Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dirintis Pertama di Jembrana, Kemenag Diminta Dukung Penuh Pendirian UWP

Bali Tribune / Kerana setara sekolah jenjang SMA, Pemkab Jembrana tidak memiliki kewenangan. Kemenag melalui Dirjen Bimas Hindu diminta bisa mendukung penuh pendirian UWP yang dirintis pertama di Jembrana

balitribune.co.id | NegaraKarena Utama Widya Pasraman (UWP) Sila Kertha Raharja di Desa Manistutu, Kecamatan Melaya setera jenjang SMA, Pemkab Jembrana tidak memiliki kewenangan dan tidak dapat memberi bantuan terhadap pembangunan sekolah. Kementerian Agama diharapkan dapat mendukung penuh pendirian sekolah rintisan awal pendidikan berbasis keagaamaan Hindu di Jembrana ini.

UWP Sila Kertha Raharja di Desa Manistutu, merupakan rintisan awal pendidikan berbasis keagaamaan. Bahkan menjadi perhatian serius dari berbagai pihak. Bupati Jembrana I Nengah Tamba menyatakan pembangunan Utama Widya Pasraman (UWP) Sila Kertha Raharja di Desa Manistutu sudah ditinjau langsung Direktorat Jendral (Dirjen) Bimbingan Masyarakat Hindu Kementrian Agama RI Tri Handoko Seto. Menururtnya Utama Widya Pasraman (UWP) Sila Kertha Raharja baru mengawali (perintis) dengan satu gedung kelas yang baru dibangun.

Namun kondisi itu menurutnya tidak mematahkan semangat siswa dan para guru. Selain meminta siswa untuk lebih giat belajar dan bersemangat menuntut ilmu, pihaknya  juga meminta guru lebih semangat lagi dalam mendidik siswanya. “Rekan-rekan guru UWP Sila Kertha Raharja tidak hanya berfokus pada mata pelajaran saja, tetapi juga agar memikirkan membangun umat krama Hindu secara makro sehingga kedepannya lebih baik lagi. Kita yakin para guru agama Hindu memiliki kemampuan dan wawasan dalam membina umat,” paparnya.

“Kemampuan guru-guru agama Hindu harus dimanfaatkan dan dioptimalkan,” ucapnya. Ia mengakui pembagunan UWP Sila Kerta Raharja Manistutu bukan lagi kewenangan Pemkab Jembrana. Mengingat tingkatannya setara dengan SMA, secara aturan Pemkab Jembrana melalui Disdikpora tidak ada wewenang dan tidak dapat memberikan bantuan. Pihaknya hanya sifatnya suport berupa dukungan semangat dan moral kepada siswa. Ia sangat bersyukur sekolah rintisan ini terwujud untuk mendukung peningkatkan kwalitas pendidikan di Jembrana.

“Ini sekolah  pertama di Jembrana yang berbasis keagamaan dengan tujuan mampu melahirkan SDM yang unggul berlandaskan karakter agama Hindu,” tandasnya. Sementara itu, Dirjen Bimas Hindu, Dr. Tri Handoko Seto menyatakan akan mendukung penuh pemdirian UWP Sila Kertha Raharja Manistutu di Kabupaten Jembrana ini. Menurutnya tujuan didirikannya sekolah berbasis keagaman ini untuk menciptakan generasi unggul dan religius sehingga mampu bersaing dalam dunia kerja dengan berlandaskan pada karakter agama Hindu.

Pengelola UWP Sila Kertha Raharja Manistutu melakukan perencanaan yang matang terhadap pembangunan pasraman ini. “Saat ini yang baru dibangun yaitu ruang kelas belajar siswa saja, untuk yang lain perlu kiranya dipersiapkan dengan perencanaan yang matang serta didukung dengan adanya master plan. Pengelola agar merencanakan dengan lebih baik, seperti apa yang dinginkan terhadap UWP Sila Kertha Raharja Manistutu, dengan harapakan kita akan membantu mengusulkan anggarannya kepada Kementrian Keuangan,” paparnya.

Dikatakannya sekolah berbasis keagamaan jika kedepan dikelola dengan baik akan mampu meningkatkan sumber daya manusia Hindu di nusantara. “Jika sekolah kita bisa maju, dengan sekolah maka wawasan kita akan terbuka. Indonesia adalah negara yang majemuk dan heterogen, maka kementerian dan lembaga akan terus bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan sekolah agar berkualitas khususnya sekolah Hindu seperti saat ini yang ada di Kabupaten Jembrana,” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.