Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disperinaker Kawal Dampak PHK Pembongkaran Bangunan Pantai Bingin, Eka Merthawan: Hak Pekerja Harus Dibayar

hotel bodong
Bali Tribune / PEMBONGKARAN - Proses pembongkaran bangunan ilegal di Pantai Bingin

balitribune.co.id | Mangupura - Posko pengaduan yang dibentuk Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung di Kantor Desa Pecatu masih dibuka sampai tanggal 28 Agustus ini.

Disperinaker Badung mengaku siap mengawal dampak pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di Pantai Bingin. Instansi ini pun mengimbau masyarakat dan pekerja yang terdampak pembongkaran bangunan ilegal di Pantai Bingin agar segera melaporkan apabila ada hak-haknya sebagai pekerja belum tuntas.

Berdasarkan data yang sudah masuk ke Disperinaker Badung, dari 38 jenis usaha di Pantai Bingin ada 8 usaha yang sudah terdata. Sementara sebanyak 30 usaha masih gelap alias belum terdata. Nah, dari 8 usaha yang terdata tersebut tercatat ada sebanyak 136 pekerja. 

Yang menarik hingga saat ini baru 31 pekerja yang menyampaikan pengaduan karena PHK. Sebanyak 31 pekerja yang mengadu ke Posko Disperinaker di Kantor Desa Pecatu ini sebelumnya bekerja di dua usaha yang berbeda.

Kepala Disperinaker Badung I Putu Eka Merthawan menyatakan Posko pengaduan di Kantor Desa Pecatu masih dibuka sampai tanggal 28 Agustus ini. Oleh karena itu, pihaknya masih menunggu apabila ada masyarakat ataupun pekerja yang dirugikan dampak dari pembongkaran ini.

"Posko pengaduan masih kami buka sampai akhir Agustus  ini. Bagi masyarakat dan pekerja yang terdampak pembongkaran bangunan Pantai Bingin masih kami persilahkan untuk mengadu apabila ada hak-haknya sebagai pekerja belum selesai," ujarnya, Selasa (26/8/2025).

Eka mengatakan pihaknya siap menengahi apabila ada pengusaha yang belum menyelesaikan kewajibannya untuk memberikan gaji ataupun pesangon kepada pekerjanya.

"Sekarang masih tahap pendataan. Nanti setelah data rampung, apabila ada (pekerja) yang bermasalah maka kami akan lanjut tahap mediasi," kata Eka.

Pihaknya berharap dari puluhan pekerja yang mengadukan tekena PHK ini bisa diselesaikan secara baik-baik. Pihaknya berharap ada ruang dialog kedua belah pihak baik pengusaha dan pekerja. Namun, secara prinsip, tegasnya, meskipun bangunan dan usaha yang dibongkar tersebut bodong atau tanpa izin hak-hak pekerja tetap harus dibayar sesuai ketentuan undang-undang ketenagakerjaan.

"Pokoknya, walaupun usaha itu tak berizin kalau terjadi PHK maka hak pekerja baik gaji maupun pesangon harus dibayar. Dan kami harap ada win-win solusi lah. Sehingga permasalahan ketenagakerjaan ini bisa selesai dengan baik," katanya.

Bagaimana kalau ada pengusaha yang tidak mau bayar pesangon? Mantan Camat Petang ini menegaskan pihaknya akan hadir ditengah-tengah pekerja. Pihaknya akan memperjuangkan agar hak-hak dari pekerja ini dipenuhi.

"Tentu kami akan lakukan mediasi. Ini sudah masuk sengketa hubungan industrial. Kalau ini sampai panjang bisa ke ranah hukum, oleh karena itu kami harap bisa diselesaikan lebih awal dengan cara baik-baik. Jangan sampai panjang," jelasnya.

Disamping itu, Eka juga mengimbau para pengusaha dan pekerja agar persoalan PHK ini diselesaikan secara kekeluargaan. Bila sudah diselesaikan dengan baik oleh kedua belah pihak, Eka pun tak mempersoalkan apabila pihaknya tidak dilibatkan.

"Baru usahanya bodong pengusaha tidak boleh main kabur begitu saja. Hak-hak pekerja harus diselesaikan. Bila perlu silakan (pekerja dan pengusaha) selesaikan dibawah meja. Yang penting sudah ada win-win solusi," pungkasnya.

Seperti diketahui sebanyak 48 bangunan di Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kuta Selatan dibongkar pada 27 Juli 2025 oleh Pemprov dan Pemkab Badung karena melanggar dan berdiri di atas tanah negara.

wartawan
ANA
Category

Gelar Fuso Mosaic Campaign 2026, Bumen Redja Abadi Imbo Manjakan Konsumen di Bali

balitribune.co.id | Gianyar - PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB) bersama dealer resmi Mitsubishi Fuso, PT Bumen Redja Abadi (BRA) Imam Bonjol, menggelar Fuso Mosaic Campaign 2026 bertajuk “Bisnis Melaju Tanpa Henti” di UC Restaurant, Gianyar, Jumat (16/10/2026). Kegiatan ini menghadirkan beragam program promosi dan keunggulan layanan purnajual guna mendukung kebutuhan operasional bisnis para konsumen.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 17 Oktober, Pengisian Pertalite di Bali Berlaku Ganjil-Genap

balitribune.co.id | Denpasar -  Antrian kendaraan di sejumlah SPBU di Bali belum sepenuhnya reda. Untuk mempercepat pemulihan layanan sekaligus menata distribusi BBM, Pemerintah Provinsi Bali mulai menerapkan skema ganjil-genap untuk pengisian Pertalite, Sabtu (17/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Discovery Kartika Plaza Hotel dan Discovery Mall Bali Rayakan Hari Jadi dengan Hadiah Menarik di KUTAKITA Sundown Yard

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel dan Discovery Mall Bali akan merayakan Hari Jadi ke-36 dan ke-22 melalui acara spesial di KUTAKITA Sundown Yard pada 20 Oktober 2026 dimulai pada pukul 5:00 sore hari. Perayaan ini menghadirkan musik, budaya, hiburan, serta berbagai hadiah menarik bagi masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gelar Live Hand-on Day, CGBIO Edukasi Dokter Perawatan Estetika Medis

balitribune.co.id | Mangupura -  Perusahaan global di bidang kedokteran regeneratif, CGBIO, menggelar pelatihan Live Hands-on Day di NULOOK Clinic, Bali, Jumat (16/10/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian program edukasi medis "Meet the Masters in Bali 2026".

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadhipa Jaga Peluang Papan Atas Moto3 Junior di Misano

balitribune.co.id | Jakarta - Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa, bersiap melanjutkan perjuangannya pada putaran ketujuh FIM Moto3 Junior World Championship 2026 di Misano World Circuit Marco Simoncelli, Italia, pada 16–18 Oktober 2026. Berbekal raihan podium kedua pada Race 1 di seri sebelumnya, Ramadhipa bertekad kembali meraih podium untuk memperkuat posisinya di lima besar klasemen sementara pebalap.

Baca Selengkapnya icon click

Di Tengah Kelangkaan, Polda Bali Ringkus 7 Pelaku Penyelewengan BBM Bersubsidi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali bersama jajaran Polres dan Polresta menindak tegas praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar dan Pertalite di wilayah hukum Bali. Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tujuh orang tersangka beserta sejumlah barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.