Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disdukcapil Gencar Rekam Pemilih Pemula Persiapan Pilpres

Petugas Disdukcapil Kabupaten Tabanan melakukan perekaman terhadap pemilih pemula.

BALI TRIBUNE - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan gencar sasar pemilih pemula persiapan Pilpres 2019. Sejumlah sekolah terus didatangi guna menuntaskan perekaman terhadap pemilih pemula. Berdasarkan data sebanyak 2.463 pemilih pemula yang sudah terdata di Tabanan.  Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tabanan, I Gusti Agung Rai Dwipayana menjelaskan, dari data sebanyak 2.463 pemilih pemula tersebut, tersisa 263 pemilih pemula yang belum terekam. Namun ia pun menargetkan minggu ini akan tuntas merekam dengan menyasar sekolah SMA/SMK yang ada di Tabanan. "Minggu ini tuntas untuk rekam KTP pemilih pemula," ujarnya, Kamis (11/9).  Ditambahkan, pemilih pemula yang disasar ke sekolah tersebut sudah berlangsung sejak sekitar dua hari lalu. Mulai dari SMAN 1 Tabanan, dan akan berlanjut ke SMAN 2 Tabanan. "Kami sasar siswa yang kelas tiga, biasanya per sekolah didapat sekitar 50 orang pemilih pemula," imbuh Rai Dwipayana. Menurut Dwipayana, pemilih pemula yang sudah terekam data di sekolah tidak langsung mendapatkan e-KTP, melainkan e-KTP didapat sekitar 2 hari ke depan. Hal ini lantaran data yang telah terekam tersebut harus diverifikasi ke pusat. Dan setelah dinyatakan valid, baru dilakukan pencetakan.  Selain itu, agar pada perhelatan Pilpres 2019 semua warga Tabanan memiliki e-KTP, setiap Sabtu dan Minggu pihaknya tetap melalukan rekam cetak yang dinamakan Samita (Sabtu Minggu Rekam Cetak). Pelayanan ini diberlakukan bagi masyarakat saat jam kerja bisa melakukan perekaman KTP.  Tak hanya itu, dengan bekerja sama dengan KPU Tabanan, pihaknya akan menyasar beberapa pasar yang ada di Kota Tabanan untuk dilakukan perekaman dan cetak KTP bagi masyarakat yang merasa belum punya e-KTP. "Kegiatan ini tiada lain untuk membantu masyarakat melengkapi administrasi termasuk membantu supaya bisa menyalurkan hak pilih pada Pilpres 2019," tegasnya.  Di sisi lain, Rai Dwipayana menambahkan kondisi tinta yang sempat terbatas saat ini telah aman, begitu pula blanko e-KTP masih 700 keping.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.