Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

perumda
Bali Tribune / Dirut Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Langkah itu tak ayal memicu kekosongan pimpinan pada badan usaha milik Pemkab Tabanan, meski masa jabatan Kompyang sejatinya baru berakhir pada April 2026 mendatang.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa Kompyang telah mengajukan surat pengunduran diri resmi sejak 23 Januari lalu. Ia memutuskan hengkang demi mengejar posisi pimpinan direksi pada Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung.

Sekda Tabanan, I Gede Susila, selaku Dewan Pengawas Perumda Sanjayaning Singasana, membenarkan kabar mundurnya sang Dirut secara lisan. Namun, hingga Minggu (25/1), ia mengaku belum menerima dokumen fisik surat pengunduran diri tersebut untuk ditelaah lebih lanjut. "Informasi ya mundur, tapi saya belum lihat surat (pengunduran dirinya). Tapi beliau (Kompyang) sudah menyampaikan secara lisan," ujar Susila pada Minggu (25/1).

Susila menyatakan akan segera melapor kepada Bupati Tabanan selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) setelah surat resmi diterima. Prosedur ini penting dilakukan sebelum pemerintah daerah menentukan langkah strategis untuk mengisi kekosongan jabatan tertinggi di perumda tersebut.

Di sisi lain, Sekretaris Dewan Pengawas Perumda Sanjayaning Singasana, I Nyoman Hari Sujana, menilai pengunduran diri tersebut sah secara aturan. Meski demikian, pengunduran diri seorang direksi tidak bisa terjadi seketika karena harus melalui persetujuan KPM. "KMP yang punya kewenangan. Sama di saat masuk ikut seleksi pimpinan direksi. Pansel sudah melakukan seleksi, tapi KPM yang harus menyetujui," tegasnya.

Mengenai kelanjutan operasional perusahaan, Hari menjelaskan terdapat dua skema pengisian jabatan, yakni melalui penunjukan pelaksana tugas (Plt) atau seleksi terbuka oleh tim pansel. Seluruh proses tersebut kini menunggu keputusan final dan pengesahan dari Bupati Tabanan agar organisasi perusahaan daerah tetap berjalan.

Sebelumnya, Kompyang juga mengonfirmasi pengunduran dirinya dari jajaran direksi Perumda Sanjayaning Singasana yang dulunya bernama Perusahaan Umum Daerah Dharma Santhika itu.

Ia juga menyatakan sudah mengikuti interview terakhir terkait seleksi direksi di perumda Kabupaten Badung. Tidak hanya itu, ia juga menyampaikan sudah mengirimkan surat pengunduran diri dari posisinya sebagai Dirut Perumda Sanjayaning Singasana. "Iya saya sudah ikut seleksi di Perumda Badung. Astungkara rencana jadwal hari Selasa penetapan. Kalau tidak ada perubahan," kata Kompyang melalui pesan di WhatsApp.

wartawan
JIN
Category

Kasus Scam Tembus 530 Ribu, OJK Perkuat Kolaborasi Indonesia-Australia

balitribune.co.id | Jakarta - Maraknya penipuan digital di sektor jasa keuangan membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kerja sama internasional, termasuk dengan Australia, untuk mempercepat penanganan scam yang kini berkembang lintas negara dan lintas sektor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.