Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dirjen Bimas Hindu Apresiasi Yayasan Padukuhan Sri Chandra Bhaerawa

Bali Tribune/ Direktur Pendidikan Hindu, I Gusti Made Sunartha (tengah) saat di Yayasan Padukuhan Sri Chandra Bhaerawa.



balitribune.co.id | Klungkung - Dirjen Bimas Hindu, Kementerian Agama RI mengapresiasi keberadaan Yayasan Padukuhan Sri Chandra Bhaerawa. Meskipun yayasan ini baru terbentuk, namun telah banyak berbuat dalam kegiatan sosial keagamaan membantu umat Hindu di Bali bahkan di luar Bali.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Pendidikan Hindu, I Gusti Made Sunartha, mewakili Plt. Dirjen Bimas Hindu, Kementerian Agama, saat menghadiri peresmian Yayasan Padukuhan Sri Chandra Bhaerawa di Pasraman Sri Taman Ksetra, Desa Pikat, Dawan, Klungkung.

Menurut Gusti Sunarta, keberadaan yayasan yang bergerak di bidang keagamaan agama Hindu di Bali melaksanakan fungsi dan tugasnya dalam pembinaan umat juga berperan mengajegkan agama Hindu Bali serta adat dan budaya Bali. Karena sampai saat ini masih minimnya transformasi terhadap generasi berikutnya berkaitan dengan bagaimana mentransformasi agama Hindu yang ada di Bali, adat dan budaya Bali.

"Lembaga apa yang kita pakai untuk mentransformasi hal itu? Maka, saya selaku pribadi dan mewakili pemerintah khususnya Dirjen Bimas Hindu sangat mengapresiasi terbentuknya sebuah lembaga yang bergerak untuk ajegnya adat dan agama Hindu di Bali," ujarnya.

Gusti Sunartha melanjutkan, yayasan dan pasraman supaya bisa berjalan secara berkesinambungan, perlu banyak hal yang harus dipersiapkan, baik secara administrasi pemerintahan maupun dengan lingkungan desa adat. Untuk itu perlu berkomunikasi dengan baik. Setidaknya desa adat memberi perlindungan.

Ketua Yayasan, Jro Mangku Ketut Suryadi, menyampaikan, pendirian Yayasan Padukuhan Sri Chandra Bhaerawa diinisiasi oleh Ida Pandita Dukuh Celagi Dhaksa Dharma Kirti selaku pembina yayasan. Yayasan ini membawahi dua pasraman, yakni pasraman di Peguyangan (Denpasar) dan di Pikat (Klungkung). Dibentuknya yayasan untuk memenuhi kelengkapan administrasi dalam pelaksanaan kegiatan sosial keagamaan. Meskipun sebelum yayasan terbentuk, pasraman di bawah bimbingan Ida Dukuh Celagi ini sudah banyak melakukan kegiatan.

Lebih lanjut Jro Mangku Suryadi mengatakan, badan hukum Yayasan Padukuhan Sri Chandra Bhaerawa dari Menteri Hukum dan HAM RI sudah terbit tahun 2020. Karena berkaitan dengan lembaga sosial keagamaan, maka diwajibkan juga terdaftar di Kementerian Agama. Upaya pemenuhan administrasi tersebut kini tengah berproses, termasuk pengurusan izin operasional di mana lokasi pasraman berada.

"Secara pribadi dan lembaga, saya mewakili Ida Nak Lingsir merasa bersyukur atas tuntunan dari Dirjen Bimas Hindu. Mindset kami, melakukan pelayanan ke umat secara tulus ikhlas tanpa kepentingan, dalam menjalani proses kehidupan dengan menanam karma baik," ucapnya.

Terkait kegiatan Padukuhan Sri Chandra Bhaerawa, ia mengungkapkan, kegiatan sosial keagamaan yang sudah terlaksana seperti upacara massal antara lain pawintenan, matatah, dan nyekah. Kegiatan sosial lainnya donor darah, bantuan ke umat Hindu di musim pandemi seperti pakaian sekolah, makanan kecil, hingga sembako. "Kami pernah mengadakan nyekah massal di Desa Pikat ini dan sangat didukung oleh tiga desa adat di sini," imbuhnya.

Jro Mangku Suryadi mengungkapkan, banyak sekali permintaan untuk melakukan upacara massal seperti pawintenan dan matatah. "Bukan daerah Bali saja, di daerah Jawa juga kami sering diminta hadir, paling tidak memberi semangat agar tidak ada berupacara atau beradat dengan rasa ketakutan. Kami memberikan pembinaan dan pemahaman bagaimana melakukan proses upacara yadnya yang indah, sesuai dengan kemampuan ketulusikhlasan, dan selalu pelaksanaannya mengacu dengan sastra tatanan berupacara," jelasnya.

Pada hari yang sama digelar matatah massal yang diikuti 35 peserta. Upacara ini dirangkaikan dengan pujawali di Pasraman Sri Taman Ksetra.

wartawan
HEN
Category

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Kucurkan Hibah Rp1,7 Miliar Untuk Karya Agung di Pura Dalem Batubayan Abiansemal

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Karya Agung di Pura Dalem, Banjar Batubayan, Desa Adat Batubayan, Kecamatan Abiansemal. Dukungan tersebut diwujudkan melalui bantuan hibah sebesar Rp1,7 miliar dari Anggaran Induk Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.