Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disdikpora Bali Ingatkan Jalur Domisili SPMB Ditentukan Nilai Rapor

SPMB 2025
Bali Tribune / Kepala Disdikpora Bali KN Boy Jayawibawa bahas skema jalur domisili SPMB 2025 di Denpasar, Rabu (14/5).

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Bali mengingatkan bahwa dalam jalur domisili Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025, akan mengandalkan nilai rapor sebagai pertimbangan.

Kepala Disdikpora Bali KN Boy Jayawibawa menyampaikan ini di hadapan DPRD Bali merespons kondisi tahun-tahun sebelumnya dimana orang tua kerap mengakali jalur ini untuk memasukkan anak ke sekolah negeri favorit.

“Jangan salah duga, jalur domisili itu bukan berarti surat keterangan domisili, itu justru tidak kami terima, harus memakai kartu keluarga (KK), dan domisili itu mengedepankan nilai rapor,” kata dia. 

Boy menyebut secara persentase untuk SPMB SMA jalur domisili menerima 30 persen dari pagu siswa, afirmasi 30 persen, prestasi 35 persen, dan mutasi 5 persen, sedangkan untuk SMK jalur domisili 8 persen, afirmasi 30 persen, prestasi 60 persen, dan mutasi 2 persen.

Di dalam persentase jalur domisili itu mewajibkan calon siswa mengantongi KK dengan domisili sekitar sekolah yang terbit paling singkat satu tahun lalu.

Pada SPMB 2025, para calon siswa dengan jalur ini wajib melampirkan rapor semester 1-5 saat SMP serta surat keterangan akumulasi nilai rapor yang terdiri atas mata pelajaran matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Ilmu Pengetahuan Alam.

Disdikpora Bali berharap dengan adanya ketentuan baru ini calon siswa SMA/SMK di Bali dapat memanfaatkan jalur yang ada melalui sistem yang akan dibuka pada 30 Juni 2025.

Boy berharap selain tidak ada upaya mengakali jalur ini, juga tidak ada lagi istilah siswa titipan, apalagi tahun ini pemerintah menyiapkan banyak jalur potensial baru serta dapat memilih daftar pada empat jalur dan tiga sekolah. 

“Sekarang sudah tidak bisa lagi (curang), jadi kita manfaatkan daya tampung itu, tidak ada lagi kalau dia sudah tidak diterima ya masuk sekolah swasta,” ujarnya.

Adapun daya tampung SMA/SMK negeri di Bali sebanyak 53.322 siswa, daya tampung SMA/SMK swasta 39.804 siswa, dan seluruh lulusan SMP 65.197 orang, sehingga bagi yang tidak berhasil lolos di sekolah negeri akan tertampung di swasta tanpa ada yang tercecer.

wartawan
ANT
Category

Gubernur Bali Gandeng Polda Bali Presisi Tangani Kasus Wisman Nakal

balitribune.co.id I Denpasar - Bali sebagai destinasi wisata dunia harus dijaga ketat karena berkontribusi besar bagi devisa pariwisata nasional dan ekonomi Bali. Hal itu yang mendorong Gubernur Bali bersama Kepolisian Daerah (Polda) Bali Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) menangani kasus wisatawan mancanegara (wisman) nakal, narkoba dan judi online di Bali. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

23 Yowana Denpasar Beradu Inovasi di Lomba Penjor Kreasi

balitribune.co.id I Denpasar - Menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-238 Kota Denpasar sekaligus Kasanga Festival 2026, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menggelar lomba penjor kreasi. Sebanyak 23 kelompok Yowana atau Sekaa Teruna dari empat kecamatan se-Kota Denpasar turut ambil bagian dalam ajang bergengsi ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kualitas Ogoh-ogoh Meningkat Pesat, Juri Puji Semangat Yowana Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Antusiasme sekaa teruna dan yowana dalam menyambut Hari Raya Nyepi tahun ini menunjukkan peningkatan signifikan. Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung mencatat tingkat kerampungan karya ogoh-ogoh di seluruh wilayah "Gumi Keris" telah mencapai 95 persen saat penilaian tingkat zona berakhir pada Sabtu (21/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kadinkes Badung: Kebijakan 5 Hari Poli RSD Mangusada Wewenang Direktur

balitribune.co.id I Mangupura - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Badung dr I Made Padma Puspita, menegaskan bahwa kebijakan operasional di RSD Mangusada, termasuk rencana uji coba pelayanan Poliklinik 5 hari kerja, adalah wewenang Direktur RSD Mangusada. "Dinkes tidak di posisi menyetujui atau tidak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.