Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

Konsultasi Publik
Bali Tribune / KONSULTASI PUBLIK - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026).

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Kepala Dispar Kota Denpasar, Ni Luh Putu Riyastiti, menjelaskan bahwa pembangunan pariwisata diarahkan pada visi Kota Kreatif Berbasis Budaya. Pelayanan publik harus mampu memberikan pengalaman terbaik bagi wisatawan sekaligus dampak ekonomi nyata bagi masyarakat.

Dalam FKP tersebut, beberapa layanan yang menjadi sorotan utama meliputi optimalisasi gedung Dharma Negara Alaya (DNA) sebagai pusat ekosistem ekraf, peningkatan layanan informasi, serta operasional Dokar Hias gratis setiap Sabtu dan Minggu untuk rute Denpasar Heritage City Tour.

Berdasarkan data Dispar, tren positif tercermin dari peningkatan indeks Survei Kepuasan Masyarakat (SKM). Angkanya terus naik dari 88,53 pada 2023, menjadi 88,76 pada 2024, dan mencapai 89,72 pada 2025 dengan kategori sangat baik. Kunjungan wisatawan sepanjang 2025 juga menembus 2.051.927 orang, yang didominasi 1,4 juta wisatawan domestik.

"Capaian ini menjadi motivasi kami untuk menjaga kualitas dan terus menghadirkan inovasi pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan transparan," ujar Riyastiti.

Untuk memperkuat ekosistem tersebut, Dispar konsisten menggulirkan program strategis seperti Denpasar Festival dan Sanur Village Festival. Selain itu, penguatan SDM dilakukan lewat sertifikasi tenaga kerja hotel, pembinaan kelompok sadar wisata (pokdarwis), hingga fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Ketua Forum Komunikasi Desa Wisata Kota Denpasar, A.A. Amerta Jaya, menyambut baik forum evaluasi ini. Ia menekankan pentingnya kolaborasi terpadu untuk memperkuat aspek kebersihan, penerangan publik, dan kompetensi SDM demi menjaga citra pariwisata Denpasar yang berkelanjutan.

wartawan
HEN
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.