Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dispensasi Usia Perkawinan Masih Disalahgunakan

Bali Tribune/net
Ketua KPAI Susanto

Jakarta | Bali Tribune.co.id - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengatakan dispensasi usia pernikahan dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan masih disalahgunakan masyarakat.

"Dispensasi usia nikah sering disalahartikan bukan lagi darurat," kata Susanto kepada wartawan di Jakarta, Selasa, di sela seminar Hari Perempuan Internasional "Memaknai Putusan Mahkamah Konstitusi dan Sinergitas dalam Pencegahan Perkawinan Anak".
Dilansir dari Antara, menurut dia, sejumlah dispensasi pernikahan yang sifatnya darurat praktiknya dilakukan pada kondisi yang bukan keadaaan terpaksa.
Santo mencontohkan pernikahan di Bantaeng, Sulawesi Selatan, pada 2018 terjadi dispensasi perkawinan yang tidak sesuai prosedur. Saat itu, dispensasi diberikan oleh pengadilan atas permohonan dengan alasan calon laki-laki ingin menikah lantaran takut tidur sendirian.
Dia mengatakan itu hanya contoh kasus bagaimana dispensasi pernikahan tidak dipraktikkan sesuai peruntukannya. Dengan temuan kasus-kasus serupa, tentu menjadi peluang perkawinan di bawah umur dapat terjadi melalui dispensasi.
Atas persoalan tersebut, Ketua KPAI memandang memang kantor urusan agama dan pengadilan saat ini membutuhkan sumber daya manusia yang memiliki perspektif perlindungan anak sehingga aturan dispensasi pernikahan ketat dan sesuai peruntukan.
"Semakin hakim memiliki perspektif anak, maka ikhtiar dispensasi itu tidak terlalu longgar. Dispensasi permohonan masyarakat itu memiliki beragam pemicu seperti kultural, sosial, ekonomi dan lainnya. Faktanya seperti itu," kata dia.
Menambahkan, Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati mengatakan pengetatan aturan dispensasi usia nikah memang menjadi instrumen untuk menekan banyaknya pernikahan usia anak.
Tidak kalah penting, Rita mengingatkan pendekatan budaya masyarakat juga penting karena pernikahan anak tidak hanya dicegah lewat aturan hukum.
Alasannya, kata dia, terdapat sejumlah kasus pernikahan di bawah umur terjadi tidak tercatat seperti dengan skema nikah diam-diam (siri) dan mengakali usia agar lebih tua.
Dengan kata lain, terjadi pernikahan di bawah umur tanpa melalui proses dispensasi usia perkawinan. "Upaya konstitusional itu penting tapi kultural juga penting," katanya. han

wartawan
habit
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Modernisasi Pertanian Melalui Metode PMAAS, Bupati Adi Arnawa Targetkan Produktivitas Padi Tembus 12 Ton Per Hektar

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung resmi memulai modernisasi sektor pertanian lewat Gerakan Tanam Padi metode Pertanian Modern Advanced Agriculture System (PMAAS) di Subak Tanah Yeng, Desa Sedang, Kecamatan Abiansemal, Sabtu (29/8).

Baca Selengkapnya icon click

UMKM Binaan BI Bali Raup Peluang Ekspor di KKI 2026

balitribune.co.id I Denpasar - Karya Kreatif Indonesia (KKI) 2026 terus membuka peluang baru bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memperluas pasar hingga ke mancanegara. Melalui program "business matching", UMKM binaan Bank Indonesia Provinsi Bali, Bali Honey, berhasil menjalin kesepakatan dagang dengan calon pembeli dari luar negeri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SMPN 9 Denpasar Raih Penghargaan Sekolah Implementasi KEJAR Terbaik Nasional

balitribune.co.id I Denpasar - Menorehkan prestasi terbaik, SMP Negeri 9 Denpasar meraih penghargaan sebagai Sekolah Implementasi Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) Terbaik Nasional. Prestasi tersebut mendapat apresiasi dari Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali, Parjiman.

Baca Selengkapnya icon click

Wamenkes RI Kunjungi Pustu Dauh Puri

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mendampingi kunjungan kerja Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia, dr. Benjamin Paulus Octavianus, Sp.P, FISR dan Direktur Dekonsentrasi Tugas Pembantuan dan Kerja Sama Kemendagri, Dr. Elvin Elyas, S.Sos.,M.Si beserta jajaran ke Puskesmas Pembantu (Pustu) Dauh Puri/Wilayah Kerja Puskesmas II Denpasar Barat, Jumat (28/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.