Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditemukan 26 Tahun Silam, Pusaka Suci Genta Dikembalikan

Bali Tribune/ DISTANAKAN - Pusaka suci jagat Jembrana berupa Bajra yang ditemukan tahun 26 tahun silam akhirnya Selasa kemarin dijemput untuk selanjutnya distanakan di gedong suci Pura Niti Praja.


balitribune.co.id | Negara  - Satu persatu pusaka suci jagat Jembrana kini kembali. Pengembalian pusaka jagat Jembrana tersebut melalui sebuah upacara ngewali pusaka. Teranyar dikembalikan pusaka suci berupa genta yang ditemukan 26 tahun silam. Selama ini pusaka suci tersebut distanakan di gedong suci (ruangan suci) di Griya Mantan Bupati Jembrana, Ida Bagus Indugosa.
 
Setelah sebelumnya sudah dilakukan pengembalian pusaka suci berupa keris dari Griya Mengwi yang dilaksanakan pada Maret lalu, kini kembali dilakukan pengembalian pusaka jagat Jembrana (Kabupaten Jembrana) berupa bajra (genta). Pengembalian pusaka jagat Jembrana tersebut melalui upacara ngewali pusaka yang digelar Selasa (13/7) bertepatan dengan rahinan Anggara Kasih Prangbakat. Pusaka tersebut ditemukan di masa kepemimpinan Bupati Jembrana, Ida Bagus Indugosa.
 
Menurut bupati dua periode ini, pusaka berupa bajra tersebut awalnya ditemukan saat pembangunan Pura Niti Praja Pemkab Jembrana dan Pura Jagatnatha pada tahun 1995 silam. Penemuan pusaka tersebut diakuinya juga berawal melalui pertanda niskala. Saat upacara nganteg linggih, Bupati Indugosa saat itu mendapatkan pertanda adanya benda pusaka di utara Pura Jagatnatha Jembrana. Genta tersebut ditemukan setelah dilakukan penggalian sebelas hari setelah nganteg linggih
 
Penggalian itu menurutnya juga berdasarkan pesan dari para pemangku saat itu. “Saya lihat bintang berbentuk pekayonan (gunung wayang) di utara Pura Jagatnatha. Saat saya gali di lokasi yang dulunya sawah itu, ternyata ada bajra (genta),” ujar Mantan Bupati Jembrana, Ida Bagus Indugosa. Dikarenakan selama ini tidak ada tempat yang dianggap representatif untuk menyimpan bajra pusaka tersebut, maka bajra distanakan di gedong suci (ruangan khusus) di Griya Mantan Bupati Indugosa.
 
Bajra tersebut akhirnya dijemput Selasa kemarin untuk selanjutnya distanakan di gedong suci Pura Niti Praja Pemkab Jembrana. Mantan Bupati asal Desa Batuagung, Kecamatan Jembrana ini berharap pengembalian pusaka suci ini bisa memberikan kebaikan bagi jagat Jembrana. “Saya berharap kembalinya pusaka itu ke Pura Niti Praja bisa membawa keselamatan dan kerahayuan bagi masyarakat Jembrana. Serta program maupun kebijakan Bupati Jembrana bisa berjalan lancar,” tandasnya.
 
Sementara itu Bupati Jembrana, I Nengah Tamba menyatakan penjemputan pusaka bajra tersebut adalah suatu upaya mengembalikan pusaka-pusaka jagat Jembrana (Kabupaten Jembrana) untuk ditempatkan pada posisi seharusnya. Terlebih saat ini pembangunan gedong suci di Pura Niti Praja tersebut sudah selesai penggarapannya. “Kami telah mengembalikan pusaka bajra yang kita stanakan di gedong suci Pura Niti Praja yang sudah dilakukan upacara pemelaspasan,” ungkap Tamba.
 
“Pusaka sudah dibunyikan. Saya harap berstananya pusaka itu akan memberi restu tercapainya masyarakat Jembrana bahagia berlandaskan Tri Hita Karana sesuai visi-misi kita” imbuhnya. Pengembalian pusaka-pusaka ke tanah Jembrana menurutnya suatu bentuk upaya mengajegkan (mengembalikan kewibawaan pemerintah) secara sekala dan niskala (rohani dan jasmani). “Kami berharap jika ada paica-paica lain Ida Bhatara among Jembrana bisa kembali ke jagat Jembrana,” tandasnya.  
wartawan
PAM
Category

Pemkab Buleleng Kucurkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan sistem pertanian tradisional. Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan hibah oleh Bupati I Nyoman Sutjidra kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.