balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AI (41). Korban dilaporkan disekap selama 30 jam dan dipaksa menyerahkan akses akun aset kripto miliknya.
Peristiwa bermula pada Kamis (2/7/2026) malam saat korban baru saja pulang bekerja dari Restoran Hedonist di kawasan Pecatu, Kuta Selatan. Saat melintas di Jalan Uluwatu/Jalan Belimbing, korban dihadang oleh mobil Nissan Serena berwarna hitam.
Dua orang pelaku yang mengenakan penutup wajah (sebo) memborgol tangan korban dengan borgol plastik dan menutup kepalanya sebelum membawa korban ke sebuah rumah yang memiliki ruangan menyerupai sel tahanan. Selama 30 jam penyekapan, korban mengaku mendapatkan kekerasan fisik berupa pukulan dan tendangan. Di bawah ancaman tersebut, korban terpaksa menyerahkan kata sandi akun aset kriptonya.
Selain memaksa korban membuka akses kripto, pelaku diduga mengambil telepon genggam milik korban serta kunci villa dari motor korban. Kunci tersebut kemudian digunakan pelaku untuk memasuki Villa Ukulele dan mengambil telepon genggam lain yang berisi cadangan akses akun kripto korban. Korban akhirnya dilepaskan pada Sabtu (4/7/2026) dini hari di dekat RS Universitas Udayana, Jimbaran, dan segera mendapatkan perawatan medis.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, Kamis (9/7/2026) menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian langkah penyelidikan, antara lain, melakukan pemeriksaan di Restoran Hedonist, lokasi pencegatan, Villa Ukulele, dan lokasi korban dilepaskan. Melakukan cell dump di empat lokasi untuk melacak pergerakan ponsel korban melalui titik BTS. Menganalisis rekaman kamera pengawas di sekitar RS Universitas Udayana serta melacak jejak mobil Nissan Serena yang digunakan pelaku.
Kendala lapangan ditemui karena minimnya kamera pengawas di lokasi pencegatan. Selain itu, perangkat CCTV, listrik, dan internet di Villa Ukulele dilaporkan mati akibat korsleting saat kejadian berlangsung. Saat ini, pihak kepolisian terus mendalami keterangan saksi dan alat bukti untuk mengungkap identitas para pelaku.