Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditemukan 26 Tahun Silam, Pusaka Suci Genta Dikembalikan

Bali Tribune/ DISTANAKAN - Pusaka suci jagat Jembrana berupa Bajra yang ditemukan tahun 26 tahun silam akhirnya Selasa kemarin dijemput untuk selanjutnya distanakan di gedong suci Pura Niti Praja.


balitribune.co.id | Negara  - Satu persatu pusaka suci jagat Jembrana kini kembali. Pengembalian pusaka jagat Jembrana tersebut melalui sebuah upacara ngewali pusaka. Teranyar dikembalikan pusaka suci berupa genta yang ditemukan 26 tahun silam. Selama ini pusaka suci tersebut distanakan di gedong suci (ruangan suci) di Griya Mantan Bupati Jembrana, Ida Bagus Indugosa.
 
Setelah sebelumnya sudah dilakukan pengembalian pusaka suci berupa keris dari Griya Mengwi yang dilaksanakan pada Maret lalu, kini kembali dilakukan pengembalian pusaka jagat Jembrana (Kabupaten Jembrana) berupa bajra (genta). Pengembalian pusaka jagat Jembrana tersebut melalui upacara ngewali pusaka yang digelar Selasa (13/7) bertepatan dengan rahinan Anggara Kasih Prangbakat. Pusaka tersebut ditemukan di masa kepemimpinan Bupati Jembrana, Ida Bagus Indugosa.
 
Menurut bupati dua periode ini, pusaka berupa bajra tersebut awalnya ditemukan saat pembangunan Pura Niti Praja Pemkab Jembrana dan Pura Jagatnatha pada tahun 1995 silam. Penemuan pusaka tersebut diakuinya juga berawal melalui pertanda niskala. Saat upacara nganteg linggih, Bupati Indugosa saat itu mendapatkan pertanda adanya benda pusaka di utara Pura Jagatnatha Jembrana. Genta tersebut ditemukan setelah dilakukan penggalian sebelas hari setelah nganteg linggih
 
Penggalian itu menurutnya juga berdasarkan pesan dari para pemangku saat itu. “Saya lihat bintang berbentuk pekayonan (gunung wayang) di utara Pura Jagatnatha. Saat saya gali di lokasi yang dulunya sawah itu, ternyata ada bajra (genta),” ujar Mantan Bupati Jembrana, Ida Bagus Indugosa. Dikarenakan selama ini tidak ada tempat yang dianggap representatif untuk menyimpan bajra pusaka tersebut, maka bajra distanakan di gedong suci (ruangan khusus) di Griya Mantan Bupati Indugosa.
 
Bajra tersebut akhirnya dijemput Selasa kemarin untuk selanjutnya distanakan di gedong suci Pura Niti Praja Pemkab Jembrana. Mantan Bupati asal Desa Batuagung, Kecamatan Jembrana ini berharap pengembalian pusaka suci ini bisa memberikan kebaikan bagi jagat Jembrana. “Saya berharap kembalinya pusaka itu ke Pura Niti Praja bisa membawa keselamatan dan kerahayuan bagi masyarakat Jembrana. Serta program maupun kebijakan Bupati Jembrana bisa berjalan lancar,” tandasnya.
 
Sementara itu Bupati Jembrana, I Nengah Tamba menyatakan penjemputan pusaka bajra tersebut adalah suatu upaya mengembalikan pusaka-pusaka jagat Jembrana (Kabupaten Jembrana) untuk ditempatkan pada posisi seharusnya. Terlebih saat ini pembangunan gedong suci di Pura Niti Praja tersebut sudah selesai penggarapannya. “Kami telah mengembalikan pusaka bajra yang kita stanakan di gedong suci Pura Niti Praja yang sudah dilakukan upacara pemelaspasan,” ungkap Tamba.
 
“Pusaka sudah dibunyikan. Saya harap berstananya pusaka itu akan memberi restu tercapainya masyarakat Jembrana bahagia berlandaskan Tri Hita Karana sesuai visi-misi kita” imbuhnya. Pengembalian pusaka-pusaka ke tanah Jembrana menurutnya suatu bentuk upaya mengajegkan (mengembalikan kewibawaan pemerintah) secara sekala dan niskala (rohani dan jasmani). “Kami berharap jika ada paica-paica lain Ida Bhatara among Jembrana bisa kembali ke jagat Jembrana,” tandasnya.  
wartawan
PAM
Category

Pansus TRAP Sidak Pabrik Semen dan Perumahan yang Serobot Kawasan Tahura Ngurah Rai

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali kembali turun ke lapangan menertibkan pelanggaran tata ruang yang semakin marak. Kali ini, Kamis (23/10), dua titik jadi sorotan: sebuah pabrik semen di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Pemogan, Denpasar, dan kompleks perumahan di Jimbaran, Badung, yang sama-sama berdiri di atas lahan konservasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kiprah Kasatpol PP Bali Dewa Dharmadi Dapat Pengakuan Akademik Universitas Brawijaya

balitribune.co.id | Malang - Kiprah Kasat Pol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, kian berkibar di tingkat nasional. Setelah dikenal tegas dalam menegakkan aturan, termasuk menertibkan 48 akomodasi wisata ilegal di kawasan Pantai Bingin, Badung, kali ini ia mendapat kehormatan menjadi dosen tamu di Universitas Brawijaya (UB) Malang.

Baca Selengkapnya icon click

Menakar Sepak Terjang Pansus TRAP DPRD Bali

balitribune.co.id | Di tengah maraknya pelanggaran tata ruang dan penyalahgunaan izin pembangunan di Bali, kehadiran Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menjadi sorotan. Tidak hanya karena langkah-langkah tegas yang mereka ambil, tetapi juga karena keberaniannya mengungkap berbagai praktik yang selama ini cenderung “dibiarkan” atas nama investasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Diar: Tinjauan Pasar Tani untuk Pastikan Harga Pangan Lokal Terjangkau

balitribune.co.id | Bangli – Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar didampingi Ketua GOW Kab.Bangli Ny. Suciati Diar, hadir dan meninjau langsung pelaksanaan Gerakan Pasar Tani yang diselenggarakan oleh Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (PKP) Kabupaten Bangli pada Jumat (24/10) bertempat di halaman Gedung PLUT Kabupaten Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Berpacu dalam Sinergi, Astra Motor Bali Ajak Siswa Terapkan Gaya Hidup Decluttering

balitribune.co.id | Gianyar – Dalam semangat Sinergi Bagi Negeri, Astra Motor Bali bersama PT Astra Honda Motor (AHM) menggelar kegiatan “Berpacu Dalam Sinergi – Experience Decluttering Mission” di SMA Negeri 1 Gianyar. Kegiatan ini mengajak 70 siswa untuk mengenal dan menerapkan gaya hidup berkelanjutan melalui konsep Decluttering.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.