mendukung penuh pemdirian UWP Sila Kertha Raharja Manistutu di Kabupaten Jembrana ini. Menurutnya tujuan didirikannya sekolah berbasis keagaman ini untuk menciptakan generasi unggul dan religius sehingga mampu bersaing dalam dunia kerja dengan berlandaskan pada karakter agama Hindu.

Pengelola UWP Sila Kertha Raharja Manistutu melakukan perencanaan yang matang terhadap pembangunan pasraman ini. “Saat ini yang baru dibangun yaitu ruang kelas belajar siswa saja, untuk yang lain perlu kiranya dipersiapkan dengan perencanaan yang matang serta didukung dengan adanya master plan. Pengelola agar merencanakan dengan lebih baik, seperti apa yang dinginkan terhadap UWP Sila Kertha Raharja Manistutu, dengan harapakan kita akan membantu mengusulkan anggarannya kepada Kementrian Keuangan,” paparnya.

Dikatakannya sekolah berbasis keagamaan jika kedepan dikelola dengan baik akan mampu meningkatkan sumber daya manusia Hindu di nusantara. “Jika sekolah kita bisa maju, dengan sekolah maka wawasan kita akan terbuka. Indonesia adalah negara yang majemuk dan heterogen, maka kementerian dan lembaga akan terus bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan sekolah agar berkualitas khususnya sekolah Hindu seperti saat ini yang ada di Kabupaten Jembrana,” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.