Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditelikung Golkar, Diatmika-Muntra Kecewa Tak Bisa Maju Pilkada Badung

Bali Tribune / Ketua DPC Gerindra Badung Wayan Disel Astawa menyerahkan rekomendasi Gerindra ke paket Diamika-Muntra, Rabu (2/9) meski tak bisa maju Pilkada Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Paket I Gusti Ngurah Agung Diatmika dan I Wayan Muntra (Diatmika-Muntra) benar-benar mengaku kecewa dengan sikap Partai Golkar yang tidak merekomendasikan dirinya untuk maju di Pilkada Badung, 9 Desember mendatang.

"Ditanya apakah saya kecewa? Saya tidak munafik  pasti kecewa. Tapi kalau menyesal? Saya tidak menyesal karena dibalik ini banyak hal-hal positif yang juga saya dapat," tegas Diamika didampingi  Wayan Muntra dan Ketua DPC Gerindra Badung, I Wayan Disel Astawa serta sekretarisnya I Ketut Sugiana, Rabu (2/9)

Pihaknya pun menyadari setelah berbagai proses yang dilakukan, hasil akhirnya tidak memihak kepada paket Diatmika-Muntra untuk bertarung. "Sampai sekarang saya masih ingat, bagaimana keterkejutan saya saat dilamar menjadi bakal calon Bupati Badung oleh KRBB, pada Juli 2020 lalu. Bahkan partai Golkar yang mencari saya ke rumah. Namun sebelum saya menyatakan kesanggupan untuk diusulkan oleh KRBB saya sempat merenung. Sebab, selain tidak punya pengalaman berpolitik praktis,” akunya.

Kendati demikian, pihaknya mengaku persoalan terbesar bukanlah karena tidak jadi mengikuti pilkada. Namun, katanya mengapa sampai gagal untuk memperjuangkan banyaknya aspirasi masyarakat Badung yang dititipkan ke paket Diatmika- Muntra.

“Kami sadar masyarakat yang mendatangi dan kami datangi pasti kecewa saat ini disitu pula letak kekecewaan terbesar kami sebagai pihak yang diamanahkan menghadirkan perubahan,” Tegas Diatmika.

Meski tidak bisa bertarung pada pilkada mendatang, Politisi asal Dalung, kuta utara itu mengatakan banyak terimakasih kepada  Partai Nasdem dan gerindra yang sudah memberi rekomendasi. “Saya menghaturkan terima kasih tak terhingga. Meski saya orang baru di kancah politik, rekan-rekan di Nasdem dan Gerindra sedikit pun tak ada ragu bahwa saya mampu diberi amanah untuk berkompetisi di pilkada,” tegasnya sembari mengatakan kami justru berhutang budi kepada Nasdem dan Gerindra, karena belum mampu menunaikan komitmen kami untuk menghadirkan perubahan di Badung.

Rasa kecewa juga disampaikan I Wayan Muntra. Ia mengaku meski batal maju Pilkada ia akan tetap berjuang untuk membantu masyarakat Badung.

"Meski tidak bisa maju pilkada. Saya  secara pribadi tetap akan membantu masyarakat,” katanya sembari bangga meski tak didukung induk partainya justru Nasdem dan Gerindra memberikan dukungan secara iklas.

“Saya kecewa dengan apa yang dilakukan induk partai saya, atau partai Golkar. Golkar telah memproses saya dari bawah dari KRBB hingga partai lain gabung. Namun yang lolos rekomendasi hanya partai Nasdem dan Gerindra,” katanya.

Muntra sangat menyayangkan keputusan partai Golkar, padahal dirinya sendiri sebagai kader Golkar yang ikut membangun Golkar di Badung. Namun saat pilkada ini dirinya tidak mendapat rekomendasi untuk bertarung. “Ada apa sebetulnya ini, dan kenapa keputusan Golkar seperti itu. Saya bertanya tanya dan sampai saat ini saya tidak tahu,” tegasnya.

Menariknya meski paket Diamika-Muntra terpental dari pencalonan karena Golkar berpaling ke petahana Giriasa, Partai Gerindra menyatakan komitmennya dengan mendukung Diatmika-Muntra. Komitmen itu dibuktikan dengan keluarnya rekomendasi.

"Kami komitmen mendukung Diamika-Muntra. Tapi, karena kami partai kecil, jadi tidak bisa mengantarkan pasangan ini maju di Pilkada Badung," kata Ketua Gerindra Badung Wayan Disel Astawa.

Pihaknya pun berjanji akan tetap memperjuangan harapan masyarakat Badung yang ingin Badung bangkit dan perubahan. "Kami tetap akan berjuang untuk perubaha  dan Badung bangkit," tegas anggota DPRD Bali ini.

Dalam kesempatan itu, pihaknya pun secara simbolis menyerahkan rekomendasi Gerindra ke paket Diamika-Muntra. "Rekomendasi ini kami serahkan dulu. Nanti, kami akan pakai arsip untuk partai kami," tukasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.