Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Distorsi Makna 'Radikal'

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Kata "Radikal" yang sering digunakan masyarakat saat ini, telah mengalami distorsi makna yang mendasar. Kata itu tumbuh secara sosiologi dan diberi muatan makna melampaui makna asalnya. Di ruang publik, setiap hari, kata itu direproduksi secara sporadis terutama ketika terjadi peristiwa teroris atau aksi-aksi yang diklaim sebagai bertentangan dengan tiga pusaka bangsa: Pancasila, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika. Bahkan, cenderung dijadikan senjata penguasa atau pendukung kekuasaan untuk menumpas kelompok oposisi atau setiap orang atau pihak yang dilabeli radikal, Ketika kata 'radikal' disebut, maka yang segera muncul dalam pikiran kebanyakan orang adalah teror, pengkhianatan dan pemberontakan terhadap negara. Hal itu disebabkan karena pemikiran orang terbebani oleh makna yang salah. Kata radikal sudah terlanjur memunculkan 'hantu' dalam alam pikiran publik. Padahal, 'radikal' berasal dari kata radic, yang berarti bersifat mendasar atau hingga ke akar-akarnya. Untuk menanamkan ideologi kebangsaan di tengah arus globalisasi yang membawa serta ideologi terlarang seperti komunis, marxis dan lennis, termasuk khilafat, tentu harus dilawan dengan pendalaman ideologi Pancasila secara radikal. Bahkan, dalam dunia ilmu dan seni, proses antitesa atas tesa yang salah tapi sudah terlanjur dianggap benar secara luas (salah kaprah), dibutuhkan pemikiran yang ”radikal” dan mendalam untuk melawan tesis yang salah kaprah itu. Saat berbicara  pada acara "Semiloka Penulisan Kritik Film dan Artikel Perfilman tingkat Dasar (8/8)”, Tommy S Awuy, kritik seni kontemporer menyinggung pemikiran filsuf Yunani, Plato tentang mimesis yang berarti meniru terhadap alam. Hal itu berkait dengan seni yang mempunyai unsur, di antaranya gerak, warna, bunyi, bentuk. ”Warna itu berkaitan dengan cahaya. Alam memiliki sebabakibat yang disebut dengan harmoni, semua unsur berkaitan satu dengan lainnya. Bumi dan planet tertata dengan baik, harmoni. Pikiran kita juga berkaitan dengan alam. Alam itu tertata rapi dan rasional. Dalam implementasinya, pemikiran Plato tentang mimesis ini memang membutuhkan telaahan kritis dan radikal. Untuk mengembalikan makna "radikal" ke asalnya, dibutuhkan proses sosialisasi yang radikal pula. Mengapa? Karena kata itu secara sosiologi terbentuk sendiri oleh masyarakat dan dimengerti sesuai dengan makna baru yang mereka sepakati. Fenomena maknawia dari makna baru tersebut telah membebani masyarakat untuk sesuatu di luar makna asalnya. Beban itulah yang memberikan stimuli secara psikologis sehingga kata radikal menjadi menyerampan saat ini.

wartawan
Mohammad S. Gawi
Category

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.