Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disbud Denpasar Lakukan Digitalisasi Lontar

Bali Tribune/ DIGITALISASI - Suasana Digitalisasi Lontar di Kediaman Keluarga I Made Kajeng Waras Himawan, Banjar Alangkajeng Pemecutan.

Bali Tribune, Denpasar - Dinas Kebudayaan Denpasar menggandeng Digital Repository Of Endengered and Affected Manuscripts in Southeast Asia (DREAMSEA) melakukan  digitalisasi naskah lontar Bali di kediaman keluarga I Made Kajeng Waras Himawan, Banjar Alangkajeng Pemecutan. Digitalisasi lontar ini guna mendukung penyelamatan dan pelestarian  naskah lontar. Kadis Kebudayaan Kota Denpasar, IGN Bagus Mataram, Minggu (17/2), menjelaskan bahwa keberadaan lontar sebagai warisan budaya Bali, khususnya bidang sastra sangatlah penting. Dimana beberapa lontar menyimpan nilai penting peradaban, tata cara pengobatan tradisional, sejarah, serta masih banyak lainnya. “Lontar merupakan kebudayaan Bali di bidang sastra, di dalam lontar banyak terdapat nilai serta ilmu-ilmu yang menceritakan kehidupan masyarakat Bali terdahulu,” jelas Mataram. Lebih lanjut dikatakan, lontar yang bahannya terbuat dari daun lontar menjadikan rentan mengalami kerusakan. Namun demikian, guna menghindari kerusakan tersebut, sistem digitalisasi merupakan salah satu solusi yang dapat diterapkan. “Mengingat masih banyak masyarakat yang menganggap lontar itu tenget dan rentan rusak, maka dengan digitalisasi, isi lontar tersebut sudah tersimpan dan dapat dibaca tanpa membuka cakupan lontar aslinya,” kata Mataram. Sementara salah satu Tim Cagar Budaya Kota Dennpasar, Yudhu Wasudewa mengatakan, kegiatan ini sebagai percontohan pelestarian lontar dengan sistem digitalisasi. Upaya seperti ini sangat langka mengingat cakupan kewilayahan digital manuskrip DREAMSEA adalah Asia Tenggara.  “Usaha awal kerja sama yang kiranya dapat terus berlanjut, pelestarian ini selain dilakukan upaya konservasi, juga dilakukan digital yang nantinya dapat diakses melalui online,” jelasnya. Bahkan pihaknya juga menjelaskan adanya kemungkinan cakupan lontar di Kota Denpasar yang dapat digolongkan sebagai cagar budaya. Dimana, syarat sebuah cagar budaya yakni memiliki usia lebih dari 50 tahun. Adapun manuskrip atau naskah lontar yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya nasional adalah naskah lontar Negara Kertagama karya Mpu Prapanca pada masa Majapahit (1286 saka/1365 Masehi) yang disadur disalin kembali pada tahun 1665 Saka/1740 Masehi ditemukan di Puri Cakranegara Lombok.  Yudhu Wasudewa juga mengatakan digitalisasi ini merupakan kerja sama antara Perpustakaan Nasional Jakarta, UIN Syarif Hidayatulah, Hamburg University Jerman, Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Aliansi Peduli Bahasa Bali, dan Penyuluh Bahasa Bali.  Untuk diketahui, hingga saat ini terdapat ribuan lontar di Kota Denpasar yang tersimpan di pura, puri, griya, dan kediaman pribadi. Namun demikian diperkirakan masih ada beberapa lontar di perumahan warga yang belum terdata. "Saat ini jumlah lontar di Kota Denpasar yang telah direkam menggunakan sistem digitalisasi sebanyak 35 cakep dengan jumlah halaman sebanyak 3.751 halaman," ujarnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Astra Honda Dream Cup 2026 Siap Digelar, Panggung Balap Calon Juara Dunia

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghadirkan ajang balap yang dinantikan para pecinta motorsport Tanah Air melalui Astra Honda Dream Cup 2026 (AHDC). Ajang ini menegaskan perannya sebagai bagian dari sistem pembinaan pebalap berjenjang di Indonesia, sekaligus mengajak para penggemar balap merasakan sensasi melesat kencang di lintasan di berbagai daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Apresiasi Pelanggan, Telkomsel Hadirkan Fitur Stamp Berhadiah di Aplikasi MyTelkomsel

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital yang relevan dan bernilai tambah bagi pelanggan melalui inovasi di aplikasi MyTelkomsel. Salah satunya melalui fitur Stamp Berhadiah, yang dirancang sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi pelanggan untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan digital dalam keseharian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.