Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dirjen Bimas Hindu Apresiasi Yayasan Padukuhan Sri Chandra Bhaerawa

Bali Tribune/ Direktur Pendidikan Hindu, I Gusti Made Sunartha (tengah) saat di Yayasan Padukuhan Sri Chandra Bhaerawa.



balitribune.co.id | Klungkung - Dirjen Bimas Hindu, Kementerian Agama RI mengapresiasi keberadaan Yayasan Padukuhan Sri Chandra Bhaerawa. Meskipun yayasan ini baru terbentuk, namun telah banyak berbuat dalam kegiatan sosial keagamaan membantu umat Hindu di Bali bahkan di luar Bali.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Pendidikan Hindu, I Gusti Made Sunartha, mewakili Plt. Dirjen Bimas Hindu, Kementerian Agama, saat menghadiri peresmian Yayasan Padukuhan Sri Chandra Bhaerawa di Pasraman Sri Taman Ksetra, Desa Pikat, Dawan, Klungkung.

Menurut Gusti Sunarta, keberadaan yayasan yang bergerak di bidang keagamaan agama Hindu di Bali melaksanakan fungsi dan tugasnya dalam pembinaan umat juga berperan mengajegkan agama Hindu Bali serta adat dan budaya Bali. Karena sampai saat ini masih minimnya transformasi terhadap generasi berikutnya berkaitan dengan bagaimana mentransformasi agama Hindu yang ada di Bali, adat dan budaya Bali.

"Lembaga apa yang kita pakai untuk mentransformasi hal itu? Maka, saya selaku pribadi dan mewakili pemerintah khususnya Dirjen Bimas Hindu sangat mengapresiasi terbentuknya sebuah lembaga yang bergerak untuk ajegnya adat dan agama Hindu di Bali," ujarnya.

Gusti Sunartha melanjutkan, yayasan dan pasraman supaya bisa berjalan secara berkesinambungan, perlu banyak hal yang harus dipersiapkan, baik secara administrasi pemerintahan maupun dengan lingkungan desa adat. Untuk itu perlu berkomunikasi dengan baik. Setidaknya desa adat memberi perlindungan.

Ketua Yayasan, Jro Mangku Ketut Suryadi, menyampaikan, pendirian Yayasan Padukuhan Sri Chandra Bhaerawa diinisiasi oleh Ida Pandita Dukuh Celagi Dhaksa Dharma Kirti selaku pembina yayasan. Yayasan ini membawahi dua pasraman, yakni pasraman di Peguyangan (Denpasar) dan di Pikat (Klungkung). Dibentuknya yayasan untuk memenuhi kelengkapan administrasi dalam pelaksanaan kegiatan sosial keagamaan. Meskipun sebelum yayasan terbentuk, pasraman di bawah bimbingan Ida Dukuh Celagi ini sudah banyak melakukan kegiatan.

Lebih lanjut Jro Mangku Suryadi mengatakan, badan hukum Yayasan Padukuhan Sri Chandra Bhaerawa dari Menteri Hukum dan HAM RI sudah terbit tahun 2020. Karena berkaitan dengan lembaga sosial keagamaan, maka diwajibkan juga terdaftar di Kementerian Agama. Upaya pemenuhan administrasi tersebut kini tengah berproses, termasuk pengurusan izin operasional di mana lokasi pasraman berada.

"Secara pribadi dan lembaga, saya mewakili Ida Nak Lingsir merasa bersyukur atas tuntunan dari Dirjen Bimas Hindu. Mindset kami, melakukan pelayanan ke umat secara tulus ikhlas tanpa kepentingan, dalam menjalani proses kehidupan dengan menanam karma baik," ucapnya.

Terkait kegiatan Padukuhan Sri Chandra Bhaerawa, ia mengungkapkan, kegiatan sosial keagamaan yang sudah terlaksana seperti upacara massal antara lain pawintenan, matatah, dan nyekah. Kegiatan sosial lainnya donor darah, bantuan ke umat Hindu di musim pandemi seperti pakaian sekolah, makanan kecil, hingga sembako. "Kami pernah mengadakan nyekah massal di Desa Pikat ini dan sangat didukung oleh tiga desa adat di sini," imbuhnya.

Jro Mangku Suryadi mengungkapkan, banyak sekali permintaan untuk melakukan upacara massal seperti pawintenan dan matatah. "Bukan daerah Bali saja, di daerah Jawa juga kami sering diminta hadir, paling tidak memberi semangat agar tidak ada berupacara atau beradat dengan rasa ketakutan. Kami memberikan pembinaan dan pemahaman bagaimana melakukan proses upacara yadnya yang indah, sesuai dengan kemampuan ketulusikhlasan, dan selalu pelaksanaannya mengacu dengan sastra tatanan berupacara," jelasnya.

Pada hari yang sama digelar matatah massal yang diikuti 35 peserta. Upacara ini dirangkaikan dengan pujawali di Pasraman Sri Taman Ksetra.

wartawan
HEN
Category

Amankan Ancaman Siber, Telkomsel – Asuransi Igloo Hadirkan Perlindungan Digital

balitribune.co.id | Jakarta  - Perusahaan keamanan siber Check Point mencatat Indonesia mengalami rata-rata 3.300 serangan siber per minggu pada awal tahun 2023, tertinggi di Asia Tenggara. Laporan lain dari SOC Radar pada tahun 2024 juga mencatat terjadinya lebih dari 4.406 jenis serangan phishing. Ancaman siber yang semakin canggih membuat perlindungan digital menjadi kebutuhan penting.

Baca Selengkapnya icon click

Pascabencana, FKPEN Bali Ingatkan Fokus pada Pemulihan

balitribune.co.id | Denpasar - Forum Komunikasi Paguyuban Etnis Nusantara (FKPEN) Bali menyerukan agar semua pihak fokus pada pemulihan pascabencana banjir yang menerjang beberapa wilayah di Bali ketimbang saling menyalahkan.

Ketua FKPEN Bali, A.A Bagus Ngurah Agung di Denpasar, Senin (22/9) mengatakan pihaknya prihatin dan berbela sungkawa atas musibah yang menimpa banyak orang yang ada di Bali pada Rabu (10/9/2025).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sampaikan Santunan Kedukaan dan Doa Bersama, Grab Mengunjungi Keluarga Korban Hilang Akibat Banjir di Mengwitani

balitribune.co.id | Mangupura - Grab mengunjungi keluarga korban hilang bencana banjir yang menerjang Perumahan Permata Residence, Desa Mengwitani, Kabupaten Badung pada 21September 2025 untuk menyampaikan belasungkawa, memberikan santunan kedukaan, serta mengikuti prosesi penghormatan terakhir bersama keluarga yang ditinggalkan.

Baca Selengkapnya icon click

Pelayanan Kesehatan Program JKN Semakin Mudah, Cepat dan Nyaman

balitribune.co.id | Denpasar – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan untuk melindungi masyarakat dari biaya pelayanan kesehatan yang sangat tinggi. Program JKN terus memberikan manfaat nyata bagi seluruh masayarakat tanpa terkecuali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Pertanyakan Dasar Hukum Eksploitasi Galian C Bukit Asah

balitribune.co.id | Singaraja – Aktivitas pertambangan galian C ilegal di Bukit Asah Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt, Buleleng semakin memprihatinkan. Eksploitasi tanpa izin tersebut tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan, tetapi juga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena dampaknya yang nyata terhadap lingkungan sekitar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.