Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

perumda
Bali Tribune / Dirut Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Langkah itu tak ayal memicu kekosongan pimpinan pada badan usaha milik Pemkab Tabanan, meski masa jabatan Kompyang sejatinya baru berakhir pada April 2026 mendatang.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa Kompyang telah mengajukan surat pengunduran diri resmi sejak 23 Januari lalu. Ia memutuskan hengkang demi mengejar posisi pimpinan direksi pada Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung.

Sekda Tabanan, I Gede Susila, selaku Dewan Pengawas Perumda Sanjayaning Singasana, membenarkan kabar mundurnya sang Dirut secara lisan. Namun, hingga Minggu (25/1), ia mengaku belum menerima dokumen fisik surat pengunduran diri tersebut untuk ditelaah lebih lanjut. "Informasi ya mundur, tapi saya belum lihat surat (pengunduran dirinya). Tapi beliau (Kompyang) sudah menyampaikan secara lisan," ujar Susila pada Minggu (25/1).

Susila menyatakan akan segera melapor kepada Bupati Tabanan selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) setelah surat resmi diterima. Prosedur ini penting dilakukan sebelum pemerintah daerah menentukan langkah strategis untuk mengisi kekosongan jabatan tertinggi di perumda tersebut.

Di sisi lain, Sekretaris Dewan Pengawas Perumda Sanjayaning Singasana, I Nyoman Hari Sujana, menilai pengunduran diri tersebut sah secara aturan. Meski demikian, pengunduran diri seorang direksi tidak bisa terjadi seketika karena harus melalui persetujuan KPM. "KMP yang punya kewenangan. Sama di saat masuk ikut seleksi pimpinan direksi. Pansel sudah melakukan seleksi, tapi KPM yang harus menyetujui," tegasnya.

Mengenai kelanjutan operasional perusahaan, Hari menjelaskan terdapat dua skema pengisian jabatan, yakni melalui penunjukan pelaksana tugas (Plt) atau seleksi terbuka oleh tim pansel. Seluruh proses tersebut kini menunggu keputusan final dan pengesahan dari Bupati Tabanan agar organisasi perusahaan daerah tetap berjalan.

Sebelumnya, Kompyang juga mengonfirmasi pengunduran dirinya dari jajaran direksi Perumda Sanjayaning Singasana yang dulunya bernama Perusahaan Umum Daerah Dharma Santhika itu.

Ia juga menyatakan sudah mengikuti interview terakhir terkait seleksi direksi di perumda Kabupaten Badung. Tidak hanya itu, ia juga menyampaikan sudah mengirimkan surat pengunduran diri dari posisinya sebagai Dirut Perumda Sanjayaning Singasana. "Iya saya sudah ikut seleksi di Perumda Badung. Astungkara rencana jadwal hari Selasa penetapan. Kalau tidak ada perubahan," kata Kompyang melalui pesan di WhatsApp.

wartawan
JIN
Category

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click

Tim SAR Gabungan Temukan Jenazah di Pantai Air Kuning, Diduga WN Polandia yang Hilang

balitribune.co.id I Negara - Petugas gabungan yang terdiri dari unsur SAR, kepolisian, dan  TNI menemukan  jenazah di Pantai Air Kuning, Jembrana pada Rabu (2/9/2026) sore. Jenazah tersebut diduga warga negara Polandia, Marcin Dawid Ryzycki. Hingga Rabu malam masih dilakukan identifikasi untuk memastikan identitas jenazah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.