Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

Konsultasi Publik
Bali Tribune / KONSULTASI PUBLIK - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026).

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Kepala Dispar Kota Denpasar, Ni Luh Putu Riyastiti, menjelaskan bahwa pembangunan pariwisata diarahkan pada visi Kota Kreatif Berbasis Budaya. Pelayanan publik harus mampu memberikan pengalaman terbaik bagi wisatawan sekaligus dampak ekonomi nyata bagi masyarakat.

Dalam FKP tersebut, beberapa layanan yang menjadi sorotan utama meliputi optimalisasi gedung Dharma Negara Alaya (DNA) sebagai pusat ekosistem ekraf, peningkatan layanan informasi, serta operasional Dokar Hias gratis setiap Sabtu dan Minggu untuk rute Denpasar Heritage City Tour.

Berdasarkan data Dispar, tren positif tercermin dari peningkatan indeks Survei Kepuasan Masyarakat (SKM). Angkanya terus naik dari 88,53 pada 2023, menjadi 88,76 pada 2024, dan mencapai 89,72 pada 2025 dengan kategori sangat baik. Kunjungan wisatawan sepanjang 2025 juga menembus 2.051.927 orang, yang didominasi 1,4 juta wisatawan domestik.

"Capaian ini menjadi motivasi kami untuk menjaga kualitas dan terus menghadirkan inovasi pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan transparan," ujar Riyastiti.

Untuk memperkuat ekosistem tersebut, Dispar konsisten menggulirkan program strategis seperti Denpasar Festival dan Sanur Village Festival. Selain itu, penguatan SDM dilakukan lewat sertifikasi tenaga kerja hotel, pembinaan kelompok sadar wisata (pokdarwis), hingga fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Ketua Forum Komunikasi Desa Wisata Kota Denpasar, A.A. Amerta Jaya, menyambut baik forum evaluasi ini. Ia menekankan pentingnya kolaborasi terpadu untuk memperkuat aspek kebersihan, penerangan publik, dan kompetensi SDM demi menjaga citra pariwisata Denpasar yang berkelanjutan.

wartawan
HEN
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.