Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

perumda
Bali Tribune / Dirut Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Langkah itu tak ayal memicu kekosongan pimpinan pada badan usaha milik Pemkab Tabanan, meski masa jabatan Kompyang sejatinya baru berakhir pada April 2026 mendatang.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa Kompyang telah mengajukan surat pengunduran diri resmi sejak 23 Januari lalu. Ia memutuskan hengkang demi mengejar posisi pimpinan direksi pada Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung.

Sekda Tabanan, I Gede Susila, selaku Dewan Pengawas Perumda Sanjayaning Singasana, membenarkan kabar mundurnya sang Dirut secara lisan. Namun, hingga Minggu (25/1), ia mengaku belum menerima dokumen fisik surat pengunduran diri tersebut untuk ditelaah lebih lanjut. "Informasi ya mundur, tapi saya belum lihat surat (pengunduran dirinya). Tapi beliau (Kompyang) sudah menyampaikan secara lisan," ujar Susila pada Minggu (25/1).

Susila menyatakan akan segera melapor kepada Bupati Tabanan selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) setelah surat resmi diterima. Prosedur ini penting dilakukan sebelum pemerintah daerah menentukan langkah strategis untuk mengisi kekosongan jabatan tertinggi di perumda tersebut.

Di sisi lain, Sekretaris Dewan Pengawas Perumda Sanjayaning Singasana, I Nyoman Hari Sujana, menilai pengunduran diri tersebut sah secara aturan. Meski demikian, pengunduran diri seorang direksi tidak bisa terjadi seketika karena harus melalui persetujuan KPM. "KMP yang punya kewenangan. Sama di saat masuk ikut seleksi pimpinan direksi. Pansel sudah melakukan seleksi, tapi KPM yang harus menyetujui," tegasnya.

Mengenai kelanjutan operasional perusahaan, Hari menjelaskan terdapat dua skema pengisian jabatan, yakni melalui penunjukan pelaksana tugas (Plt) atau seleksi terbuka oleh tim pansel. Seluruh proses tersebut kini menunggu keputusan final dan pengesahan dari Bupati Tabanan agar organisasi perusahaan daerah tetap berjalan.

Sebelumnya, Kompyang juga mengonfirmasi pengunduran dirinya dari jajaran direksi Perumda Sanjayaning Singasana yang dulunya bernama Perusahaan Umum Daerah Dharma Santhika itu.

Ia juga menyatakan sudah mengikuti interview terakhir terkait seleksi direksi di perumda Kabupaten Badung. Tidak hanya itu, ia juga menyampaikan sudah mengirimkan surat pengunduran diri dari posisinya sebagai Dirut Perumda Sanjayaning Singasana. "Iya saya sudah ikut seleksi di Perumda Badung. Astungkara rencana jadwal hari Selasa penetapan. Kalau tidak ada perubahan," kata Kompyang melalui pesan di WhatsApp.

wartawan
JIN
Category

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.